• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

SNI CHSE Digenjot Pada Sektor Pariwisata

Editor
Selasa, 18 Oktober 2022 - 01:30
SNI CHSE

Menparekraf Sandiaga Salahuddin uno (Kemenparekraf)

BANDUNG: SNI CHSE akan didorong penerapannya pada industri pariwisata Indonesia.

Standar Nasional Indonesia (SNI) Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE).

RelatedPosts

Pasar Bersih Jambu Dua Jadi Laboratorium UMKM

IKM Parfum Binaan Kemenperin Tembus Pasar Papua Nugini

Wakil Wali Kota Bandung: UMKM Didorong Masuk Pasar Digital

Upaya itu untuk mengembalikan kepercayaan wisatawan untuk berwisata dengan aman, nyaman, dan sehat.

Hal itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.

Menteri Sandi mengemukakan itu dalam Weekly Brief With Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Dia mengemukakan pihaknya memfasilitasi sebanyak 800 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

Fasilitasi untuk SNI CHSE sepanjang 2022.

Sejak 2020 hingga 2021, Kemenparekraf memfasilitasi 11.986 usaha pariwisata agar tersertifikasi CHSE.

Menurut survei yang dilakukan pada 2022 sebanyak 53 persen wisatawan lebih memilih hotel dengan pertimbangan kesehatan serta protokol yang bersih dan lengkap.

Hal ini terbukti dari preferensi hotel yang mengalami peningkatan pengunjung sampai 30 persen.

“Kami harapkan melalui program ini, akan bertambah 800 usaha di sektor parekraf yang tersertifikasi SNI CHSE,” ujarnya dikutip situs Menparekraf.

Guna menjamin konsistensi penerapan sertifikasi CHSE, Kemenparekraf bersama Badan Standardisasi Nasional pada akhir 2021 telah meluncurkan SNI 9042:2021.

Selanjutnya disebut SNI CHSE di tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata.

“Sertifikasi SNI CHSE ini bersifat voluntary atau sukarela, namun sebagai piranti penting yang diperlukan untuk membangkitkan sektor parekraf,” ujar Sandiaga.

PENDAFTARAN

Untuk pendaftaran telah dibuka pada 15 Oktober 2022 dan berakhir pada 22 Oktober 2022.

Itu dapat diakses melalui laman chse.kemenparekraf.go.id. Nantinya ada beberapa tahapan seleksi dan verifikasi bagi para pelaku parekraf.

“Salah satunya bagi Usaha Mikro Kecil (UMKM), yang belum pernah mendapatkan fasilitasi CHSE sebelumnya dari Kemenparekraf. Ada pula terkait kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB). Mungkin yang difasilitasi adalah hotel-hotel non bintang dan pelaku UMKM,” ujarnya.

Menparekraf berharap melalui program sertifikasi CHSE ini para pelaku dapat memberikan keyakinan lebih terkait produk pelayanan pariwisata.

Bahwa pariwisata Indonesia sudah memenuhi gold standard dan telah memenuhi aspek kesehatan, kebersihan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan yang ketat dan disiplin sehingga semakin meningkatkan kepercayaan wisatawan domestik maupun internasional.

“Saya mengajak para pelaku usaha usaha mikro dan kecil yang memenuhi kriteria untuk segera mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan fasilitasi pembiayaan sertifikasi SNI CHSE tahun 2022,” katanya.

Tags: chsesni

Related Posts

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyapa pedagang dan warga di Pasar Bersih Jambu Dua.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Pasar Bersih Jambu Dua Jadi Laboratorium UMKM

Editor
20 September 2026

BOGOR - Pasar Bersih Jambu Dua yang bertransformasi sebelumnya dari Pasar Induk Jambu Dua terus menunjukkan tren positif dalam perkembangannya....

PT Follow Me Indonesia, IKM binaan Kemenperin, menembus pasar ekspor Papua Nugini melalui produk parfum dan gel rambut.(Foto: Dok. Kemenperin)

IKM Parfum Binaan Kemenperin Tembus Pasar Papua Nugini

Editor
18 September 2026

JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus berupaya meningkatkan industri kecil dan menengah (IKM) kosmetik nasional untuk meningkatkan daya saing dan memperluas...

Wakil Wali Kota Bandung Erwin.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wakil Wali Kota Bandung: UMKM Didorong Masuk Pasar Digital

Editor
18 September 2026

BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengupayakan para pelaku usaha mikro mulai memperluas pemasaran produk melalui kanal digital. Menurutnya,...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyambut Ketua Dekranasda Provinsi Jawa Barat bersama seluruh Ketua Dekranasda dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat dalam rangka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dekranasda Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Dekranasda Wajib Bangun Kolaborasi Perluas Pasar Produk UMKM

Editor
16 September 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menilai seluruh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) kabupaten dan kota di Jawa Barat...

Salah satu menu makanan jamaah haji yang bervariasi setiap waktu.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Expo UMKM Haji dan Umrah 2026 Siap Digelar, Bidik 300 Tenant dan 10.000 Pengunjung

Editor
16 September 2026

MADIUN - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mendorong penyelenggaraan Expo UMKM & Ekosistem Haji dan Umrah 2026 menjadi...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dyah Roro Esti Widya Putri, ke salah satu industri sepatu lokal, Fortuna Shoes, di Jalan Soekarno-Hatta, Senin 14 September 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Farhan: Ekspor Sepatu Kota Bandung Harus Meningkat

Editor
14 September 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung terus mendorong penguatan sektor manufaktur dan industri kreatif sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.