• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 28 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Maling Ban Disergap PJR Polda Jabar: 2 Ban Serep Dicuri di 2 Lokasi

Editor
Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:36
Barang bukti dua ban serep truk yang dicuri kawanan maling di jalan tol.(Foto:Istimewa)

Barang bukti dua ban serep truk yang dicuri kawanan maling di jalan tol.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Kawanan maling spesialis ban serep disergap Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Barat di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Dua buah ban serep truk yang ditemukan tersimpan di belakang mobil kawanan maling, hasil kejahatannya di dua lokasi di area tol.

Satu dari lima orang kawanan maling spesialis ban serep berhasil ditangkap Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jabar dalam aksi penyergapan di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Empat pelaku berhasil kabur ke areal pesawahan.

Tersangka pelaku berinisial SS, 33 tahun, saat ini sudah diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Gempol, Palimanan, Kabupaten Cirebon. Warga Klari, Kabupaten Karawang tersebut, diamankan berikut mobil Toyota Avanza yang ditinggalkan dan didalamnya terdapat dua ban serep hasil curian.

Kapolsek Gempol, Kompol Rinaldi, mengatakan, tersangka berinisial SS, diserahkan PJR Polda Jabar ke Polsek Gempol untuk penanganan lebih lanjut. Sebelum di wilayah hukum Kertajati, para pelaku melakukan aksi pencurian di Palimanan, wilayah Polsek Gempol.

“Dari pengakuan tersangka, telah mencuri ban serep dari truk yang parkir di pintu masuk Palimanan. Setelah itu, mereka kembali mencuri satu ban serep lagi di Kilometer 188 Tol Cipali,” ujar Rinaldi, kepada wartawan, Jum’at (11/10/2024).

Tersangka akan dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Pemberatan. Tersangka terncaman hukuman pidana maksimal 9 tahun kurungan penjara.

 

Disergap di Tol

Sebelumnya, aksi kejar-kejaran ditandai tembakan ke udara menandai upaya penyergapan kawanan maling ban serep di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Rekaman video penyergapan yang dilakukan polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jabar tersebut, viral di media sosial (medsos).

Dalam video yang viral di medsos, memperlihatkan momen upaya penyergapan terhadap kawanan maling oleh polisi PJR Polda Jabar. Diawali kejar-kejaran melibatkan mobil PJR dengan mobil pelaku.

Aksi kejar-kejaran yang berlangsung dramatis ditandai suara tembakan ke udara, terjadi di Kilometer 153, pada Kamis (10/10/2024). Mobil berwarna hitam yang ditumpangi kawanan maling yang melaju kencang di bahu jalan tol Cipali, diketahui merek Toyota Avanza.

Saat berhasil diberhentikan, para pelaku berhamburan dari dalam mobil dan melarikan diri menyusuri areal pesawahan. Polisi PJR berusaha mengejar dan beberapakali melepaskan tembakan ke udara meminta para pelaku untuk berhenti.

“Mereka pada lari! Kendaraan ditinggal, pada lari ke sawah. Berhenti kamu, berhenti kamu! Pelaku lari ke sawah, tolong bantuannya. Pelaku ada lima orang!” suara dari salah seorang polisi PJR.

Rekaman video juga memperlihatkan mobil Toyata Avanza berwarna hitam yang ditumpangi para pelaku. Di bagian belakang mobil, tampak ada dua buah ban kendaraan ukuran besar.

Polisi PJR yang terus melakukan pengejaran akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku yang menyerah. Pelaku tiarap setelah diperintahkan polisi sambil melepaskan tembakan ke udara.

Kepala Unit (Kanit) PJR Tol Cipali, AKP Anang Suryana, membenarkan, video penyergapan yang viral di medsos. Kejadiannya berawal saat polisi PJR Polda Jabar sedang melakukan patroli di ruas Tol Cipali.

“Saat itu, kami melihat ada kendaraan truk mogok dengan roda terlepas diduga sedang mengganti ban. Didekat truk, ada mobil Toyota Avanza hitam yang dikira sedang memberikan pertolongan. Namun, saat akan didekati mobil tersebut malah melaju” ujar Anang.

Anang menjelaskan, saat dibuntuti karena curiga, mobil Toyota Avanza tersebut tancap gas melaju dan berputar arah di Kilometer 157, dimana kendaraan umum tidak diperbolehkan memutar.

“Mobil melaju semakin ugal-ugalan, sehingga kami berusaha mengejarnya. Kami beberapa kali melepaskan tembakan ke udara, mobil terus melaju. Sampai akhirnya berhasil diberhentikan, kemudian para pelaku berlarian keluar kabur ke sawah,” jelas Anang.

Para pelaku di dalam mobil berjumlah lima orang. Satu orang berhasil ditangkap berinisial SS, 33 tahun, dan empat lainnya berhasil kabur.(chd).

Tags: pencuri banpolda jabar

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.