Pengelolaan limbah yang keliru dan tidak benar akan menimbulkan pencemaran lingkungan serta dampak berbahaya lainnya.
SATUJABAR, CIREBON — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Cirebon menyelenggarakan sosialisasi penanggulangan pencemaran limbah B3 dari kapal. Sosialisasi dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman sehingga pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun B3 dari kapal di Pelabuhan Cirebon dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Kepala Sesi Keselatan Berlayar Penjagaan dan Patroli Rudy Juanto saat membuka kegiatan tersebut di Pelabuhan Cirebon, Rabu (23/10).
Rudy mengatakan, pengelolaan limbah yang keliru dan tidak benar akan menimbulkan pencemaran lingkungan serta dampak berbahaya lainnya, untuk itu diperlukan edukasi dalam meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam pengelolaan limbah B3 dari kapal.
“Kegiatan ini juga merupakan salah satu forum diskusi dan tanya jawab untuk memberikan pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku,” kata Rudy.
Dia mengatakan, dengan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang bahaya limbah B3 dengan menerapkan pengelolaan yang benar dan berkelanjutan, tentunya dapat melindungi lingkungan dari resiko yang ditimbulkan.
“Limbah B3 merupakan salah satu tantangan serius dalam pelestarian lingkungan dan kesehatan manusia. Seluruh pihak harus berkolaborasi untuk menciptakan solusi yang efektif dalam menghadapai persoalan limbah B3 dan menjaga lingkungan agar tetap lestari bagi generasi mendatang,” ucap Rudy.
Rudy berharap, operator kapal dan pelaku usaha yang beroperasi di wilayah kerja Pelabuhan Cirebon dapat bersama-sama, bahu membahu mengantisipasi dan mengurangi resiko terjadinya pencemaran lingkungan terutama dalam pengelolaan limbah B3 dari kapal agar tidak sampai merusak atau mencemarkan lingkungan hidup yang berpotensi menyebabkan gangguan pada kesehatan manusia khususnya di wilayah Perairan Pelabuhan Cirebon. (yul)