• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Diskominfosanditik Sumedang Sosialisasikan Ketentuan Cukai untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Editor
Jumat, 20 September 2024 - 07:45
Rokok ilegal

Rokok (ilustrasi/pexels)

RelatedPosts

Benarkah Pulau Umang di Banten Dijual? Ini Penjelasan Pemerintah

Penyelundup Ratusan Satwa Langka Segera Diproses Hukum, Diancam 15 Tahun Penjara

Pemkot Bandung Dukung Sarimukti Jadi PSEL

BANDUNG – Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang terus melakukan sosialisasi mengenai ketentuan cukai guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.
Untuk meningkatkan efektivitas sosialisasi, Diskominfosanditik telah membentuk tim khusus bernama Tim Mawar Keliling. Tim ini akan melakukan sosialisasi secara langsung ke berbagai daerah dengan menggunakan kendaraan pelayanan keliling.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosanditik, Erick Febriana, menjelaskan bahwa tim ini akan memberikan informasi terkait ketentuan cukai rokok kepada masyarakat.
“Tim ini akan keliling ke daerah dan memberikan woro-woro tentang ketentuan cukai rokok,” ungkap Erick pada Rabu, 18 September 2024.
Selain memberikan informasi, tim juga akan membagikan stiker dan buku panduan mengenai ketentuan cukai rokok ke desa-desa melalui kecamatan. Erick berharap, melalui kegiatan ini, pemahaman masyarakat tentang ketentuan cukai rokok dapat meningkat, yang pada gilirannya akan membantu mencegah peredaran rokok ilegal.
Erick menegaskan bahwa memberantas peredaran rokok ilegal bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat.
“Peredaran rokok ilegal sangat merugikan karena produk yang beredar tanpa pita cukai jelas merugikan negara,” jelasnya dikutip situs Pemkab Sumedang.
Rencananya, Tim Mawar Keliling Diskominfosanditik akan memulai aktivitasnya pada akhir September. Selain melalui tim, sosialisasi juga dilakukan melalui media sosial dan media mainstream untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.
Tags: Kabupaten Sumedangrokok ilegal

Related Posts

(Foto: Dok KKP)

Benarkah Pulau Umang di Banten Dijual? Ini Penjelasan Pemerintah

Editor
16 April 2026

Kementerian Kelautan dan Perikanan bergerak cepat menindaklanjuti isu penjualan Pulau Umang serta tidak memberikan ruang kompromi terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang...

Pengamanan satwa langka (Foto: Dok. Gakkum Kemenhut)

Penyelundup Ratusan Satwa Langka Segera Diproses Hukum, Diancam 15 Tahun Penjara

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus penyelundupan ratusan satwa...

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Dukung Sarimukti Jadi PSEL

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyepakati pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Sarimukti Kabupaten...

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Wanita Lansia di Subang Ditemukan Tewas Terikat, Uang Puluhan Juta dan Perhiasan Raib

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, SUBANG--Seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditemukan tewas dalam kondisi kedua tangan dan kakinya terikat...

Tim SAR gabungan yang terlibat dalam pencarian satpam dan siswi SMAN 1 Banjaran yang terseret arus Sungai Cibanjaran.(Foto:Istimewa).

Satpam dan Siswi SMAN 1 Banjaran Bandung Tewas Terseret Arus Sungai

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Berupaya menyelamatkan siswi yang terseret arus sungai, seorang satpam sekolah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ikut hanyut. Kedua korban...

Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih.(Foto:Istimewa).

Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah-Putih, Dibutuhkan 30 Ribu Formasi

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Pemerintah membuka rekrutmen untuk posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih tahun 2026. Rekrutmen secara resmi dibuka melalui panitia seleksi nasional,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.