• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 16 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tersangka Kasus TPPO, Pelaku P Janjikan Bekerja ke Luar Negeri dengan Gaji Tinggi

Editor
Selasa, 19 November 2024 - 02:24
Tersangka Kasus TPPO, Pelaku P Janjikan Bekerja ke Luar Negeri dengan Gaji Tinggi

foto: istimewa

Kasus ini berawal dari tersangka P yang mendapatkan pesanan dari seseorang yang dikenalnya mengaku bernama Mr X (buron).

SATUJABAR, CIREBON — Perempuan berinisial P (47 tahun) warga Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon ini, terpaksa diamankan Satreskrim Polresta Cirebon. Dia ditangkap karena diduga terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 14 orang korban.

Kepada belasan korbannya, tersangka P menjanjikan gaji tinggi untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di luar negeri. Cirebon Kereta Namun, kenyataannya mereka terlantar di luar negeri dan tidak mendapatkan gaji yang dijanjikannya tersebut.

RelatedPosts

3 Pembunuh Pemuda Asal Makasar Terbungkus Karung di Tol Bocimi Ditangkap

Buka Usaha Sektor Olahraga Kini Semakin Mudah

Kemenhut Selidiki Temuan Tengkorak Orangutan di Areal HCV PT KAL Ketapang Kalbar

Para korban dijanjikan uang fee sebesar Rp 9 juta oleh tersangka. Namun, kenyataannya mereka hanya menerima Rp 3 juta.

Kasus ini berawal, tersangka P mendapatkan pesanan dari seseorang yang dikenalnya mengaku bernama Mr X (buron). Mr X tersebut meminta tersangka mencari calon pekerja migran yang ingin bekerja di luar negeri.

Dalam operasinya, pelaku bekerja sama dengan seorang rekannya berinisial S untuk merekrut calon korban. Tersangka P ini sudah berpengalaman bekerja di luar negeri selama bertahun-tahun, sehingga dia tahu cara meyakinkan korbannya.

“Salah satu korbannya adalah El dan T yang dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni didampingi didampingi Kasat Reskrim, Kompol Siswo De Cuellar Tarigan saat menggelar press conference di Mapolresta Cirebon.

Namun, kata dia, El dan T setelah diberangkatkan, justru tidak dapat bekerja karena masalah kesehatan dan janji uang yang telah dijanjikan tidak dipenuhi. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polresta Cirebon. Cirebon Kereta

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti penyidik Satreskrim Polresta Cirebon dan berhasil mengamankan tersangka P. “Tersangka P ini sudah melaksanakan aksinya ini sejak 2022,” kata Sumarni.

Korban yang diberangkatkan sebanyak 14 orang dengan tujuan ke Arab Saudi dan beberapa negara Asia lainnya, seperti Singapura dan Taiwan. Lokasi kejadian perkara (TKP) kasus tersebut berada di depan sebuah perusahaan telekomunikasi di Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

“Kami juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu buah paspor atas nama korban L, tiket pesawat Qatar Airways, serta koper warna silver merek Polo,” katanya.

Kapolresta Cirebon menegaskan, tersangka P dijerat pasal berlapis diantaranya Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ancaman penjaran minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda antara Rp120 juta hingga Rp600 juta.

Hingga saat ini, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menyebutkan, pihaknya masih mengejar pelaku lainnya yakni Mr X. (yul)

Tags: gaji tinggikapolresta cirebonkerja ke luar negeriKombes Sumarnitppo

Related Posts

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

3 Pembunuh Pemuda Asal Makasar Terbungkus Karung di Tol Bocimi Ditangkap

Editor
16 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Kasus pembunuhan terhadap Abuzala Baldani, pemuda asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang mayatnya ditemukan terbungkus karung di kolong jembatan Tol...

Menpora RI Erick Thohir membuka Indonesian Padel League (IPL) 2026 di Bandeja Padel Arena, Jalan Karang Bolong VI, Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (6/10) sore. (foto:Andre/kemenpora.go.id)

Buka Usaha Sektor Olahraga Kini Semakin Mudah

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) memperkuat kemudahan berusaha di sektor olahraga melalui kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko...

Temuan tengkorak yang diduga berasal dari orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus).(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Selidiki Temuan Tengkorak Orangutan di Areal HCV PT KAL Ketapang Kalbar

Editor
16 Oktober 2026

KETAPANG - Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan menyelidiki temuan tengkorak yang diduga berasal dari orangutan Kalimantan...

Image: Kemenhut

Karhutla Bromo Telan Korban Jiwa, Kemenhut Berduka

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya empat orang yang terlibat dalam upaya pemadaman kebakaran hutan...

Kemenpar ajak agen travel Singapura explore Yogyakarta antara lain Borobudur.(Foto: Humas Kemenpar)

Agen Travel Singapura Explore Yogyakarta Lewat Famtrip

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak empat agen perjalanan asal Singapura untuk menjajal langsung sederet atraksi wisata berkualitas yang ada...

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya menghadiri konferensi pers World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta, Kamis (15/10/2016).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/Badan Ekraf)

Jelang WCCE 2026, Menteri Ekraf: Indonesia Siap Pimpin Ekonomi Kreatif Global

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA – Enam hari menjelang pembukaan World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026, Indonesia siap menjadi tuan rumah dialog global...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.