• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Brutal! Cara Pesepakbola Muda Kota Tasikmalaya Dihabisi 9 Tersangka

Editor
Sabtu, 28 September 2024 - 11:07

SATUJABAR, BANDUNG – Aksi kebrutalan para tersangka saat menghabisi Ghazwan Ghaisan, pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan pesepakbola muda Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, terungkap dalam proses rekontruksi. Dalam reka ulang adegan yang digelar Polres Tasilmalaya Kota, korban dihabisi saat terjatuh dari sepeda motor dan sudah tidak berdaya dengan potongan kayu dan batu.

Reka ulang adegan kasus kematian Ghazwan Ghaisan, pelajar kelas 2 MTs Negeri 3 Kota Tasikmalaya, di Jalan Letjen Mashudi, diawali pesta minuman keras (miras) para tersangka di dekat Kantor Kelurahan Setiajaya, Kecamatan Cibeureum. Reka ulang adegan digelar penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di halaman belakang Markas Polres (Mapolres) Tasikmalaya Kota, pada Jum’at (27/09/2024) sore.

RelatedPosts

Sokong ‘Mudik Nyaman Bersama’ KAI Wisata Distribusikan Peta Resmi Jalur Lebaran

Polresta Bandung Musnahkan Miras dan Knalpot Brong Barang Bukti Hasil Razia

Mudik Lebaran 2026, Prediksi 3,5 Juta Kendaraan Puncak Arus Mudik 18 Maret dan Arus Balik 24 Maret

Total ada 30 adegan yang diperagakan menghadirkan tiga tersangka. Enam tersangka lainnya digantikan peran pengganti karena masih di bawah umur.

Ada dua adegan paling brutal, saat korban terjatuh dari sepeda motor dan tindakan kekerasan saat sudah tidak berdaya. Korban dihantam potongan kayu saat masih di atas sepeda motor bersamaan aksi penggadangan, dan dihantam batu besar setelah terkapar.

Hantaman batu sebesar bola sepak oleh salah satu tersangka diarahkan ke bagian kepala mengakibatkan korban kehilangan nyawa. Padahal, korban saat itu sudah tidak berdaya.

Direncanakan

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, mengatakan, reka ulang adegan dialihkan ke lingkungan Mapolres karena alasan keamanan. Dalam reka ulang terungkap, para tersangka bergerak ke TKP (tempat kejadian perkara) sampai terjadi aksi penggadangan dan penganiayaan, berawal dari pesta minuman keras.

“Di bawah pengaruh miras (minuman keras) para tersangka melakukan aksi penggadangan dan penganiayaan. Para tersangka telah merencanakannya, diawali dengan menggelar pesta miras lalu bergerak ke TKP,” ujar Herman.

Para tersangka telah merencanakan terungkap dari reka ulang, dengan sudah mempersiapkan potongan kayu, bambu, dan batu. Sasaran pertama dari aksi ‘nagenan’, pengendara sepeda motor melintas di Jalan Letjen Mashudi sebelum korban, namun lolos dari aksi pengadangan.

Pada saat korban membonceng temannya melintas, sepeda motornya langsung oleng setelah diadang para tersangka menggunakan potongan bambu. Kondisi tersebut dimanfaatkan salah satu tersangka dengan langsung mendekat dan memukulkan kayu ke tubuh korban.

Korban jatuh dan langsung dikeroyok dengan tangan kosong, ditendang, dipukul kayu berkali-kali, hingga dihantam batu besar. Begitupun dengan temannya, Fazri, tidak luput dari sasaran penganiayaan, namun nyawanya tertolong setelah dilarikan ke rumah sakit.

Herman mengungkapkan, reka ulang sebanyak 30 adegan berjalan lancar. Reka ulang sebagai tahapan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara, yang ditargetkan sudah bisa dilimpahkan ke pihak kejaksaan pekan depan.

Para tersangka akan dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak, Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pengeroyokan, junto Pasal 338 KUHP, tentang Pembunuhan. Para tersangka terancam hukuman pidana paling singkat 12 tahun hingga maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Knalpot Bising

Sebelumnya, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus kematian Ghazwan Ghaisan, hasil rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

Kesembilan tersangka penyebab korban harus kehilangan nyawa, terdiri dari 3 orang berusia remaja, yakni berinisial CM (22), DM (19), dan AMA (18). Sementara 6 tersangka lainnya, anak di bawah umur, yakni KL (15), AF (16), RR (16), AS (17), MF (16), serta AJ (17).

Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, suara bising knalpot sepeda motor menjadi pemicu pelajar sekaligus pesepakbola muda tersebut tewas dianiaya secara keji di jalanan. Suara bising knalpot sepeda motor yang mendorong kekesalan hingga berujung tindak kekerasan para tersangka secara brutal di bawah pengaruh minuman keras.

Joko menyebutkan, para tersangka tinggal masih di lingkungan sekitar tempat tinggal korban, di Kelurahan Setiajaya, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Beberapa dari tersangka bahkan tahu dan mengenal baik korban.

Kematian korban yang ditemukan warga di pinggir Jalan Letjen Mashudi, Kampung Negla, Kelurahan Setiajaya, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, pada Minggu (22/09/2024) dinihari lalu, menyisakan luka mendalam bagi keluarga.

Orangtua korban yang dikenal pelajar berprestasi di bidang olah raga sepakbola, tercatat sebagai siswa sekolah sepak bola (SSB) Putra Junior Kota Tasikmalaya, serta pemain muda Persikotas U-14, menuntut para tersangka dihukum seberat-beratnya, telah menghilangkan nyawa anaknya secara brutal.(chd).

Tags: Kapolres Tasikmalaya Kota

Related Posts

(Foto: istimewa)

Sokong ‘Mudik Nyaman Bersama’ KAI Wisata Distribusikan Peta Resmi Jalur Lebaran

Editor
12 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) turut mendukung kelancaran arus mudik Lebaran dengan membagikan peta resmi jalur...

Pemusnahan ribuan botol miras dan knalpot brong hasil razia dan sitaan Polresta Bandung.(Foto:Istimewa).

Polresta Bandung Musnahkan Miras dan Knalpot Brong Barang Bukti Hasil Razia

Editor
12 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Barang bukti ribuan botol minuman keras (miras) dan knalpot brong atau bising, hasil razia jaja ran Polresta Bandung, Jawa...

Ilustrasi antrian kendaraan saat puncak arus mudik memasuki gerbang tol.(Foto:Istimewa).

Mudik Lebaran 2026, Prediksi 3,5 Juta Kendaraan Puncak Arus Mudik 18 Maret dan Arus Balik 24 Maret

Editor
12 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Jutaan kendaraan akan memadati jalanan menuju ke berbagai daerah kampung halaman saat memasuki mudik Lebaran 2026. PT Jasa Marga...

(Foto: Istimewa)

Pertamina Patra Niaga Siap Layani Kebutuhan Energi Masyarakat di Rest Area KM 57 Tol Jakarta – Cikampek

Editor
12 Maret 2026

SATUJABAR, KARAWANG – Sebagai rest area dengan lalu lintas pemudik yang tinggi di jalur Tol Jakarta–Cikampek, Rest Area KM 57...

Hoax

Waspadai Hoaks Mudik Gratis Gentayangan

Editor
12 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menjelang Lebaran, Kementerian Komunikasi dan Digital meningkatkan upaya untuk menekan hoaks mudik gratis yang marak beredar melalui...

Kereta cepat Whoosh.(Foto: Istimewa)

Angkutan Lebaran 2026: Operasional Whoosh 62 Perjalanan Per Hari

Editor
12 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Memasuki masa Angkutan Lebaran 2026, KCIC memastikan layanan kereta cepat Whoosh kembali beroperasi normal untuk mendukung peningkatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.