BANDUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumedang mengungkapkan bahwa daerah tersebut masih mengalami kekurangan dokter gigi.
Saat ini, jumlah dokter gigi yang tercatat hanya 26 orang.
“Dari 26 dokter gigi ini, 5 orang di antaranya menjabat sebagai kepala puskesmas, sehingga praktis hanya ada 21 dokter gigi yang dapat menjalankan tugas secara maksimal,” kata Kepala Dinkes Sumedang, Aceng Solahudin Ahmad melalui keterangan resmi.
Aceng menjelaskan bahwa setiap Puskesmas seharusnya memiliki minimal satu dokter gigi. Di Kabupaten Sumedang, terdapat 35 Puskesmas, yang berarti setidaknya dibutuhkan 35 dokter gigi. “Dengan kondisi saat ini, kami jelas mengalami kekurangan,” tambahnya.
Meskipun demikian, Dinkes Sumedang berupaya memaksimalkan tenaga dokter gigi yang ada untuk memastikan pelayanan tetap berjalan. Beberapa dokter gigi ditugaskan untuk melayani di dua Puskesmas sekaligus sebagai solusi untuk menutupi kekurangan tersebut.
“Jika jadwal pelayanan bentrok, perawat gigi di puskesmas dapat menangani pasien terlebih dahulu,” ujarnya.
Aceng menambahkan bahwa Dinkes juga melakukan koordinasi dengan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) untuk mencari solusi. Namun, belum ada minat dari dokter gigi untuk bertugas di daerah tersebut, kecuali jika mereka bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Saat ini, formasi untuk PNS juga belum tersedia,” jelasnya.