• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 12 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polres Cianjur Amankan Bandar Obat Tramadol

Editor
Minggu, 20 Oktober 2024 - 05:29
Barang bukti tramadol

Barang bukti tramadol

BANDUNG – Satresnarkoba Polres Cianjur berhasil mengamankan seorang warga Aceh berinisial RM (27) dan seorang wanita berinisial RA (21), yang diduga merupakan bandar obat sediaan farmasi jenis Tramadol.

Penangkapan dilakukan di sebuah warung angkringan di Jalan KH. Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, pada 18 Oktober 2024.

RelatedPosts

3 Kendaraan Terlibat Tabrakan di Jalur Pantura Indramayu, 10 Orang Tewas

Pemerintah Perkuat Pelindungan Anak di Pesantren dan Madrasah melalui Gernas RANA

Penyebab Ledakan di Toko Material Bangunan di Purwakarta Belum Bisa Dipastikan

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasat Narkoba AKP Septian Pratama Putra menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi obat terlarang di wilayah Kecamatan Cianjur.

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Cianjur segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku RA yang saat itu berada di angkringan. Setelah diinterogasi, RA mengaku mendapatkan obat sediaan farmasi tersebut dari RM,” ungkap AKP Septian.

Menindaklanjuti pengakuan RA, petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan RM.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Penangkapan ini diharapkan dapat menekan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Cianjur.

Selain itu, Satresnarkoba Polres Cianjur berhasil amankan RHH ( 43 ) di daerah Ciloto Kec. Cipanas Kab. Cianjur, Rabu (16/10).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 72 butir obat jenis Tramadol dan 44 butir obat jenis Hexymer.

Pelaku akan dikenakan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

 

 

Tags: Polres Cianjurtramadol

Related Posts

Lokasi tabrakan maut mengakibatkan 10 orang tewas di Jalur Pantura, Kabupaten Indramayu.(Foto:Istimewa).

3 Kendaraan Terlibat Tabrakan di Jalur Pantura Indramayu, 10 Orang Tewas

Editor
12 Juli 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Kecelakaan maut di Jalur Pantura, Kabupaten Indramayu Jawa Barat, mengakibatkan sepuluh orang tewas. Kecelakaan maut terjadi di kawasan Lohbener,...

Pemerintah memperkuat pelindungan anak di pesantren dan madrasah melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA). - Untuk mengakses berbagai layanan Kementerian Agama, silakan kunjungi https://kemenag.go.id/layanan . Melalui portal ini, Anda dapat memperoleh informasi terkini mengenai, regulasi, pendidikan keagamaan, agenda nasional, publikasi digital, serta berita Kemenag dari pusat dan daerah.(Foto: Humas Kemenag)

Pemerintah Perkuat Pelindungan Anak di Pesantren dan Madrasah melalui Gernas RANA

Editor
12 Juli 2026

JAKARTA - Pemerintah memperkuat pelindungan anak di pesantren dan madrasah melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA)....

Lokasi terjadinya ledakan di toko material bangunan di Jalan Raya Wanayasa, Kabupaten Purwakarta.(Foto:Istimewa).

Penyebab Ledakan di Toko Material Bangunan di Purwakarta Belum Bisa Dipastikan

Editor
12 Juli 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab ledakan hebat di toko material bangunan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, belum bisa dipastikan. Polres Purwakrta masih menunggu...

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Ledakan Hebat di Toko Material Bangunan di Purwakarta, Satu Tewas

Editor
12 Juli 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Insiden ledakan hebat menghancurkan sebuah toko material bangunan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Selain menghancurkan toko material, ledakan tersebut...

Polres Bogor terapkan skema one-way, atau satu arah, di jalur Puncak.(Foto:Istimewa).

Jalur Puncak Satu Arah Usai Libur Sekolah

Editor
12 Juli 2026

SATUJABAR, BOGOR - Satlantas Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way di Jalur Puncak pada Minggu (12/7/2026),...

Kapal MSC ARIA III tiba di Pelabuhan Patimban pada Kamis, 9 Juli 2026, dan bertolak menuju Pasir Gudang, Johor, Malaysia pada Sabtu, 11 Juli 2026 pukul 19.45 LT setelah menyelesaikan kegiatan muat peti kemas di Pelabuhan Patimban Subang Jawa Barat.(Foto: Istimewa)

Pelabuhan Patimban Catat Layanan Perdana Rute Peti Kemas Internasional

Editor
12 Juli 2026

SATUJABAR, SUBANG — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban mengemukakan kapal MSC ARIA III telah menyelesaikan layanan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat