• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Brutal! Cara Pesepakbola Muda Kota Tasikmalaya Dihabisi 9 Tersangka

Editor
Sabtu, 28 September 2024 - 11:07

SATUJABAR, BANDUNG – Aksi kebrutalan para tersangka saat menghabisi Ghazwan Ghaisan, pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan pesepakbola muda Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, terungkap dalam proses rekontruksi. Dalam reka ulang adegan yang digelar Polres Tasilmalaya Kota, korban dihabisi saat terjatuh dari sepeda motor dan sudah tidak berdaya dengan potongan kayu dan batu.

Reka ulang adegan kasus kematian Ghazwan Ghaisan, pelajar kelas 2 MTs Negeri 3 Kota Tasikmalaya, di Jalan Letjen Mashudi, diawali pesta minuman keras (miras) para tersangka di dekat Kantor Kelurahan Setiajaya, Kecamatan Cibeureum. Reka ulang adegan digelar penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di halaman belakang Markas Polres (Mapolres) Tasikmalaya Kota, pada Jum’at (27/09/2024) sore.

RelatedPosts

Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Ditangkap Polda Jabar!

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

Total ada 30 adegan yang diperagakan menghadirkan tiga tersangka. Enam tersangka lainnya digantikan peran pengganti karena masih di bawah umur.

Ada dua adegan paling brutal, saat korban terjatuh dari sepeda motor dan tindakan kekerasan saat sudah tidak berdaya. Korban dihantam potongan kayu saat masih di atas sepeda motor bersamaan aksi penggadangan, dan dihantam batu besar setelah terkapar.

Hantaman batu sebesar bola sepak oleh salah satu tersangka diarahkan ke bagian kepala mengakibatkan korban kehilangan nyawa. Padahal, korban saat itu sudah tidak berdaya.

Direncanakan

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, mengatakan, reka ulang adegan dialihkan ke lingkungan Mapolres karena alasan keamanan. Dalam reka ulang terungkap, para tersangka bergerak ke TKP (tempat kejadian perkara) sampai terjadi aksi penggadangan dan penganiayaan, berawal dari pesta minuman keras.

“Di bawah pengaruh miras (minuman keras) para tersangka melakukan aksi penggadangan dan penganiayaan. Para tersangka telah merencanakannya, diawali dengan menggelar pesta miras lalu bergerak ke TKP,” ujar Herman.

Para tersangka telah merencanakan terungkap dari reka ulang, dengan sudah mempersiapkan potongan kayu, bambu, dan batu. Sasaran pertama dari aksi ‘nagenan’, pengendara sepeda motor melintas di Jalan Letjen Mashudi sebelum korban, namun lolos dari aksi pengadangan.

Pada saat korban membonceng temannya melintas, sepeda motornya langsung oleng setelah diadang para tersangka menggunakan potongan bambu. Kondisi tersebut dimanfaatkan salah satu tersangka dengan langsung mendekat dan memukulkan kayu ke tubuh korban.

Korban jatuh dan langsung dikeroyok dengan tangan kosong, ditendang, dipukul kayu berkali-kali, hingga dihantam batu besar. Begitupun dengan temannya, Fazri, tidak luput dari sasaran penganiayaan, namun nyawanya tertolong setelah dilarikan ke rumah sakit.

Herman mengungkapkan, reka ulang sebanyak 30 adegan berjalan lancar. Reka ulang sebagai tahapan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara, yang ditargetkan sudah bisa dilimpahkan ke pihak kejaksaan pekan depan.

Para tersangka akan dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak, Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pengeroyokan, junto Pasal 338 KUHP, tentang Pembunuhan. Para tersangka terancam hukuman pidana paling singkat 12 tahun hingga maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Knalpot Bising

Sebelumnya, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus kematian Ghazwan Ghaisan, hasil rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

Kesembilan tersangka penyebab korban harus kehilangan nyawa, terdiri dari 3 orang berusia remaja, yakni berinisial CM (22), DM (19), dan AMA (18). Sementara 6 tersangka lainnya, anak di bawah umur, yakni KL (15), AF (16), RR (16), AS (17), MF (16), serta AJ (17).

Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, suara bising knalpot sepeda motor menjadi pemicu pelajar sekaligus pesepakbola muda tersebut tewas dianiaya secara keji di jalanan. Suara bising knalpot sepeda motor yang mendorong kekesalan hingga berujung tindak kekerasan para tersangka secara brutal di bawah pengaruh minuman keras.

Joko menyebutkan, para tersangka tinggal masih di lingkungan sekitar tempat tinggal korban, di Kelurahan Setiajaya, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Beberapa dari tersangka bahkan tahu dan mengenal baik korban.

Kematian korban yang ditemukan warga di pinggir Jalan Letjen Mashudi, Kampung Negla, Kelurahan Setiajaya, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, pada Minggu (22/09/2024) dinihari lalu, menyisakan luka mendalam bagi keluarga.

Orangtua korban yang dikenal pelajar berprestasi di bidang olah raga sepakbola, tercatat sebagai siswa sekolah sepak bola (SSB) Putra Junior Kota Tasikmalaya, serta pemain muda Persikotas U-14, menuntut para tersangka dihukum seberat-beratnya, telah menghilangkan nyawa anaknya secara brutal.(chd).

Tags: Kapolres Tasikmalaya Kota

Related Posts

Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan YT (29), wanita asal Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Ditangkap Polda Jabar!

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun, asal...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan keji terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat,...

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto:Istimewa).

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran pakaian bekas impor ilegal (balpres) di...

Pesawat terbang di bandara

Diskon Tarif Transportasi Jelang Libur Sekolah 2026

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan program stimulus tarif transportasi Libur Sekolah 2026 serta periode Natal 2026 dan Tahun Baru...

Aktivitas bongkar kapal pengangkut batubara di Pelabuhan Cirebon. (Dok. Satujabar.com)

Pelabuhan Cirebon Topang Rantai Pasok Nasional

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, CIREBON - Pelabuhan Cirebon menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran rantai pasok nasional serta mengurangi konsentrasi arus logistik yang...

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar: “Taufik Hidayat Sudah Jadi Tersangka dan Terus Diburu!”

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG-- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan memastikan, sudah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.