• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Diduga Ada Pembatasan Kuota dari IPS, Peternak Buang dan ‘Mandi’ Susu Sapi, Mubazirkah?

Editor
Senin, 11 November 2024 - 06:43
Susu sapi

Susu sapi.(ilustrasi)

Perkara yang dihadapi peternak susu sapi di sejumlah daerah yang terpaksa membuang susu harus menjadi perhatian serius pemerintah.

SATUJABAR, JAKARTA — Aksi protes membuang susu sapi atau ‘mandi susu’ yang terjadi di Boyolali, Jawa Tengah dan Pasuruan, Jawa Timur serta sejumlah daerah lainnya menarik perhatian publik. Para peternak susu sapi itu terpaksa membuang susu akibat diduga adanya pembatasan kuota dari Industri Pengolah Susu (IPS).

RelatedPosts

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Padahal, komoditas tersebut digadang-gadang masuk dalam program strategis nasional yakni makan bergizi gratis (MBG), yang menjadi salah satu program andalan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Seorang peternak susu sapi Rifqi Maulana melihat, kondisi ironi tersebut. Dia mengaku bersimpati atas hal yang terjadi pada rekan-rekan seprofesinya di Jawa Tengah dan Jawa Timur, yang saking kecewannya akhirnya membuang susu.

Rifqi mengatakan, para peternak memang ramai membicarakan mengenai kasus ‘mandi susu’ tersebut di grup whatsapp. Meski diakuinya, belum benar-benar jelas alasan utama yang menjadi penyebab aksi protes tersebut dilakukan.

Namun, menurut informasi yang diperoleh dan ‘kacamatanya’ sebagai peternak susu sapi, alasannya menjadi beragam. Mulai dari masalah beban pajak yang didera para peternak yang menyebabkan kewalahan dalam menjalankan bisnis susu sapi, faktor pembatasan kuota oleh Industri Pengolah Susu (IPS), hingga kaitannya dengan ketatnya persaingan dengan susu impor.

“Kasihan juga lihat yang di daerah-daerah itu sampai kayak gitu (membuang susu/‘mandi susu’), mubazir ya. Apalagi kalau misalkan itu usaha mereka yang memang satu-satunya,” kata Rifqi saat ditemui di kawasan peternakan susu sapi di Jalan Mampang Prapatan XV Nomor 2, Jakarta Selatan, Ahad (10/11/2024).

Wakil Ketua DPR Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Saan Mustopa mengatakan, peternak susu sapi lokal harus memperoleh perhatian khusus. Hal itu menyikapi perkara yang tengah dihadapi pada peternak susu sapi di sejumlah daerah yang terpaksa membuang susu akibat diduga adanya pembatasan kuota dari Industri Pengolah Susu (IPS).

Saan meminta, pemerintah untuk memberikan perhatian prioritas kepada peternak lokal, di samping aktivitas impor masih tetap dilakukan guna memenuhi kebutuhan susu nasional.

“Proteksi terhadap para peternak lokal itu menjadi penting. Alokasi untuk lokal tetap harus menjadi prioritas,” kata Saan kepada wartawan, Ahad (10/11/2024).

Dia meminta, pemerintah segera merespons untuk memastikan susu produksi para peternak lokal tetap laku, serta mampu bersaing dengan produk susu impor. Sehingga, kejadian membuang susu atau mandi susu atas kekecewaan peternak lokal bisa diantisipasi ke depannya.

Sebelumnya, viral para peternak susu sapi perah rakyat melakukan aksi membuang produksi susu sapinya. Kasus itu terjadi di beberapa daerah, seperti di kawasan Boyolali dan Pasuruan.

Aksi protes atas pembatasan kuota yang ditetapkan IPS itu dilakukan dengan menggebyur susu ke tubuh, alias mandi susu. Kondisi itu terlihat dari sejumlah tayangan video di media sosial yang menggambarkan sejumlah orang melakukan aksi mandi susu. (yul)

Tags: buang susukuota ipsmandi susupeternak sapi

Related Posts

Adimas Firdaus Putra, terdakwa kasus ujaran kebencian terhandap Suku Sunda saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung.(Foto:Istimewa).

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian terhadap Suku Sunda, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, dengan terdakwa Youtuber,...

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan paparan dalam Rapat Tingkat Menteri Sinkronisasi Koordinasi dan Pengendalian (SKP) Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (05/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menegaskan kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak bertujuan melarang anak menggunakan internet, melainkan menunda akses...

(Foto: Dok. Kemenperin)

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui penerapan konsep industri hijau. Salah...

Fitch Ratings

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di BBB, Ini Respon Bank Indonesia

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada BBB dan melakukan penyesuaian outlook...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

OJK Geledah Kantor PT MASI di Jakarta, Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor PT MASI yang berlokasi di kawasan Sudirman Central Business...

Personel keamanan di Lawang Sewu.(Foto: Humas KAI Wisata)

KAI Wisata Siagakan 3.556 Personel Saat Masa Angkutan Lebaran 2026

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan sebanyak 3.556 personel untuk memastikan kelancaran operasional selama masa Angkutan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.