• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 28 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Paracetamol Dilarang, Harus Disertai Ketegasan

Editor
Kamis, 20 Oktober 2022 - 12:55
Paracetamol

Rumah sakit (pexels)

BANDUNG: Paracetamol dilarang untuk digunakan sebagai obat bagi anak-anak.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah tegas menyangkut larangan penggunaan obat paracetamol untuk anak.

RelatedPosts

Pelaku Penculikan Gadis Asal Bandung Barat Ditangkap di Bali

UNIDO: Indonesia Contoh Praktik Terbaik Hilirisasi Industri

Harga Emas Selasa 28/7/2026 Antam Rp 2.613.000 Per Gram

Sebab, dengan ketidaktegasan tersebut akan menimbulkan kesimpangsiuran dan berujung pada fitnah.

Terlebih, masyarakat akan dibuat bingung karena kebijakan yang abu-abu tersebut.

“Pemerintah harus tegas mengambil sikap. Jangan di satu sisi mengimbau, tapi di sisi lain ada pernyataan dari Wamenkes bahwa paracetamol aman. Pilihannya hanya boleh atau tidak boleh, jika dianggap tidak boleh, maka buat larangan segera bukan himbauan lagi. Jadi tidak abu-abu,” kata Dasco dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Kamis (20/10/2022).

Menurut Dasco, setelah ada larangan tegas, pemerintah juga harus memberikan alternatif obat.

Sebab paracetamol sudah menjadi kebutuhan pokok terhadap berbagai penyakit di keluarga.

“Tentu ketika parasetamol tidak diperjualkan sementara, lalu ada kebutuhan akan paracetamol, punya opsi lain,” pintanya.

Oleh karena itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan, masyarakat tidak hanya diberikan pernyataan-pernyataan dari berbagai pihak, seperti dari kementerian, pejabat, organisasi dokter dan juga analisa-analisa pakar.

Dibutuhkan sebuah keputusan tegas, sambil menunggu penelitian berikan alternatif obat.

“Ketidaktegasan akan menimbulkan berbagai reaksi negatif dan fitnah. Maka putuskan segera, ya atau tidak, bukan himbauan apalagi perdebatan yang tidak perlu,” tutupnya.

LARANGAN OBAT SIRUP

Kementerian Kesehatan telah melarang dokter dan tenaga kesehatan lainnya untuk meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup.

Larangan ini merupakan bagian dari kewaspadaan di tengah melonjaknya kasus gagal ginjal akut yang banyak menyerang anak-anak di Indonesia.

“Tenaga Kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Demikian bunyi Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak.

Surat edaran yang sama juga melarang seluruh apotek di Indonesia untuk menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat. Obat yang dilarang untuk dijual termasuk semua jenis obat dalam bentuk sirup atau cair, tidak terbatas pada obat paracetamol sirup saja.

Tags: paracetamol

Related Posts

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi Putra.(Foto:Istimewa).

Pelaku Penculikan Gadis Asal Bandung Barat Ditangkap di Bali

Editor
28 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku penculikan terhadap Meila Nurpadilah, gadis berusia 23 tahun asal Kabupaten Bandung Barat....

Workshop: A Regional Launch Event of UNIDO's Industrial Development Report (IDR) 2026 and Indonesia Development Talks 24th Edition di Jakarta.(Foto: Humas Kemenperin)

UNIDO: Indonesia Contoh Praktik Terbaik Hilirisasi Industri

Editor
28 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Strategi hilirisasi yang dijalankan Indonesia mendapat pengakuan dunia. Dalam Industrial Development Report (IDR) 2026, United Nations Industrial...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Selasa 28/7/2026 Antam Rp 2.613.000 Per Gram

Editor
28 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 28/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.613.000 per gram...

Rapat KSSK di Istana Merdeka.(Foto: Setneg)

Presiden Pimpin Rapat KSSK di Istana Merdeka

Editor
28 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat bersama jajaran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Senin (27/07/2026) di Istana...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menunjukan barang bukti pengungkapan kasus penipuan modus 'love scamming' oleh Direktorat Reserse Siber.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Ungkap Penipuan Modus ‘Love Scamming’, Korban Rugi Rp.860 Juta

Editor
27 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kejahatan siber modus 'love scamming' berhasil diungkap Polda Jawa Barat. Salah satu korban yang terjebak 'love scamming' di dunia...

Anggota DPD Dapil Jabar Agita Nurfianti (paling kiri) saat acara International Job Fair 2026 Kampus PASIM. Hadir juga di acara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, serta jajaran Pemkab Sukabumi dan Rektorat Kampus PASIM Sukabumi.(Foto: Istimewa)

Senator Agita Apresiasi International Job Fair 2026, Perluas Akses Kerja & Tingkatkan Daya Saing

Editor
27 Juli 2026

SATUJABAR, SUKABUMI – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat