• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Suami-Istri Edarkan Sabu di Cianjur, Istri Ditangkap Suami Buron

Editor
Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:45
Ibu muda, tersangka pengedar sabu di Cianjur.(Foto:Istimewa).

Ibu muda, tersangka pengedar sabu di Cianjur.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Pasangan suami-istri di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bekerjasama menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Polisi menangkap istrinya, sedangkan sang suami buron masih dalam pengejaran.

Seorang ibu rumah tangga berinsial SV, harus berurusan dengan polisi setelah diketahui menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Ibu muda berusia 23 tahun tersebut ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) di rumahnya di Desa Sukamulya, Kecamatan Warungkondang.

RelatedPosts

Realisasi Pajak Kota Bandung Sudah Rp2,1 Triliun dari Target Rp3,6 Triliun

Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid di Bogor, 2 Maling Dihajar Massa

Rentenir Nyambi Jadi Pengedar Obat Keras di Sumedang Diringkus Polisi

Menurut Kasatres Narkoba Polres Cainjur, AKP Septian Pratama, tersangka SV ditangkap setelah diperoleh informasi adanya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Desa Sukamulya, Kecamatan Warungkondang. Tersangka mengedarkan barang haram tersebut bersama-sama suaminya sebagai pemasok.

“Dari informasi adanya peredaran narkoba di Desa Sukamulya, Kecamatan Warungkondang, kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi identitas tersangka,” ujar Septian, kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).

Septian mengatakan, saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka SV, berhasil ditemukan barang bukti sabu total seberat 50 gram. Barang bukti tersebut ditunjukkan langsung tersangka di tempat khusus menyimpan sabu.

Tim Satres Narkoba Polres Cianjur tidak menemukan suami tersangka berada di rumah. Suami tersangka berinisial DF, diketahui sebagai pemasok sabu untuk diedarkan bersama istrinya kepada para pelanggan.

“Kami menangkap tersangka berikut barang bukti sabu seberat 50 gram di tempat khusus yang ditunjukkan tersangka di sela-sela dinding rumah dan kamar kosong. Namun, kami tidak berhasil menemukan suaminya dan saat ini masih dilakukan pengejaran,” ungkap Septian.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, tersangka mendapat pasokan sabu dari suaminya. Keduanya (suami-istri) bekerjasama mengedarkan sabu kepada para pelanggannya di Cianjur.

Tersangka berdalih baru pertamakali ikut mengedarkan sabu. Tersangka terpaksa mau diajak suami, untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup.

Tersangka akan dijerat Pasal 132 junto Pasal 114 junto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: Polres CianjursabuSuami-Istri Edarkan Sabu di Cianjur

Related Posts

Reklame

Realisasi Pajak Kota Bandung Sudah Rp2,1 Triliun dari Target Rp3,6 Triliun

Editor
30 Agustus 2026

BANDUNG – Target pajak Kota Bandung tembus Rp2,1 triliun per Agustus 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung menyebutkan capaian...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor (curanmor).(Foto:Istimewa).

Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid di Bogor, 2 Maling Dihajar Massa

Editor
30 Agustus 2026

SATUJABAR, BOGOR--Aksi pencurian sepeda motor di parkiran masjid di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digagalkan warga. Dua pelaku menjadi 'bulan-bulanan' hingga...

Pelaku kejahatan diborgol

Rentenir Nyambi Jadi Pengedar Obat Keras di Sumedang Diringkus Polisi

Editor
30 Agustus 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Seorang rentenir 'bank keliling' di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diringkus polisi karena nyambi menjadi pengedar obat keras tertentu (OKT)....

Para penyintas gempa M 7,7 Flores, yang sebelumnya tinggal sementara di pengungsian terpusat Gor Samador, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, naik ke truk TNI AL untuk diantar kembali ke rumah masing-masing, Senin (24/8). (Foto: Bidang Komunikasi Kebencanaan / Danung Arifin)

BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Jumat, 28 Agustus 2026....

Pengerahan helikopter water bombing untuk pemadaman karhutla di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (28/8). (Foto: BNPB)

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Editor
30 Agustus 2026

PAPUA BARAT – Helikopter water bombing dikerahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA – Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan. Penurunan hotspot itu terjadin...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.