• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 26 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kebakaran Gudang Triplek yang Menguras Tenaga

Editor
Selasa, 25 Oktober 2022 - 04:26
Kebakaran gudang triplek

Petugas berjibaku memadamkan api (bandung.go.id)

BANDUNG: Kebakaran gudang triplek di Jalan Soekarno-Hatta Bandung cukup menguras tenaga.

Hingga lebih dari 12 jam, Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung terus berupaya memadamkan api.

RelatedPosts

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

PSO BRT Capai Rp56 Miliar, Tunggu Kesepakan Daerah

Kebakaran tersebut terjadi pukul 20.35 WIB, Senin, 24 Oktober 2022.

Sebanyak 22 unit Diskar PB Kota Bandung dikerahkan.

Dibantu unit dari Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

Dilansir situs Pemkot Bandung, Diskar PB Kota Bandung mengerahkan puluhan petugas dan armada pemadam kebakaran.

“Tinggal sedikit lagi, mudah-mudahan bisa segera tertangani dan selanjutnya adalah proses pendinginan,” ujar Kepala Diskar PB Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana kepada Humas Kota Bandung, Selasa, 25 Oktober 2022.

Gun Gun mengaku cukup sulit untuk memadamkan kobaran api.

Sebab material yang terbakar berupa bahan yang mudah terbakar seperti kayu dan triplek.

“Yang terbakar ini gudang triplek yang volumenya cukup banyak. Semua bahan mudah terbakar selain triplek ada juga lem, dus juga itu yang menyebabkan api sulit dipadamkan,” ujarnya.

Selain itu, gudang tersebut juga cukup luas mencapai 2.000 meter persegi.

Luasnya wilayah menjadi tantangan tersendiri bagi petugas pemadam kebakaran.

TIDAK ADA KORBAN JIWA

Gun Gun mengatakan pada saat terjadi kebakaran, kondisi gudang triplek tersebut dalam keadaan kosong.

Kebakaran melanda pada malam hari di saat para pegawai pabrik sudah tidak melakukan aktivitas.

“Karena memang sudah malam dan ini pun gudang tidak ada aktivitas di bangunan-bangunan yang terbakar,” jelasnya.

Namun, ia memastikan tidak ada korban terluka maupun meninggal dalam kebakaran di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat tersebut.

“Alhamdulillah tidak ada korban dalam kejadian ini,” katanya.

Sementara itu, dalam mencegah kejadian kebakaran Gug Gun mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, dengan selalu mengecek situasi rumahnya seperti apa.

“Misalnya jangan sampai ada stop kontak (colokan listrik) itu bertumpuk-tumpuk, karena rawan korsleting, kabel juga harus standar, kalau tidak standar itu juga resiko terjadi korsleting, karena sebagian besar kebakaran itu akibat korsleting listrik,” katanya.

Dia mengatakan, masyarakat agar menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di rumahnya masing masing untuk meminimalisir dampak jika terjadi kebakaran.

“Atau pun bisa memungkinkan masyarakat juga mempunyai APAR (Alat Pemadam Api Ringan) sehingga meminimalisir dampak kebakaran apabila terjadi di skala rumah,” imbuhnya.

Apabila terjadi kebakaran masyarakat dapat menghubungi hotline Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung ke nomor 113.

“Itu gratis, jadi masyarakat bisa menghubungi 113 jika terjadi kebakaran,” katanya.

Tags: dinas pemadam kebakarankebakaran gudang triplek

Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan kepada awak media di Monuman Pers, Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/08/2026) terkait Yogi Starlink.(Foto: Humas Komdigi)

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

Editor
25 Agustus 2026

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghormati proses hukum yang...

Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

Editor
25 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan...

BRT Kota Bandung

PSO BRT Capai Rp56 Miliar, Tunggu Kesepakan Daerah

Editor
25 Agustus 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional Bus Rapid Transit (BRT) melalui...

Sidang Isbat Nikah di Kabupaten Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Layanan Isbat Nikah Gratis di Kabupaten Bogor

Editor
25 Agustus 2026

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus...

Bupati Bogor Rudy Susmanto saat peresmian Pasar Hewan Jonggol.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Agribisnis Kabupaten Bogor Menggeliat di Pasar Hewan Jonggol

Editor
25 Agustus 2026

JONGGOL – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dikanak) dan arahan Bupati Bogor, terus memperkuat sektor peternakan melalui...

Ilustrasi minuman keras (miras).(Foto:Istimewa).

Pemkab Bogor Tegas Hentikan Produksi Minuman Beralkohol

Editor
25 Agustus 2026

CITEUREUP - Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.