• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Diskriminasi Terhadap ODHIV dan Populasi Kunci di Bandung Masih Tinggi

Editor
Kamis, 14 November 2024 - 06:59
(FOTO: Humas Pemkot Bandung)

(FOTO: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Diskriminasi dan kekerasan terhadap Orang dengan HIV (ODHIV) dan populasi kunci di Kota Bandung masih menjadi masalah serius, meskipun berbagai upaya untuk mengurangi stigma telah dilakukan.

Inti Muda Jawa Barat bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandung dan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk merumuskan strategi perlindungan serta pemenuhan hak-hak bagi populasi kunci, yakni kelompok masyarakat yang dianggap rentan terhadap penularan HIV.

RelatedPosts

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Wah! Ada Cadangan Gas Jumbo di Blok Ganal Kaltim

Populasi kunci ini meliputi kelompok-kelompok seperti laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL), pengguna narkoba suntik, transgender, dan pekerja seks.

Berdasarkan laporan terbaru dari Inti Muda Jawa Barat, LSM Female Plus, dan Yayasan Grapiks, tercatat ada 126 kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok ini dalam dua tahun terakhir.

Kasus-kasus diskriminasi dan kekerasan tersebut terjadi di berbagai lingkungan, termasuk keluarga, tempat kerja, layanan publik, dan institusi pendidikan. Data dari UNAIDS juga menunjukkan bahwa kelompok usia 15-24 tahun di Indonesia memiliki angka kasus HIV tertinggi, mencapai 49%, dan kelompok usia ini pula yang paling rentan terhadap kekerasan dan stigma akibat HIV.

Inti Muda Jawa Barat mencatat berbagai bentuk diskriminasi, seperti pengusiran dan penelantaran oleh keluarga, eksploitasi anak dari pengguna narkoba, hingga pemutusan hubungan kerja sepihak hanya karena status HIV seseorang.

Edukasi dan Kolaborasi untuk Hapus Stigma

Untuk mengatasi permasalahan ini, Inti Muda Jawa Barat dan Pemkot Bandung berfokus pada edukasi masyarakat guna menghilangkan stigma terhadap HIV yang masih kuat. Koordinator Inti Muda Jawa Barat, Andrian Firmansyah, menegaskan bahwa diskriminasi terhadap ODHIV sering kali terjadi akibat kurangnya pemahaman masyarakat.

“Stigma ini membuat banyak ODHIV kehilangan hak-hak dasar mereka. Padahal, HIV tidak semudah itu menular dan seharusnya mereka mendapatkan hak yang setara. Hak bekerja ODHIV harus dilindungi dan tidak boleh dibatasi hanya karena status kesehatan mereka,” ujar Andrian di acara yang berlangsung di Grand Tjokro Premiere Bandung, Jalan Cihampelas, Rabu (13/11/2024) dikutip situs Pemkot Bandung.

Selain mengedukasi masyarakat luas, Inti Muda juga menyediakan ruang aman bagi populasi kunci untuk memperoleh dukungan dan berbagi pengalaman.

Di ruang ini, mereka dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai HIV serta hak-hak mereka sebagai warga negara, termasuk hak pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang setara.

“Bagi populasi kunci atau ODHIV, kalian tidak sendiri. Kami di Inti Muda Jawa Barat siap memberikan dukungan sebaya agar mereka tidak merasa terisolasi,” ujar Andrian.

Inti Muda juga membuka layanan bagi populasi kunci di Kompleks DPRD I Kav.57, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, atau dapat menghubungi mereka melalui akun Instagram @intimudajabar.

Harapan untuk Menghapus Stigma dan Memenuhi Hak ODHIV

Kolaborasi antara Inti Muda Jawa Barat, Pemkot Bandung, dan LSM diharapkan dapat mengurangi stigma yang selama ini menjadi penghalang bagi pemenuhan hak-hak ODHIV dan populasi kunci. Dengan sosialisasi yang masif, diharapkan pemahaman masyarakat tentang HIV semakin meningkat, sehingga hak-hak dasar ODHIV dapat terpenuhi tanpa diskriminasi.

Inti Muda Jawa Barat juga mengajak masyarakat untuk lebih terbuka dan humanis dalam menyikapi isu HIV/AIDS. Diharapkan dengan keterlibatan semua pihak, upaya penanggulangan HIV dan peningkatan kualitas hidup ODHIV di Kota Bandung dapat berjalan dengan optimal.

Tags: aidshivodhiv

Related Posts

Kasi Konsumsi Daker Madinah, Beny Darmawan.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Editor
20 April 2026

Untuk menjaga citarasa khas Indonesia, seluruh bumbu masakan didatangkan langsung dari Tanah Air dalam bentuk pasta racikan. SATUJABAR, MADINAH —...

Masjid Nabawi Madinah

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Editor
20 April 2026

Sebanyak 682 petugas PPIH dari Jakarta telah ditempatkan di Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Bandara guna memastikan proses kedatangan dan...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Istimewa)

Wah! Ada Cadangan Gas Jumbo di Blok Ganal Kaltim

Editor
20 April 2026

Temuan ini menjadi sinyal positif bagi upaya memperkuat pasokan energi dalam negeri di tengah kebutuhan yang terus meningkat. SATUJABAR, JAKARTA...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meninjau langsung kesiapan Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (19/4), yang telah ditetapkan sebagai terminal khusus pelayanan jemaah haji dan umrah.(Foto: Humas Kemenhub)

Jelang Musim Haji, Menhub: Terminal 2F Bandara Soetta Sudah Sangat Siap

Editor
20 April 2026

Pada tahun ini total jemaah haji Indonesia mencapai 221.000 orang yang akan diberangkatkan secara bertahap hingga Mei 2026. SATUJABAR, JAKARTA...

Tangkapan layar rekaman video viral mobil travel ugal-ugalan di jalan tol.(Foto:Istimewa).

Viral! Mobil Travel Ngebut dan Ugal-Ugalan di Tol Purbaleunyi

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--mobil travel berkecepatan tinggi ugal-ugalan di Jalan Tol Purbaleunyi. Aksi ugal-ugalal mobil travel yang melaju saat lalu-lintas kendaraan cukup...

Komisi III DPR RI, Rikdwanto, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama para ahli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026). Foto: Devi/Karisma

Perlindungan Harta Bersama Jadi Substansi Penting dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Editor
20 April 2026

Tanpa pengaturan yang jelas, perampasan aset berpotensi merugikan pihak yang secara hukum tidak memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.