• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar: Anggota Jangan Berfoto Seraya Tunjukan Simbol Nomer Urut Peserta

Editor
Senin, 14 Oktober 2024 - 06:55
Netralitas Polri

Netralitas Polri

Polda Jabar netral dan tidak akan melakukan politik praktis dalam pilkada serentak.

SATUJABAR, BANDUNG – Polda Jabar secara intensif melakukan sosialisasi kepada personel melalui berbagai platform media sosial yang dimiliki. Sosialisasi ini, guna terhindar dari sikap tidak netral terhadap salah satu pasangan calon dalam Pilgub Jabar 2024.

RelatedPosts

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Program Restrukturisasi Mesin Kemenperin Dorong Modernisasi Industri Agro

“Seperti cara berfoto, agar tidak menampilkan pose yang menunjukkan simbol-simbol peserta pemilu seperti nomor urut dan sebagainya,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (14/10/2024).

Jules Abraham menegaskan, sesuai arahan pimpinan Polri, maka netralitas anggotanya agar tetap dijaga. “Sanksi tegas menanti bagi personel yang melanggar aturan,” ucapnya.

Polda Jabar, kata dia, memastikan aparat kepolisian netral dan tidak akan terlibat politik praktis pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024. Terutama, saat tahapan kampanye pasangan calon (paslon) yang saat ini tengah berlangsung.

Dikatakan Jules, Polda Jabar netral dan tidak akan melakukan politik praktis dalam pilkada serentak. Kata dia, apabila didapati anggota yang berpihak pada salah satu paslon, maka akan ditindak tegas. “Ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap dia.

Secara aturan, Jules mengatakan, netralitas anggota kepolisian diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah, dan diperkuat surat telegram Kapolri. Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

“Dan ayat 2 nya disebutkan, anggota Polri tidak menggunakan hak pilih dan dipilih,” kata dia.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota polri pasal 5 Huruf B, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan politik praktis.

Kemudian, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 pasal 4 huruf H berbunyi, “Setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik,” kata dia. (yul)

Tags: Netralitasnetralitas polripilgub 2024pilkadapolda jabar

Related Posts

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek...

Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (21/9).(Foto: Dok. Kemenkeu)

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Editor
21 September 2026

JAKARTA – Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat...

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika.(Foto: Dok. Kemenperin)

Program Restrukturisasi Mesin Kemenperin Dorong Modernisasi Industri Agro

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing sektor industri agro, khususnya hasil hutan dan...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kabar Duka dari Masjidil Haram, Muadzin Syaikh Ibrahim bin Adel Hamza Al-Madani Wafat

Editor
21 September 2026

MAKKAH — Kabar duka menyelimuti umat Islam di seluruh dunia dan pengelola Dua Masjid Suci. Salah satu suara merdu pemandu...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

Kasus Suap Buka Blokir Hak Guna Bangunan, KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap buka blokir Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor, Jawa...

Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), alim ulama, tokoh agama, pimpinan organisasi kemasyarakatan, pimpinan pondok pesantren, aparatur pemerintah, serta masyarakat melaksanakan Salat Istisqa di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Kuningan, Senin (21/9/2026).(Foto: Diskominfo Kab. Kuningan)

Pemkab dan Forkopimda Kuningan Gelar Salat Istisqa

Editor
21 September 2026

KUNINGAN – Di tengah kondisi kemarau dan kekeringan yang mulai dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah, Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama unsur...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.