• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

KAI Ingatkan Pembelian Tiket Kereta Api Subsidi PSO Hanya Satu Tiket per Identitas

Editor
Minggu, 17 November 2024 - 03:42
Stasiun kereta api,KAI,KAI Group

Stasiun kereta api. (FOTO: Humas KAI)

BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan pelanggan bahwa dalam rangka kebijakan pembelian tiket kereta api subsidi (PSO), setiap individu hanya diperbolehkan membeli satu tiket untuk satu perjalanan dengan menggunakan identitas yang sama. Ketentuan ini berlaku khusus untuk kereta api bersubsidi yang mendapat bantuan dari pemerintah guna menyediakan tarif yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk memastikan agar semua lapisan masyarakat bisa menikmati transportasi kereta api yang aman, nyaman, dan terjangkau. “KA PSO memiliki keunggulan dalam hal harga tiket yang lebih murah, berkat subsidi dari pemerintah. Oleh karena itu, kami perlu mengatur pembelian tiket untuk memastikan subsidi ini dapat dirasakan oleh lebih banyak orang,” ujar Anne melalui keterangan resmi.

RelatedPosts

Penggeledahan di Kantor Summarecon Bogor, Penyidik KPK Angkut Kardus dan Koper

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 63 Tahun 2019, yang mengatur bahwa pelanggan kereta api subsidi hanya diperbolehkan membeli satu tiket untuk perjalanan yang sama menggunakan identitas yang sama. Sistem aplikasi Access by KAI juga telah disesuaikan untuk menolak pembelian tiket ganda dengan identitas yang sama untuk perjalanan yang sama.

“Jika pelanggan mencoba membeli lebih dari satu tiket untuk perjalanan yang sama dengan identitas yang sama, aplikasi kami akan secara otomatis menolak transaksi tersebut,” jelas Anne.

Sementara itu, untuk kereta api komersial yang tidak termasuk dalam program subsidi, pelanggan masih diperbolehkan membeli lebih dari satu tiket untuk perjalanan yang sama meskipun menggunakan identitas yang sama. Sistem aplikasi Access by KAI memungkinkan hal tersebut untuk kereta api komersial.

Anne juga menyampaikan daftar lengkap kereta api yang termasuk dalam kategori kereta api subsidi PSO (Jarak Jauh & Menengah). Beberapa di antaranya adalah KA Kahuripan (Blitar – Kiaracondong), KA Sri Tanjung (Ketapang – Lempuyangan), KA Bengawan (Purwosari – Pasar Senen), dan lainnya.

Selain kereta api jarak jauh dan menengah, pelanggan juga dapat menikmati subsidi untuk moda transportasi Commuter Line dan LRT Jabodebek, yang tiketnya dapat dibeli menggunakan kartu uang elektronik (KUE) dengan tarif yang telah disesuaikan dalam program subsidi PSO.

“Pembelian tiket kereta api subsidi PSO dengan ketentuan satu tiket per identitas ini penting untuk memastikan aksesibilitas bagi masyarakat yang membutuhkan. Kami mengimbau agar semua pelanggan mematuhi aturan ini demi kenyamanan dan keadilan bagi semua pihak,” pungkas Anne.

Dengan kebijakan ini, KAI berharap dapat terus memberikan layanan terbaik sambil mendukung upaya pemerintah untuk menyediakan transportasi yang lebih terjangkau dan merata bagi seluruh masyarakat.

Tags: kereta apitiket kereta api

Related Posts

Gedung KPK.(Foto:Istimewa).

Penggeledahan di Kantor Summarecon Bogor, Penyidik KPK Angkut Kardus dan Koper

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Kegiatan penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor PT Summarecon Bogor, Jawa Barat, Senin (21/09/2026), berlangsung hingga sore...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek...

Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (21/9).(Foto: Dok. Kemenkeu)

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Editor
21 September 2026

JAKARTA – Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat...

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika.(Foto: Dok. Kemenperin)

Program Restrukturisasi Mesin Kemenperin Dorong Modernisasi Industri Agro

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing sektor industri agro, khususnya hasil hutan dan...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kabar Duka dari Masjidil Haram, Muadzin Syaikh Ibrahim bin Adel Hamza Al-Madani Wafat

Editor
21 September 2026

MAKKAH — Kabar duka menyelimuti umat Islam di seluruh dunia dan pengelola Dua Masjid Suci. Salah satu suara merdu pemandu...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

Kasus Suap Buka Blokir Hak Guna Bangunan, KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap buka blokir Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor, Jawa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.