BANDUNG – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memantau perkembangan situasi tanah longsor yang terjadi di kawasan tambang ilegal di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatra Barat.
Sebelumnya, sempat dilaporkan terdapat 15 korban jiwa, namun setelah verifikasi ulang, jumlah tersebut dikoreksi. Kesalahan komunikasi terjadi akibat sulitnya jaringan di lokasi kejadian yang merupakan area blank spot, sehingga informasi awal tidak sepenuhnya akurat.
Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Hiliran Gumanti, tepatnya di Nagari Sungai Abu, yang dikenal sebagai area tambang ilegal. Diperkirakan ada sekitar 25 orang yang sedang bekerja saat longsor terjadi.
Daftar 12 Korban Meninggal Dunia
Safrul Jamil (36 tahun)
Dasriwandi (47 tahun)
Doris Purba Ananda (30 tahun)
Yedrimen (44 tahun)
Yusrizal (44 tahun)
Ilham (25 tahun)
Zil (37 tahun)
Indra (18 tahun)
Gusri Ramadansyah (44 tahun)
Ambra (29 tahun)
Zakir (26 tahun)
Herma Doni (36 tahun)
Proses identifikasi korban dilakukan oleh tim gabungan yang bekerja sama dengan BPBD, Basarnas, dan pihak terkait lainnya. Operasi pencarian dan penyelamatan masih berlangsung dengan melibatkan lebih dari 100 personel dari BPBD Kabupaten Solok, Basarnas, TNI, Polri, PMI, serta masyarakat setempat.
Kendala utama yang dihadapi adalah medan yang sulit diakses, yang memerlukan waktu tempuh sekitar 4-6 jam dengan berjalan kaki, serta minimnya jaringan komunikasi di lokasi kejadian. Koordinasi intensif antara BPBD Kabupaten Solok, Basarnas, dan TNI/Polri terus dilakukan untuk memastikan proses pencarian dan evakuasi berjalan lancar.
BNPB mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem dan potensi bencana lainnya di kawasan rawan longsor. Pihak BNPB juga mendesak agar seluruh aktivitas penambangan ilegal dihentikan, mengingat risiko tinggi yang ditimbulkan terhadap keselamatan. Penegakan hukum yang tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.