• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 31 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Satgas Pengawasan Barang Tertentu Ekspose Produk Kosmetik Ilegal di BPOM Senilai Rp 11,45 Miliar

Editor
Senin, 30 September 2024 - 03:34
Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor menggekar ekspose produk kosmetik ilegal di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta, Senin (30 Sep). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.

Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor menggekar ekspose produk kosmetik ilegal di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta, Senin (30 Sep). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.(FOTO: Humas Kemendag)

RelatedPosts

Puncak Haji Selesai, Menhaj Apresiasi Ketertiban Jemaah

Pencuri Sepeda Motor di Purwakarta Jatuh ke Got Tewas Dihajar Massa

Harga Emas Minggu 31/5/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

BANDUNG – Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor mengadakan ekspose produk kosmetik di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta pada Senin, 30 September 2024.
Dalam kegiatan ini, ditampilkan hasil operasi yang dilakukan di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua, selama periode Juni hingga September 2024.
Sebanyak 970 jenis kosmetik impor ilegal diamankan, dengan total 415.035 unit dan nilai keekonomian mencapai Rp11,45 miliar. Pelanggaran utama yang ditemukan adalah produk tanpa izin edar serta mengandung bahan terlarang. Produk ini sebagian besar berasal dari Tiongkok, Filipina, Thailand, dan Malaysia.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan BPOM untuk meningkatkan pengawasan terhadap produk impor ilegal. BPOM, sebagai koordinator untuk produk kosmetik, telah melaksanakan operasi penindakan guna menurunkan peredaran kosmetik ilegal di Indonesia.
“Produk kosmetik impor ilegal yang telah diamankan akan dimusnahkan untuk melindungi kesehatan masyarakat,” ujar Mendag Zulkifli Hasan melalui keterangan resmi.
Ia juga menambahkan bahwa Satgas akan fokus pada tujuh produk, termasuk kosmetik, sebagai respons terhadap keluhan pelaku industri kecantikan dalam negeri terkait serbuan produk ilegal.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengingatkan bahwa peredaran kosmetik ilegal dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan merugikan industri dalam negeri. Ia mengapresiasi kolaborasi dalam Satgas dan berharap dapat memperkuat pengawasan terhadap produk kosmetik ilegal.
Ikrar juga mengimbau pelaku usaha untuk mematuhi regulasi dan mendorong masyarakat menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Tanggal Kedaluwarsa) pada produk kosmetik.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Rusmin Amin, menambahkan bahwa pelaku usaha yang melanggar dapat diancam dengan pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimum Rp5 miliar, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Sejak dibentuk pada 18 Juli 2024, Satgas telah melakukan empat ekspose dengan berbagai temuan barang ilegal. Kegiatan ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kepolisian RI.
Tags: kemendagkosmetikmendagzulkifli hasan

Related Posts

Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Puncak Haji Selesai, Menhaj Apresiasi Ketertiban Jemaah

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH - Puncak haji di Mina resmi berakhir pada 13 Zulhijjah 1447 H. Seluruh jemaah haji Indonesia yang mengambil...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Pencuri Sepeda Motor di Purwakarta Jatuh ke Got Tewas Dihajar Massa

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Seorang pencuri sepeda motor di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tewas dihajar massa. Pelaku menjadi 'bulan-bulanan' massa setelah jatuh ke...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Minggu 31/5/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 31/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.799.000 per gram...

Pelaku pemalakan pengendara mobil saat konvoi Persib Juara di kawasan Dago, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Pelaku Pemalak Mobil Pelat ‘B’ Viral Saat Konvoi Persib Juara di Dago Ditangkap

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pelaku pemalakan terhadap pengendara mobil berpelat nomor 'B' saat konvoi Persib Juara di kawasan Dago Atas, Kota Bandung, Jawa...

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa permasalahan tersebut bukan disebabkan oleh tidak tersedianya makanan, melainkan akibat kesalahan dalam prosedur distribusi di lapangan.(Foto: HUmas Kemenhaj)

Ada Jamaah Tak Kebagian Makanan di Mina, Ini Respon Kemenhaj

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH - Menanggapi pemberitaan mengenai sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam kelompok terbang SUB-72 dan disebut tidak...

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersama jajaran.(Foto: Humas Kemenhaj)

Wamenhaj: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah Tinggalkan Mina

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MINA - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa fase puncak ibadah haji...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.