• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 28 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Raden Gilap Sugiono Meninggal Karena Sakit Jantung yang Telah Lama Diidap, Kiriman Doa Terus Mengalir

Editor
Jumat, 25 Oktober 2024 - 04:44
Raden Gilap Sugiono (foto: istimewa)

Raden Gilap Sugiono (foto: istimewa)

Raden Gilap Sugiono adalah orang yang memimpin sumpah pocong Saka Tatal, dalam kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

SATUJABAR, CIREBON — Meninggalnya Raden Gilap Sugiono pemimpin Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, masih menjadi buah bibir publik. Dia adalah orang yang memimpin sumpah pocong Saka Tatal, dalam kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

Diperoleh kabar, Raden Gilap Sugiono meninggal karena sakit jantung, pada Rabu (23/10/2024) di RS Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon. Kabar meninggalnya Raden Gilap Sogiono ini pun menjadi viral, tak hanya di medsos, tapi juga dikalangan masyarakat pada umumnya, khususnya di Cirebon.

Ucapan duka cita pun datang dari sejumlah pihak. Teranyar, Farhat Abbas yang merupakan Ketua Tim Pembela Saka Tatal. Ketika mantan terpidana kasus Vina itu melaksanakan ritual sumpah pocong, Farhat juga ikut mendampingi.

Dalam rekaman video, Farhat Mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Raden Gilap. “Mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya Bapak Raden Gilap Sugiono. Semoga Almarhum Raden Gilap diterima di sisi Allah, husnul khotimah,” katanya.

“Semoga keluarganya tabah dan tegar dan semoga amal ibadahnya selama ini diterima. Khususnya pada saat memimpin sumpah Saka Tatal di Cirebon yang kami hadiri, semoga apa yang kami perjuangkan dapat tercapai,” sambung dia.

Sebelumnya, Raden Reza Pramadia, mewakil Tim Hotman911 dan Keluarga mendiang Vina, juga turut mendoakan mendiang Raden Gilap. “Kami dari Tim Hotman911 sekaligus mewakili keluarga almarhumah Vina mengucapkpan, Innalillahi wa Innailaihi rajiun, turut berduka cita dan bela sungkawa atas meninggalnya H Raden Gilap Sugiono,” kata dia.

Begitu juga dengan pengacara Toni RM yang menyampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya Raden Gilap Sugiono. Dia mengatakan, Raden Gilap telah berkontribusi dalam kasus Vina Cirebon.

“Saya Toni, dari kantor pengacara Toni dan Partner, juga tim penasihat hukum Pegi Setiawan, turut berduka cita atas meninggalnya Bapak Raden Gilap Sugiono,” katanya.

“Semoga Almarhum yang telah memberikan kontribusi dalam perkara kasus Vina yaitu memfasilitasi dan melakukan penyumpahan, yaitu sumpah pocong terhadap Saka Tatal, semoga Almarhum husnul khotimah dan keluarga diberikan ketabahan,”imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Raden Gilap Sugiono meninggal pada Rabu 23 Oktober 2024 sekitar pukul 03.00 WIB di RS Mitra Plumbon. Raden Gilap disebut meninggal karena sakit jantung yang sudah cukup lama dia derita.

Sofyan Joss, salah satu kerabat mendiang Raden Gilap, membenarkan bahwa pemimpin Padepokan Agung Amparan Jati ini meninggal karena sakit jantung. “Jantung,” katanya singkat.

Diketahui, sosok Raden Gilap mencuat namanya ketika dia bersedia memfasilitasi pelaksanaan ritual sumpah pocong terhadap Saka Tatal. Ritual ini digelar pada 9 Agustus 2024. Saka Tatal bersumpah tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus kematian Vina dan Eky delapan tahun silam. (yul)

Tags: kematian vinaraden gilap sugionosakit jantungsumpah pocong

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.