• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 16 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Diskominfosanditik Sumedang Sosialisasikan Ketentuan Cukai untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Editor
Jumat, 20 September 2024 - 07:45
Rokok ilegal

Rokok (ilustrasi/pexels)

RelatedPosts

3 Pembunuh Pemuda Asal Makasar Terbungkus Karung di Tol Bocimi Ditangkap

Buka Usaha Sektor Olahraga Kini Semakin Mudah

Kemenhut Selidiki Temuan Tengkorak Orangutan di Areal HCV PT KAL Ketapang Kalbar

BANDUNG – Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang terus melakukan sosialisasi mengenai ketentuan cukai guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.
Untuk meningkatkan efektivitas sosialisasi, Diskominfosanditik telah membentuk tim khusus bernama Tim Mawar Keliling. Tim ini akan melakukan sosialisasi secara langsung ke berbagai daerah dengan menggunakan kendaraan pelayanan keliling.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosanditik, Erick Febriana, menjelaskan bahwa tim ini akan memberikan informasi terkait ketentuan cukai rokok kepada masyarakat.
“Tim ini akan keliling ke daerah dan memberikan woro-woro tentang ketentuan cukai rokok,” ungkap Erick pada Rabu, 18 September 2024.
Selain memberikan informasi, tim juga akan membagikan stiker dan buku panduan mengenai ketentuan cukai rokok ke desa-desa melalui kecamatan. Erick berharap, melalui kegiatan ini, pemahaman masyarakat tentang ketentuan cukai rokok dapat meningkat, yang pada gilirannya akan membantu mencegah peredaran rokok ilegal.
Erick menegaskan bahwa memberantas peredaran rokok ilegal bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat.
“Peredaran rokok ilegal sangat merugikan karena produk yang beredar tanpa pita cukai jelas merugikan negara,” jelasnya dikutip situs Pemkab Sumedang.
Rencananya, Tim Mawar Keliling Diskominfosanditik akan memulai aktivitasnya pada akhir September. Selain melalui tim, sosialisasi juga dilakukan melalui media sosial dan media mainstream untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.
Tags: Kabupaten Sumedangrokok ilegal

Related Posts

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

3 Pembunuh Pemuda Asal Makasar Terbungkus Karung di Tol Bocimi Ditangkap

Editor
16 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Kasus pembunuhan terhadap Abuzala Baldani, pemuda asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang mayatnya ditemukan terbungkus karung di kolong jembatan Tol...

Menpora RI Erick Thohir membuka Indonesian Padel League (IPL) 2026 di Bandeja Padel Arena, Jalan Karang Bolong VI, Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (6/10) sore. (foto:Andre/kemenpora.go.id)

Buka Usaha Sektor Olahraga Kini Semakin Mudah

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) memperkuat kemudahan berusaha di sektor olahraga melalui kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko...

Temuan tengkorak yang diduga berasal dari orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus).(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Selidiki Temuan Tengkorak Orangutan di Areal HCV PT KAL Ketapang Kalbar

Editor
16 Oktober 2026

KETAPANG - Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan menyelidiki temuan tengkorak yang diduga berasal dari orangutan Kalimantan...

Image: Kemenhut

Karhutla Bromo Telan Korban Jiwa, Kemenhut Berduka

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya empat orang yang terlibat dalam upaya pemadaman kebakaran hutan...

Kemenpar ajak agen travel Singapura explore Yogyakarta antara lain Borobudur.(Foto: Humas Kemenpar)

Agen Travel Singapura Explore Yogyakarta Lewat Famtrip

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak empat agen perjalanan asal Singapura untuk menjajal langsung sederet atraksi wisata berkualitas yang ada...

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya menghadiri konferensi pers World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta, Kamis (15/10/2016).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/Badan Ekraf)

Jelang WCCE 2026, Menteri Ekraf: Indonesia Siap Pimpin Ekonomi Kreatif Global

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA – Enam hari menjelang pembukaan World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026, Indonesia siap menjadi tuan rumah dialog global...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.