• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemprov Jabar dan Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 10,78 Miliar

Editor
Rabu, 09 Oktober 2024 - 06:12
Foto; Humas Pemkab Garut

Foto; Humas Pemkab Garut

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Bea Cukai Jabar melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di Gedung Bale Rame, Kabupaten Bandung, pada Selasa (8/10/2024).

Pemusnahan ini mencakup rokok ilegal dan minuman beralkohol dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp 10,78 miliar, serta potensi kerugian negara sebesar Rp 5,5 miliar.

RelatedPosts

Ratusan ASN di Kota Sukabumi Terindikasi Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp.1,7 Miliar

Karhutla di Jawa Timur Meluas

Penemuan Mayat Pemuda di Bogor, Polisi Amankan Seorang Pelaku

Barang-barang tersebut dimusnahkan melalui proses pembakaran, pelarutan, dan perusakan agar tidak dapat digunakan kembali.

Acara ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jabar, Finari Manan, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Penghargaan Garut

Disampaikan Humas Pemkab Garut, dalam kesempatan itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menerima penghargaan atas kontribusinya dalam penindakan barang ilegal di wilayah Garut.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap akurasi informasi intelijen dan jumlah barang hasil penindakan terbanyak oleh Satpol PP Kabupaten Garut.

Sementara itu, Pj Gubernur Bey Machmudin mengungkapkan pemusnahan ini adalah bentuk nyata dari sinergi antara Pemprov Jabar dan Bea Cukai Jabar dalam menjaga masyarakat serta stabilitas industri dari peredaran barang ilegal.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang dilakukan selama periode Juni 2022 hingga Maret 2024, dengan total 8.035.660 batang rokok ilegal dan 936,3 liter minuman beralkohol yang berhasil disita.

Kepala Kanwil Dijten Bea Cukai Jawa Barat Finari Manan menambahkan bahwa modus pelanggaran dalam peredaran rokok ilegal meliputi penggunaan pita cukai palsu serta pengangkutan melalui berbagai jalur, termasuk perusahaan jasa titipan dan penjualan daring.

Ia menekankan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Jawa Barat.

Kepala Satpol PP, Basuki Eko, menyatakan bahwa penghargaan ini tidak hanya ditujukan kepada lembaga, tetapi juga individu-individu yang terlibat langsung dalam penegakan hukum.

“Ada fungsi intelijen dan penegakan, di antaranya yang mendapatkan penghargaan adalah Kasat Pol PP, Kabid Penegakan, serta beberapa PPNS,” ujarnya.

Basuki Eko mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja tim yang solid dan dedikasi yang tinggi dalam menangani setiap pelanggaran.

Penghargaan ini juga mencerminkan evaluasi penerapan hasil pendidikan dan pelatihan yang telah diikuti oleh anggota, termasuk intelijen dan penyidik di Pusdik Intel Polri Soreang Bandung dan Pusdik Reskrim Polri di Megamendung, Bogor.

Tags: barang ilegalbea cukaijawa barat

Related Posts

Ilustrasi judi online.(Foto:Istimewa).

Ratusan ASN di Kota Sukabumi Terindikasi Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp.1,7 Miliar

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, terindikasi terlibat aktvitas judi online. Nilai...

Kepulan asap membubung dari kawasan hutan di lereng Gunung Ijen, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Karhutla di Jatim dikabarkan meluas. (Foto: Istimewa via BNPB)

Karhutla di Jawa Timur Meluas

Editor
4 September 2026

JAKARTA - Karhutla atau kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di sejumlah kawasan pegunungan di Jawa Timur. Berdasarkan pemantauan hingga...

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Penemuan Mayat Pemuda di Bogor, Polisi Amankan Seorang Pelaku

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Polres Bogor, Jawa Barat mengamankan seorang pelaku terkait penemuan mayat pemuda di wilayah Kabupaten Bogor. Pemuda berusia 20 tahun...

Ilustrasi pelaku tindak pidana korupsi.(Foto:Istimewa).

2 ASN Pemkot Cimahi Diberhentikan Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi di Disnaker

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, CIMAHI--Dua tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Jawa Barat, sudah diberhentikan dari statusnya...

Petugas haji bantu jemaah haji lansia.(Foto: Humas Kemenhaj)

Pendaftar Petugas Haji 2027 Non Nakes Capai 75 Ribu Orang

Editor
4 September 2026

JAKARTA – Pendaftar petugas haji atau Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1448 H/2027 M menembus angka 75 ribu...

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat meninjau titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Barat (3/9/2026).(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla Kalimantan: Kemenhut Sanksi 5 PBPH

Editor
4 September 2026

KUBU RAYA – Kemenhut atau Kementerian Kehutanan kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.