• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 27 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Jaga Keamanan Digital Masyarakat, Kemkomdigi Blokir 14.238 Konten Judi Online Per Hari

Editor
Selasa, 05 November 2024 - 08:00
Pegawai Kemkomdigi yang diduga terlibat melindungi, atau membekingi situs-situs judi online.(Foto:Istimewa).

Pegawai Kemkomdigi yang diduga terlibat melindungi, atau membekingi situs-situs judi online.(Foto:Istimewa).

Pemblokiran sebagai komitmen menjaga keamanan dan kesehatan digital masyarakat.

JAKARTA — Perang terhadap perjudian online, kian gencar. Bahkan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terhitung sejak aktif pada 20 Oktober 2024 hingga 5 November 2024 pukul 06.00 WIB sudah memblokir 227.811 konten terkait judi online (judol).

RelatedPosts

Dituduh Begal, 2 Pemuda di Bandung Dihajar Massa, 9 Orang Ditangkap

Ada 200 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jakarta, Polres Karawang Siaga

Lebaran 2026: Total Tiket Whoosh Terjual 263 Ribu

“Angka itu setara dengan rata-rata 14.238 konten yang diblokir per hari,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi Prabu Revta Revolusi, Selasa (5/11/2024).

Pemblokiran itu, kata dia, sebagai komitmen menjaga keamanan dan kesehatan digital masyarakat dari bahaya konten judol.

“Penindakan bukan hanya soal jumlah dan pelaku yang mendukung judi online, tapi tentang menjaga masyarakat dari paparan konten yang berpotensi merusak mental, ekonomi, dan tatanan sosial,” kata Prabu.

Akun-akun dengan jumlah pengikut besar yang mencapai hingga ratusan ribu tak luput dari penindakan diantaranya @siskaeee_vip, @cinemalokal.id, @story_checkin.

“Kami terus bekerja keras setiap harinya untuk menindak konten-konten yang berbahaya dengan skala pengendalian multiplatform yang kami jalankan, tantangan ini memang tidak mudah,” kata Prabu.

Secara akumulatif sejak 2016 hingga hari ini, pemerintah telah melakukan pemblokiran lebih dari 7,9 juta konten judol. Angka itu menurut Prabu menunjukkan, masifnya tantangan dalam mengendalikan paparan kasus tersebut yang kini semakin beragam bentuknya, dari situs web hingga media sosial.

Berdasarkan laporan terbaru dari Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Komdigi, sebagian besar konten judi online yang berhasil diturunkan berasal dari situs online dan IP, dengan jumlah mencapai 213.336 konten atau setara dengan 93 persen dari total konten yang ditindak.

Diikuti oleh platform media sosial Meta dengan 7.523 konten (3,3 persen), file-sharing sebesar 4.491 konten (1,9 persen), Google dan YouTube dengan 1.612 konten (0,7 persen), Twitter/X dengan 816 konten (0,3 persen), serta Tiktok yang terdeteksi sebanyak 2 konten.

“Kami melihat platform situs dan IP masih mendominasi dalam penyebaran konten,” ujar Prabu.

Namun, Kemkomdigi juga tetap waspada dengan munculnya bentuk-bentuk baru penyebaran konten ini di media sosial. Prabu menekankan, kerja sama dengan penyedia platform penting untuk mempercepat penindakan.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan penonaktifan terhadap sebelas pegawai yang telah ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus judi online (judol). Keputusan ini diklaim langkah awal dari Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi. (yul)

Tags: blokir kontenjudi onlineKemkomdigi

Related Posts

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

Dituduh Begal, 2 Pemuda di Bandung Dihajar Massa, 9 Orang Ditangkap

Editor
27 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Dua orang pemuda di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, bernasib sial setelah dikeroyok massa karena dituduh begal. Sembilan orang yang...

Kondisi arus lalu-lintas di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama saat arus balik Lebaran 2026.(Foto:Istimewa).

Ada 200 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jakarta, Polres Karawang Siaga

Editor
27 Maret 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 sudah resmi berakhir, namun masih banyak pemudik belum kembali ke tempat asalnya. Diperkirakan masih...

Suasana di Stasiun Whoosh.(Foto: Istimewa)

Lebaran 2026: Total Tiket Whoosh Terjual 263 Ribu

Editor
27 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat tingginya mobilitas penumpang selama masa Angkutan Lebaran 2026. Hingga 27 Maret 2026, total tiket Whoosh...

Ilustrasi bukti pajak kendaraan bermotor.(Foto:Istimewa).

Kabar Baik Buat Wajib Pajak: Bayar Pajak STNK Tahunan di Jabar Tidak Perlu Lagi Syarat BPKB

Editor
27 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kabar baik bagi wajib pajak pemilik kendaraan bermotor, khususnya berdomisili di wilayah Jawa Barat! Setelah momen libur Lebaran, aturan...

(Foto: Dok. Bank Indonesia)

Uang Beredar pada Februari 2026 Capai Rp 10 Triliun atau Tumbuh 8,7%

Editor
27 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Uang beredar dalam arti luas atau likuiditas perekonomian tumbuh positif pada Februari 2026. Menurut data Bank Indonesia,...

(Kiri-kanan) Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, Dirut Jasa Marga Rivan A Purwantono, Dirut Jasa Raharja Muhammad Awaludin di Command Center KM 29, Tol Cikampek, Jumat (27/3/2026).(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Arus Balik Lebaran Tahap II, One Way Mulai Diterapkan Jum’at 27 Maret 2026

Editor
27 Maret 2026

SATUJABAR, BEKASI - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menerapkan rekayasa lalu lintas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.