• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 2 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Anggota DPR dan DPD Periode 2024-2029 Dilantik 1 Oktober 2024, Apa Fungsi Mereka?

Editor
Selasa, 01 Oktober 2024 - 08:57
Kasus Brigadir J dipantau DPR

Komplek DPR

BANDUNG – Anggota DPR RI periode 2024-2029 dilantik hari ini, apa saja fungsi dan peran mereka?

DPR RI, atau Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, adalah lembaga legislatif yang berfungsi untuk mewakili rakyat dalam pembuatan undang-undang dan pengawasan terhadap pemerintah. Berikut beberapa poin penting tentang DPR RI:

RelatedPosts

Harga Referensi CPO Periode Pertama Agustus 2026 Turun

Harga Patokan Ekspor Emas Periode Pertama Agustus Turun Tipis

6 Pemuka Agama Pimpin Zikir dan Doa Kebangsaan 2026

Struktur: DPR terdiri dari anggota yang dipilih melalui pemilihan umum dan mewakili berbagai daerah di Indonesia. Terdapat juga fraksi-fraksi yang mewakili partai politik.

 

Fungsi:

Legislasi: Membahas dan mengesahkan undang-undang.

Anggaran: Mengawasi dan menyetujui anggaran negara.

Pengawasan: Mengawasi pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah.

Rapat: DPR mengadakan rapat paripurna dan rapat komisi untuk membahas isu-isu penting, termasuk pengesahan undang-undang dan evaluasi kinerja pemerintah.

Inisiatif: DPR juga memiliki hak untuk mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) kepada pemerintah.

Kegiatan: Selain fungsi legislasi, DPR juga terlibat dalam berbagai kegiatan publik, termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

 

Fungsi DPD

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan Indonesia. Berikut adalah beberapa fungsi dan peran DPD:

Perwakilan Daerah: DPD berfungsi sebagai perwakilan dari daerah, dengan anggota yang dipilih melalui pemilihan umum di setiap provinsi. Ini memastikan bahwa suara daerah didengar dalam proses legislatif.

Legislasi: DPD terlibat dalam pembuatan undang-undang, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan daerah. DPD memiliki hak untuk memberikan masukan dan usulan terhadap RUU yang berkaitan dengan daerah, meskipun tidak memiliki hak untuk memulai RUU.

Pengawasan: DPD melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah yang berdampak pada daerah. Mereka dapat melakukan uji publik, mendengar aspirasi masyarakat, dan menyampaikan hasil pengawasan kepada DPR dan pemerintah.

Pemberian Pertimbangan: DPD memberikan pertimbangan terhadap RUU yang disusun oleh DPR. Khususnya untuk undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan keuangan daerah.

Advokasi: DPD berperan dalam advokasi untuk kepentingan daerah, termasuk isu-isu lokal yang memerlukan perhatian di tingkat nasional.

Koordinasi: DPD juga berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah pusat dan daerah, memastikan bahwa kebijakan nasional sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi daerah.

Dengan peran-peran tersebut, DPD diharapkan dapat memperkuat otonomi daerah dan mendukung pembangunan yang lebih merata di seluruh Indonesia.

Tags: DPDdprPelantikan DPR

Related Posts

Harga CPO atau minyak kelapa sawit,Indeks Harga Perdagangan Besar. Ekspor limbah,harga referensi cpo

Harga Referensi CPO Periode Pertama Agustus 2026 Turun

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar...

bak emas,hilirisasi emas, bank emas ciptakan lapangan kerja,harga patokan ekspor

Harga Patokan Ekspor Emas Periode Pertama Agustus Turun Tipis

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas pada periode...

Enam pemuka agama pimpin Zikir dan Doa Kebangsaan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu (01/08/2026).(Foto: Setneg)

6 Pemuka Agama Pimpin Zikir dan Doa Kebangsaan 2026

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Enam pemuka agama akan memimpin doa bersama pada acara Zikir dan Doa Kebangsaan yang diselenggarakan di kawasan...

Terminal BBM Pertamina.(Foto: Istimewa)

Harga BBM Pertamina Per 1 Agustus 2026 Area Jawa Barat

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga BBM atau bahan bakar minyak Pertamina area Jawa Barat per Sabtu 1 Agustus 2026 dikutip dari...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 1/8/2026 Antam Rp 2.603.000 Per Gram

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 1/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.603.000 per gram...

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya (kanan), berbincang dengan pendiri MS Glow, Gilang Widya Pramana (kiri) dan Shandy Purnamasari (tengah), saat kunjungan kerja ke kantor MS Glow, Malang, Jawa Timur, Kamis (30/07/2026).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekonomi Kreatif)

Menteri Ekraf Apresiasi Kontribusi MS Glow di Ekosistem Kreatif

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, MALANG - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya melakukan kunjungan kerja ke kantor MS Glow...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat