SATUJABAR, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendapat sorotan warganet di media sosial X. Pasalnya, saat menggelar rapat antara pimpinan KPU, Bawaslu dan DKPP di kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, ada hal menarik yang di luar kebiasaan sebelumnya, yakni ruangan rapat dengan didesain mewah.
Hal itu pun akhirnya menarik perhatian warganet. Hasilnya, sejumlah foto yang menggambarkan kegiatan rapat antar pimpinan beredar luas dan mendapat kritikan pedas.
Dalam foto itu, terlihat sebuah meja melingkar yang digunakan para pimpinan lembaga penyelenggara pemilu itu menggelar rapat pada 12 Agustus 2024. Di tengah meja bundar itu, terdapat kolam dengan desain bebatuan dan tanaman lengkap dengan air mancur.
Pimpinan lembaga yang hadir dalam rapat itu antara lain Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Anggota KPU Idham Holik, Ausgust Mellaz, Yulianto Sudrajat, dan Betty Epsilon Idroos. Selain itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda, dan Totok Hariyono. Hadir pula Ketua DKPP Heddy Lugito, Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Menanggapi hal itu, Direktur Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mengaku, terkejut melihat foto yang dipublikasi KPU melalui akun Instagram pada 16 Agustus 2024 itu. Menurut dia, pertemuan itu tak perlu difasilitasi mewah seperti layaknya pertemuan kepala negara.
“Buat apa di aula dipasang meja yang di bagian tengahnya itu ada air mancur, kolam, dengan batu dan sebagainya? Itu sudah keterlaluan penyelenggara pemilu kita,” kata Hadar saat dihubungi media.
Pelaksanaan rapat dengan gaya mewah itu, tegas dia, menjadi bukti bahwa para penyelenggara pemilu tidak peduli dengan prinsip efisiensi anggaran. Padahal dalam prinsip penyelenggaraan pemilu, salah satu yang harus dilakukan penyelenggara pemilu adalah efisiensi.
“Mereka enggak ada malunya. Ini harus dicari tahu yang bertanggung jawab? Itu ide siapa? Kenapa pimpinan membiarkan?” ucap mantan komisioner KPU itu.
Hadar menilai, wajar apabila publik mempertanyakan penggunaan anggaran oleh KPU. Dia pun meyakini masih ada banyak penggunaan anggaran lain yang tidak perlu dilakukan oleh para penyelenggara pemilu.
Hadar mengingatkan, publik harus mengingatkan dan mengawasi agar para penyelenggara pemilu tidak sembarangan menggunakan anggaran. Selain itu, pihaknya mendorong agar DPR RI melakukan audit terhadap penggunaan anggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu.
“Audit perlu agar semua pihak dapat memastikan penggunaan anggaran yang dilakukan KPU telah sesuai dengan prinsip efisiensi,” ucap Hedar. (yul)