• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 19 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kementerian Pariwisata dan DPR Sepakati Pembahasan RUU Kepariwisataan untuk Periode Selanjutnya

Editor
Rabu, 25 September 2024 - 12:06
(FOTO: Humas Kemenparekraf)

(FOTO: Humas Kemenparekraf)

BANDUNG – Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, bersama dengan Komisi X DPR RI, telah menyepakati untuk mengoper pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan ke periode 2024-2029.

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (24/9/2024).

RelatedPosts

Puncak Arus Mudik H-3, 94 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Lalin Jalur Nagreg Terus Meningkat, Puncak Arus Mudik Kamis Malam

Pemerintah Kawal Kepulangan 2.190 Jemaah Umrah

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan ketentuan carry over yang diatur dalam Pasal 87 ayat (3) dan Pasal 110 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2020. Ia menambahkan bahwa RUU ini akan dilanjutkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk mendapatkan persetujuan sebagai RUU prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengungkapkan bahwa pemerintah menghargai inisiatif DPR RI terkait revisi undang-undang ini, meskipun terdapat perubahan signifikan dalam sistematika materi muatan. Pemerintah telah menyampaikan 1.508 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang perlu dikaji lebih mendalam.

Keputusan untuk mengoper pembahasan RUU ini diambil karena masih terdapat beberapa isu krusial yang perlu dibahas lebih lanjut, termasuk perbedaan pandangan mengenai pengaturan budaya dan ekosistem kepariwisataan.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, menegaskan pentingnya melibatkan pemangku kepentingan kepariwisataan dalam kajian mendalam yang akan dilakukan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Menparekraf Sandiaga Uno memberikan apresiasi terhadap hasil pembahasan tersebut dan berharap agar ini dapat meningkatkan kualitas dan keberlanjutan pariwisata di Indonesia.

“Kiranya pembahasan hari ini membawa hasil terhadap pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujar Menparekraf Sandiaga,” katanya melalui keterangan resmi

Tags: dprKementerian Pariwisata

Related Posts

Kendaraan melintas Gerbang Tol Cileunyi.(Foto:Istimewa).

Puncak Arus Mudik H-3, 94 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Puncak arus mudik Lebaran 2026 dari Jabotabek ke Jawa Barat, terjadi H-3 Lebaran, Rabu (17/03/2026). Peningkatan arus kendaraan pemudik...

Arus mudik di Jalur Nagreg menuju wilayah Selatan Jawa Barat dan Jawa Tengah.(Foto:Istimewa).

Lalin Jalur Nagreg Terus Meningkat, Puncak Arus Mudik Kamis Malam

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Arus pemudik di Jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terus meningkat, memasuki H-2 Lebaran, Kamis (19/03/2026). Puncak arus mudik...

Jemaah umrah di Tanah Suci.(Foto: Kementerian Haji dan Umrah)

Pemerintah Kawal Kepulangan 2.190 Jemaah Umrah

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JEDDAH – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah terus melakukan pengawalan ketat terhadap...

Ketupat Lebaran

Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Pada Jum’at 20 Maret 2026, Ini Penjelasannya..

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, YOGYAKARTA - Penetapan awal Syawal 1447 H kembali menjadi perhatian publik, terutama terkait potensi perbedaan antara Muhammadiyah dan pemerintah....

Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho,(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Kapan Puncak Arus Mudik Terjadi? Kata Polri H-2 Lebaran

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, CIKAMPEK – Puncak arus mudik lebaran diprediksi terjadi pada Rabu malam (18/3/2026) atau H-2 Lebaran, ungkap Kepala Korps Lalu...

Wamen ESDM Yuliot Tanjung.(Foto: Humas ESDM)

Tenang! Cadangan BBM Cukup Untuk 28 Hari

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BATANG – Saat ini, cadangan BBM nasional tercatat berada pada kisaran 27-28 hari, sehingga kebutuhan masyarakat dipastikan masih dapat...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.