• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 27 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kementerian Komunikasi dan Digital Lakukan Evaluasi Pengendalian Konten Negatif Usai Kasus Judi Online

Editor
Rabu, 06 November 2024 - 05:54
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.(FOTO: Komdigi)

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.(FOTO: Komdigi)

BANDUNG – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah melakukan evaluasi dan audit terhadap sistem serta tata kelola pengendalian konten negatif, khususnya terkait situs judi online.

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang yang berulang dalam menangani masalah tersebut.

RelatedPosts

Presiden Lantik KSP, Bakom, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

Presiden Prabowo Tunjuk Lantik Hanif Faisol Nurofiq, Mohammad Jumhur Hidayat, dan Hasan Nasbi

Puluhan Siswa SMP di Indramayu Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menjelaskan bahwa audit ini dilakukan sebagai respons terhadap insiden yang terjadi baru-baru ini.

“Kita mengambil langkah-langkah internal setelah peristiwa yang terjadi kemarin itu. Kami segera melakukan audit terhadap sistem teknologi yang dimiliki serta tata kelola dalam mengendalikan konten-konten negatif,” ungkap Nezar usai Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2024 di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, pada Selasa (05/11/2024).

Audit ini bertujuan untuk memastikan agar proses penanganan situs judi online lebih andal dan terpercaya, serta mencegah penyalahgunaan akses yang dapat digunakan untuk membiarkan situs judi beroperasi tanpa pengawasan. Nezar menegaskan bahwa beberapa oknum yang seharusnya menjaga akses justru menyalahgunakannya untuk membiarkan praktik ilegal ini berlanjut.

“Kami ingin memastikan bahwa hak akses yang dipercayakan kepada mereka digunakan dengan sebaik-baiknya, bukan untuk membiarkan judi online beroperasi,” tambahnya.

Wakil Menteri juga mengakui bahwa tawaran materi yang besar dari pengelola situs judi online bisa mempengaruhi oknum pegawai untuk melakukan pelanggaran hukum. “Semua orang bisa saja terseret dalam bisnis judi online yang cukup menggiurkan ini,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemberantasan judi online. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengawasi transaksi-transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Komdigi.

Nezar Patria berharap agar upaya ini bisa mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam jaringan judi online, termasuk pemain-pemain besar yang beroperasi di Indonesia. “Kita berharap langkah ini bisa ditindaklanjuti dengan membongkar pemain-pemain yang lebih besar,” tandasnya.

Tags: judi onlinekomdigi

Related Posts

(Foto: Setneg)

Presiden Lantik KSP, Bakom, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

Editor
27 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia di...

(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Tunjuk Lantik Hanif Faisol Nurofiq, Mohammad Jumhur Hidayat, dan Hasan Nasbi

Editor
27 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Mohammad...

Ilustrasi korban pelecehan.(Foto:Istimewa).

Puluhan Siswa SMP di Indramayu Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru

Editor
27 April 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh perilaku bejat oknum guru. Puluhan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Indramayu, Jawa...

Nenek korban perampasan di Kecamatan Lembursiti, Kota Sukabumi. Dompet berisi uang Rp.3,8 juta dibawa kabur pelaku.(Foto:Istimewa).

Dompet Nenek di Sukabumi Dirampas Saat Jaga Warung, Uang Rp.3,8 Juta Amblas

Editor
27 April 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Nasib malang menimpa seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, saat melayani pria pembeli di warung...

Ilustrasi pelecehan seksual.(Foto:Istimewa).

Polri Diminta Bisa Bawa Pulang Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual

Editor
27 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Bareskrim Polri telah menetapkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM), sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Polri...

(Foto: Dok. Gakkum Kemenhut)

Tim Gabungan Bentang Alam Seblat Amankan Perambah Hutan di Koridor Gajah

Editor
27 April 2026

Dalam operasi tersebut, petugas sempat mendapat perlawanan dari dua orang tak dikenal yang menyerang tim dan merusak tiga unit kendaraan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.