• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gunawan ‘Sadbor’ Jadi Tersangka Promosikan Judi Online, Polres Sukabumi Jelaskan Kasusnya Hari ini

Editor
Senin, 04 November 2024 - 08:54
Tiktoker asal Sukabumi, Gunawan 'Sadbor'.(Foto:Tangkapan layar TikTok@sadbor86).

Tiktoker asal Sukabumi, Gunawan 'Sadbor'.(Foto:Tangkapan layar TikTok@sadbor86).

SATUJABAR, BANDUNG – Tiktoker asal Sukabumi, Jawa Barat, Gunawan, yang viral dengan nama ‘Sadbor’ joget ‘Ayam Patuk’, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mempromosikan situs judi online. Polres Sukabumi akan menjelaskan kasus yang menjerat Gunawan ‘Sadbor’ hari ini, Senin (04/11/2024).

Penetapan tersangka Tiktoker Gunawan, yang viral dikenal dengan nama ‘Sadbor’, disampaikan Kapolres Sukabumi, AKBP Samian. Gunawan ‘Sadbor’ sebelumnya diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, atas tuduhan mempromosikan judi online.

RelatedPosts

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

“Ya betul, sudah ditetapkan tersangka, dan yang bersangkutan (Gunawan ‘Sadbor’) kami tahan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Samian, saat dikonfirmasi, Minggu (03/11/2024).

Terkait kasus  yang menjerat Gunawan ‘Sadbor’, dan pasal yang dikenakan, Samian mengatakan, akan dijelaskannya pada konferensi pers,  Senin (04/11/2024), hari ini.

Tiktoker yang viral dengan joget ‘Ayam Patuk’ dan live streamer dengan tagline ‘Beras Habis Live Solusinya’ diamankan ke Markas Polres (Mapolres) Sukabumi, setelah dijemput dari kediamannya, pada Kamis (31/10/2024).

Setelah menjalani pemeriksaan penyidik Unit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Satreskrim Polres Sukabumi, Gunawan ‘Sadbor’ ditetapkan tersangka dan ditahan, atas tuduhan di’endorse’ akun situs judi online saat melakukan live.

Menurut Kepala Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Solehudin Wahid, Gunawan ‘Sadbor’ diamankan pihak kepolisian bersama dua orang rekannya, pada Kamis (31/10/2024) sore.

“Dua orang temannya yang ikut dibawa, masih karyawan, atau crew-nya. Mereka juga sama-sama yang ikut joget live TikTok,” ujar Solehudin.

Sejak Gunawan ‘Sadbor’ diamankan, aktivitas joget live TikTok di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, langsung sepi. Warga merasa kaget jika Gunawan ‘Sadbor’ ikut mempromosikan situs judi online dalam joget live TikToknya, yang menghibur.

Sosok ‘Sadbor’

Gunawan ‘Sabdor’ berasal dari Kampung Margasari, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Sosok Gunawan ‘Sabdor’ dikenal sebagai kreator konten yang menghibur dan membuat warga desa melakukan live TikTok secara massal, untuk mendapatkan saweran dari gift yang diberikan warganet.

Berawal dari iseng, Gunawan ‘Sabdor’ kemudian  menjadi terkenal, setelah viral di TikTok, dengan joget ‘Ayam Patuk’-nya.

Sebelum menekuni dunia kreator konten, Gunawan ‘Sadbor’ berprofesi sebagai penjahit keliling di Jakarta. Pekerjaan tersebut dilakoninya saat terjadi  pandemi Covid-19.

“Saya coba live TikTok, tidak sadar tiba-tiba saldo di akun Tiktok dicek ada beberapa dollar,” ujarnya.

Berawal dari uang yang didapatkan dari live TikTok, Gunawan ‘Sadbor’ memutuskan berhenti bekerja sebagai penjahit keliling, dan  memilih pulang ke kampungnya di Sukabumi.

Gunawan ‘Sadbor’ menekuni live TikTok untuk bisa berpenghasilan, sejak tahun 2020-2021. Setelah itu, Gubawan ‘Sadbor’ mengajak teman-temannya untuk ikut live TikTok bersama dan joget “Ayam Patuk”.

Gunawan  ‘Sadbor’ sempat membantah ikut terlibat mempromosikan situs judi online. Gunawan ‘Sadbor’ dan crew-nya, mengaku, sudah berusaha menghilangkan  dengan memblokir akun-akun (situs judi onlie) tersebut. Tapi, tetap saja masuk.(chd).

Tags: Gunawan Sadborpolres sukabumi

Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan...

bank bjb. (Foto: Istimewa)

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

Editor
6 Maret 2026

BANDUNG – Komitmen bank bjb dalam memperkuat pembiayaan berkelanjutan kembali mendapat respons positif dari pasar. Hal ini tercermin dari tingginya...

(Foto: Istimewa)

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

Editor
6 Maret 2026

CIREBON - bank bjb memperluas literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat pesisir melalui partisipasi aktif dalam kegiatan edukasi keuangan bertajuk...

Alwi Farhan.(Foto: Dok. PBSI)

All England 2026: Sedih! Wakil Indonesia Berguguran di Babak Perempatfinal

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Sedih memang melihat wakil Indonesia berguguran. Tetapi, ingatlah kata pepatah orang boleh terjatuh tapi jangan sampai kehilangan...

Kecelakaan beruntun di KM 93-B Tol Cipularang mengakibatkan 2 orang tewas.(Foto:Istimewa).

Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang 2 Orang Tewas, Sopir Truk Kontainer Jadi Tersangka

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cipularang, setelah sembilan kendaraan terlibat tabrakan beruntun. Tabrakan beruntun yang dipicu truk...

Pelabuhan.(Foto: Pelindo)

Angkutan Lebaran 2026: Pelindo Regional 2 Banten Uji Sandar Kapal di Pelabuhan Ciwandan

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, CILEGON - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten melaksanakan uji sandar KMP Amadea dan KMP Wira Qaila di...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.