• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Utang Gadai Mobil, Motif Perampok Sadis Aniaya Satu Keluarga di Bogor

Editor
Selasa, 24 September 2024 - 09:06
Para tersangka pelaku perampokan sadis satu keluarga di Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, berhasil diringkus polisi.(Foto:Istimewa).

Para tersangka pelaku perampokan sadis satu keluarga di Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, berhasil diringkus polisi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Polres Bogor berhasil mengungkap kasus perampokan sadis membunuh korban dan menganiaya anggota keluarganya. Aksi perampokan sadis melibatkan empat orang tersangka, yang dilatarbelakangi utang menggadaikan mobil.

Keempat orang tersangka dalam kasus perampokan sadis di Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, yakni berinsial D, S, C, dan O.

RelatedPosts

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Program Restrukturisasi Mesin Kemenperin Dorong Modernisasi Industri Agro

Tersangka O dan C diringkus Tim Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, di wilayah Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Sementara tersangka D dan S diringkus di Pandeglang, Banten.

Menurut Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, para tersangka sudah merencanakan aksi perampokan. Bahkan, mereka sudah merencanakan jauh-jauh hari sebelum kejadian.

“Pada Jum’at, 13 September, para tersangka sudah merencanakan aksi pencurian dengan kekerasan (perampokan). Rencana jahat tersebut akan dilakukan pada Minggu, 15 September, tapi batal dan baru terjadi Rabu, 18 September,” ujar Adhimas, dalam keterangan pers, di Markas Polres (Mapolres) Bogor, Senin (23/09/2024).

 

Utang Gadai Mobil

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengatakan, motif di balik aksi perampokan sadis dilatarbelakangi utang menggadaikan kendaraan. Tersangka D dan korban tewas bernama Haris, berusia 26 tahun, sudah saling mengenal sebelumnya.

Kendaraan roda empat, tempat korban ditemukan tewas merupakan milik tersangka D, selaku otak dari aksi perampokan. Kendaraan merek Toyota Agya tersebut digadaikan tersangka kepada korban senilai Rp 23 juta.

 

“Jadi, pengakuan tersangka, motif aksi perampokan dilatarbelakangi utang gadai kendaraan. Tersangka didesak segera menebus kendaraannya dengan mengembalikan utangnya, tapi tidak mampu bayar sehingga timbul rencana jahat,” jelas Teguh.

Teguh mengungkapkan, tujuan para tersangka melakukan aksi perampokan, mengambil barang berharga milik korban. Para tersangka membawa kabur Mobil Mitsubishi Xpander milik korban, sedangkan niat mengambil kembali mobil Toyota Agya yang digadaikan, malah ditinggalkannya.

Para tersangka akan dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman mati, atau kurungan penjara seumur hidup.

Pasal yang dikenakan, yakni Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana mati, atau kurungan penjara seumur hidup. Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun kurungan penjara. Pasal 365 ayat 3 KUHP diancam 15 tahun kurungan penjara.

Selain itu, juga dikenakan Pasal 170 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun kurungan penjara, serta Pasal 80 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2023, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun kurungan penjara.

 

Kronologis Kejadian

Sebelumnya diberitakan, aksi perampokan di rumah keluarga Haris, berusia 26 tahun, di Kampung Cimayang Sari, Desa/Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, terjadi Rabu (18/09/2024) pagi, sekitar pukul 04.00 WIB. Para pelaku secara keji menganiaya korban, istri, ibu, serta seorang anaknya.

Haris ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam mobil Toyota Agya di garasi rumah. Korban tewas dengan sejumlah luka bacokan.

Para pelaku juga menganiaya tiga anggota keluarganya. Ketiga korban terdiri dari istri, ibu, serta anaknya.

Berdasarkan keterangan Ahyar, ketua RW (rukun warga) setempat, istri korban berinisial RA (27), ibunya, NS (55), dan seorang anaknya, AB (10), menderita luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang, Bogor.

Ahyar mengatakan, korban HS sudah meninggal dunia setelah ditemukan warga saat memeriksa mobil yang diparkir di garasi rumah. Korban awalnya dikira dibawa pelaku karena diseret keluar dari dari dalam rumah.

“Semula istrinya mengatakan, suaminya dibawa pelaku karena diseret dari dalam rumah. Saat warga berusaha memeriksa mobil di garasi rumah karena penasaran, ternyata ada orang, yakni suaminya,” ujar Ahyar.

Korban Haris ditemukan dalam posisi tertelungkup di kursi kemudi mobil Toyota Agya hitam bernomor polisi B 1140 EYK. Jasad korban baru dievakuasi ke rumah sakit setelah Tim Inafis Satreskrim Polres Bogor tiba di TKP (tempat kejadian perkara).

Saat aksi perampokan terjadi, penghuni di dalam rumah korban ada empat orang. Korban Haris, istrinya, ibu, serta anaknya, dianiaya.

Istri dan ibunya mengalami luka berat akibat bacokan di bagian kepala dan tubuhnya dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan anaknya menderita luka memar di wajah.

 

Ngopi Bareng

Menurut, Kapolsek Cibungbulang, Kompol Heri Hermawan, motif di balik aksi penganiayaan terhadap keluarga korban adalah perampokan. Para pelaku membawa kabur satu mobil merek Mitsubishi Xpander milik korban.

“Sementara, dugaan awal 365 (perampokan). Setelah menganiaya korban, para pelaku membawa kabur satu mobil,” ujar Heri, kepada wartawan.

Heri menjelaskan, kejadian pertamakali diketahui kakak korban dan suaminya, yang sempat dihubungi meminta tolong karena nyawa adiknya terancam.

“Jadi, saat kejadian istri korban telepon kakaknya, perempuan, meminta tolong kalau nyawanya terancam. Terus saksi datang bersama suaminya ke TKP (tempat kejadian perkara) dan sudah menemukan banyak darah di rumah korban,” jelas Heri.

Diperoleh keterangan, para pelaku berjumlah empat orang, datang bertamu, sekitar pukul 02.00 WIB. Bahkan, para pelaku dan korban sempat ngopi bareng di teras rumah, sebelum kejadian, sekitar pukul 04.00 WIB.

Para pelaku dan korban disebutkan saling mengenal. Saat ditanya warga dalam perjalanan ke rumah sakit, istri korban menyebutkan, sehari sebelum kejadian, para pelaku sempat bertamu.

Tags: polres bogor

Related Posts

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek...

Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (21/9).(Foto: Dok. Kemenkeu)

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Editor
21 September 2026

JAKARTA – Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat...

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika.(Foto: Dok. Kemenperin)

Program Restrukturisasi Mesin Kemenperin Dorong Modernisasi Industri Agro

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing sektor industri agro, khususnya hasil hutan dan...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kabar Duka dari Masjidil Haram, Muadzin Syaikh Ibrahim bin Adel Hamza Al-Madani Wafat

Editor
21 September 2026

MAKKAH — Kabar duka menyelimuti umat Islam di seluruh dunia dan pengelola Dua Masjid Suci. Salah satu suara merdu pemandu...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

Kasus Suap Buka Blokir Hak Guna Bangunan, KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap buka blokir Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor, Jawa...

Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), alim ulama, tokoh agama, pimpinan organisasi kemasyarakatan, pimpinan pondok pesantren, aparatur pemerintah, serta masyarakat melaksanakan Salat Istisqa di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Kuningan, Senin (21/9/2026).(Foto: Diskominfo Kab. Kuningan)

Pemkab dan Forkopimda Kuningan Gelar Salat Istisqa

Editor
21 September 2026

KUNINGAN – Di tengah kondisi kemarau dan kekeringan yang mulai dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah, Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama unsur...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.