• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 31 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Seleksi Pengadaan Calon ASN Kota Bandung

Editor
Jumat, 11 November 2022 - 09:57
Seleksi Pengadaan Calon ASN Kota Bandung

PNS Kota Bandung (bandung.go.id)

BANDUNG: Seleksi pengadaan calon ASN tahun 2022 di lingkungan Kota Bandung segera dibuka.

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 459/ 2022 tanggal 6 September 2022.

RelatedPosts

Disbudpar Perkuat Branding Bandara Husein Sastranegara

Wisatawan ke Kota Bandung 12 Juta Orang Semester I 2026

Jembatan Gantung Pongpet di Pangandaran Anjlok Usai Diresmikan, Dandim Akui Tidak Kontrol Beban

Isinya tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 202.

Pemerintah Kota Bandung akan melaksanakan Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2022.

Jumlah alokasi formasi yang dibuka sebanyak 1.261 untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rinciannya tenaga guru sebanyak 775 formasi, tenaga kesehatan (398 formasi), tenaga teknis (88 formasi).

JADWAL SELEKSI

-Pengumuman Seleksi dari 7-26 November 2022.

-Pendaftaran Seleksi dari 7 November-6 Desember 2022.

-Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dari 7-8 Desember 2022.

-Masa Sanggah dari 9-11 Desember 2022.

-Jawab Sanggah dari 12-18 Desember 2022.

-Pengumuman Pasca Sanggah dari 19-20 Desember 2022.

-Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dari 22 Februari-18 Maret 2023.

-Pengumuman Kelulusan dari 23-24 Maret 2023.

-Masa Sanggah dari 25-27 Maret 2023.

-Jawab Sanggah dari 28 Maret-3 April 2023.

-Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah dari 4-5 April 2023.

-Pengisian DRH NI PPPK dari 6-20 April 2023.

-Usul Penetapan NI PPPK dari 27 April-11 Mei 2023.

Jadwal tersebut masih bersifat sementara, dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Panselnas.

PERSYARATAN UMUM

Adapun Persyaratan Khusus PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis antara lain:

  1. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun;
  2. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  3. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar;
  4. Pengalaman kerja dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:

1) Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada Instansi Pemerintah; dan

2) Paling rendah Direktur/ Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada perusahaan swasta/ lembaga swadaya non pemerintahan/ yayasan.

  1. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

Ketentuan mengenai persyaratan wajib tambahan dan sertifikat sebagai tambahan nilai sebagaimana tercantum pada lampiran III pengumuman ini.

Sedangkan Persyaratan Khusus Penyandang Disabilitas Bagi penyandang disabilitas yang mendaftar, wajib melampirkan:

1) Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

2) Menyampaikan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Pengumuman dan Pendaftaran Pegawai ASN Pemerintah Kota Bandung Tahun 2022 dapat dilihat pada website:

  1. https://sscasn.bkn.go.id;
  2. http://bkpsdm.bandung.go.id; dan
  3. https://bandung.go.id.

SYARAT TEKNIS

Setiap dokumen persyaratan wajib dokumen asli, terlihat dan terbaca dengan jelas dengan cara di-scan kemudian diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan format dan ukuran/size sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi pendaftaran yang terdiri dari:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
  2. Surat lamaran yang ditujukan kepada Wali Kota Bandung, yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai;
  3. Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah;
  4. Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan, tambahan khusus untuk:
  5. Pendidikan Profesi: melampirkan ijazah S.1 dan profesi;
  6. Pendidikan Dokter Spesialis: melampirkan Ijazah S.1, Profesi, dan Spesialis; dan
  7. Jika terjadi perubahan nomenklatur Program Studi dan/atau penamaan Program Studi berbeda dengan kualifikasi pendidikan pada persyaratan pendaftaran, wajib menyertakan surat keterangan yang ditandatangani Dekan/Wakil Dekan.

 

  1. Transkrip Nilai asli sesuai kualifikasi pendidikan, tambahan khusus untuk:
  2. Pendidikan Profesi: melampirkan Transkrip Nilai S.1 dan profesi; dan
  3. Pendidikan Dokter Spesialis: Transkrip Nilai S.1, Profesi, dan Spesialis.

 

  1. Surat Pengalaman Kerja pada Instansi Pemerintah/ Swasta yang ditandatangani oleh Pejabat di tempat calon PPPK bekerja minimal 2-5 tahun sesuai dengan jabatan yang dilamar;
  2. Surat Pernyataan 5 poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai;
  3. STR bagi tenaga kesehatan sesuai dengan jabatan yang dilamar;

 

  1. Dokumen pendukung lainnya untuk jabatan yang mempersyaratkan (persyaratan wajib tambahan, sertifikat sebagai tambahan nilai, persyaratan khusus disabilitas) diunggah pada https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk rincian alokasi formasi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung bisa diunduh melalui tautan berikut: https://bkpsdm.bandung.go.id/download/lampiran-pengumuman-casn-2022-tenaga-teknis/

Para pelamar juga bisa mengunduh contoh Format Surat Lamaran CASN 2022: https://bkpsdm.bandung.go.id/download/contoh-format-surat-lamaran-casn-2022/ serta Contoh Format Surat Pernyataan CASN 2022 di sini: https://bkpsdm.bandung.go.id/download/contoh-format-surat-pernyataan-casn-2022/

Pendaftaran dan seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Tags: seleksi casn kota bandung

Related Posts

Disbudpar atau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata di Salah satu sudut di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung seiring kembali beroperasinya penerbangan komersial. Disbudpar Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Disbudpar Perkuat Branding Bandara Husein Sastranegara

Editor
31 Agustus 2026

BANDUNG - Disbudpar atau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung...

Turis asing,otp kereta api.wisatawan mancanegara

Wisatawan ke Kota Bandung 12 Juta Orang Semester I 2026

Editor
31 Agustus 2026

BANDUNG - Aktivitas perjalanan menuju Kota Bandung menunjukkan angka yang cukup tinggi sepanjang semester pertama 2026. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata...

Jembatan Gantung Pongpet di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, yang tiba-tiba anjlok saat dilintasi rombongan Bupati, Citra Priyami, seusai diresmikan.(Foto:Istimewa).

Jembatan Gantung Pongpet di Pangandaran Anjlok Usai Diresmikan, Dandim Akui Tidak Kontrol Beban

Editor
31 Agustus 2026

SATUJABAR, PANGANDARAN--Jembatan Gantung Pongpet di Kabupaten Pangandaraan, Jawa Barat, tiba-tiba anjlok saat dilintasi Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, bersama rombongan seusai...

Presiden Prabowo Subianto menerima kartu tanda anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) yang diserahkan oleh Rais Aam, Miftachul Akhyar pada Penutupan Muktamar ke-35 NU di Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, Senin (31/08/2026).(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Terima Kartanu, Berlaku Seumur Hidup

Editor
31 Agustus 2026

JOMBANG - Presiden Prabowo Subianto menerima kartu tanda anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) yang diserahkan oleh Rais Aam, Miftachul Akhyar pada...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

2 Dugaan Kasus Korupsi Disidik KPK di Pemkab Bogor, Kasus Upah Pungut dan Pengadaan Barang dan Jasa

Editor
31 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, berjalan dalam dua...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta jajaran manajemen baru Perumda Tirtawening Kota Bandung segera melakukan pembenahan internal, terutama dalam aspek konsolidasi keuangan perusahaan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Instruksikan Manajemen Baru PDAM Tirtawening Konsolidasi Keuangan

Editor
31 Agustus 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta jajaran manajemen baru Perumda Tirtawening Kota Bandung segera melakukan pembenahan internal, terutama...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.