• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemkot Bandung dan Kementerian PUPR Bangun TPST di Kecamatan Gedebage 1,7 Ha

Editor
Rabu, 02 Oktober 2024 - 07:01
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) direncanakan berdiri di lahan seluas 1,7 hektar di Kecamatan Gedebage dan akan mampu mengolah 390 ton sampah per hari menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) direncanakan berdiri di lahan seluas 1,7 hektar di Kecamatan Gedebage dan akan mampu mengolah 390 ton sampah per hari menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).(FOTO: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) direncanakan berdiri di lahan seluas 1,7 hektar di Kecamatan Gedebage dan akan mampu mengolah 390 ton sampah per hari.

Di lokasi itu akan diterapkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

RelatedPosts

Komdigi Desak 25 PSE Lingkup Privat Ini Untuk Segera Urus Pendaftaran

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Siswi PKL

Pembangunan TPST ini merupakan bagian dari Program Citarum Harum yang digagas oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Bandung.

Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyatakan bahwa TPST ini akan menjadi solusi yang sangat dibutuhkan, terutama mengingat Kota Bandung pernah mengalami kedaruratan dalam pengelolaan sampah.

“Kalau TPST sekarang sifatnya masih sementara, kemarin memang situasinya kedaruratan. Namun, program utama dari Kementerian PUPR ini merupakan langkah yang lebih terintegrasi,” katanya saat meninjau lokasi, Selasa (1/10/2024) melalui keterangan resmi.

Koswara menjelaskan bahwa konstruksi TPST dijadwalkan mulai pada November atau Desember 2024, dengan target penyelesaian maksimal di akhir tahun depan. “TPST ini bisa mengolah sampai 390 ton sampah per hari melalui teknologi RDF,” tambahnya.

Koswara juga menekankan pentingnya mencari teknologi yang dapat memberikan nilai tambah dari sampah, melebihi sekadar RDF. “Kita ingin pola investasi yang lebih baik dan mengurangi biaya seperti tipping fee. Jika kita bisa mendapatkan hasil yang lebih tinggi, maka tipping fee bisa dihilangkan,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dudi Prayudi, menambahkan bahwa saat ini pembangunan TPST masih dalam tahap lelang. Konstruksi diharapkan dimulai pada November atau Desember 2024 dan selesai pada Desember 2025. “TPST ini akan mampu mengolah 390 ton sampah per hari, jauh lebih besar skalanya dibandingkan fasilitas yang ada sekarang,” ungkapnya.

Dudi juga mengundang masyarakat yang membutuhkan kompos untuk datang ke fasilitas TPST sementara di Gedebage, yang sudah memproduksi kompos dalam jumlah besar. Ia berharap TPST Gedebage dapat menangani permasalahan sampah di Kota Bandung dengan lebih efisien dan ramah lingkungan.

Tags: kota bandungsampahTPST Gedebage

Related Posts

Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Teguh Arifiyadi, di Jakarta, Kamis (17/09/2026).(Foto: Humas Komdigi)

Komdigi Desak 25 PSE Lingkup Privat Ini Untuk Segera Urus Pendaftaran

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital melaksanakan...

Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026.(Image: BMKG)

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026 hingga pukul 08:00 WIB,...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Siswi PKL

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Polres Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap...

Barang bukti ratusan cairan liquid mengandung narkoba golongan satu yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Bandung.(Foto:Istimewa).

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Narkoba di Bandung, 2 Pengemudi Ojol Ditangkap

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Laboratorium gelap (clandestine lab) narkoba yang memproduksi liquid vape mengandung narkotika golongan 1 di Kota Bandung, Jawa Barat, diungkap...

Jemaah umrah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Umrah Agar Cek Jadwal Terbang Sebelum ke Bandara

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jemaah umrah yang belum berangkat ke Tanah Suci agar tidak menuju bandara sebelum...

Jenazah korban KM Virgo Transport 8 tenggelam di Laut Jawa, asal Kabupaten Garut, Risyan Kurnia Putra (29), dan Erick Maisul Latif (38).(Foto:Istimewa)

2 Jenazah Korban KM Virgo Tenggelam di Laut Jawa Tiba di Garut

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Dua jenazah korban tragedi Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8, yang tenggelam di Perairan Laut Jawa, warga Kabupaten Garut,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.