• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Ciamis Serahkan Tersangka Kasus Judol Rp 356 Miliar ke Kejaksaan

Editor
Kamis, 19 September 2024 - 05:11
TC, tersangka judi online Rp 356 miliar saat ditangkap Satreskrim Polres Ciamis.(Foto:Istimewa).

TC, tersangka judi online Rp 356 miliar saat ditangkap Satreskrim Polres Ciamis.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Berkas perkara kasus judi online (judol), yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis, Jawa Barat, sudah dinyatakan lengkap (P-21). Pria asal Ciamis, yang ditetapkan tersangka atas dugaan menampung dana judol dengan nilai transaksi mencapai Rp 356 miliar, diserahkan ke kejaksaan.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, mengatakan, berkas perkara pelimpahan kasus judi online (judol), telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis. Kasus judol yang ditangani penyidik Satreskrim, menjerat tersangka berinisial TC, atas dugaan telah menampung dana judol dengan nilai transaksi mencapai Rp 356 miliar.

RelatedPosts

Industri Keramik Didorong Masuk Empat Besar Produsen Dunia

Mendag Tanda Tangani Revisi Permendag 31/2023 Terkait PMSE

Harga Minyakita Disepakati Naik, Ini Alasannya

“Berkat kerja keras penyidik Satreskrim Polres Ciamis, berkas perkara (kasus judi online) sudah dinyatakan lengkap, atau P-21 oleh kejaksaan,” ujar Akmal, kepada wartawan di Markas Polres (Mapolres) Ciamis, Kamis (19/09/2024).

Akmal menjelaskan, penyidik Satreskrim, pada Kamis hari ini, menyerahkan penahanan tersangka ke Kejari Ciamis. Tersangka diserahkan berikut barang bukti 216 rekening tabungan dari sejumlah bank, serta kartu ATM (anjungan tunai mandiri).

“Barang bukti yang kita serahkan 4 buah handphone yang digunakan tersangka, satu koper berisi 216 buku rekening tabungan dan 162 lembar dokumen digital M-Banking, serta kartu ATM,” jelas Akmal.

 

Patroli Cyber

Akmal mengungkapkan, kasus judol terbongkar saat patroli cyber Polres Ciamis menemukan transaksi mencurigakan di salah satu bank. Rekening bank tersebut digunakan untuk menerima transferan dari transaksi judol di wilayah hukum Polres Ciamis.

Hasil penyelidikan, berhasil ditangkap seorang pria berinisial TC, warga Ciamis. TC diamankan di sebuah hotel di Tasikmalaya, kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka TC diduga terkait sindikat jaringan judol di negara Kamboja. Tersangka berperan mencari nasabah yang mau membuka rekening bank dan M-Banking, dijanjikan imbalan.

Buku rekening dan M-Banking nasabah yang direkrutnya digunakan untuk menampung dana hasil transaksi judol. Keterlibatan tersangka atas suruhan adik ipar dan istrinya yang bekerja sebagai operator judol di negara Kamboja.

Hasil pemeriksaan, ada 5 rekening bank menunjukan transaksi dengan jumlah fantastis mencapai Rp 356 miliar. Belum dana yang ditampung di 216 rekening bank lainnya dengan nilai ratusan juta hingga satu miliar.

Tersangka dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Perjudian, dan Pasal 45 ayat 3 junto Pasal 27 ayat 2, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tersangka terancam hukuman pidana paling lama 10 tahun kurungan penjara, serta denda hingga Rp 10 miliar.

Tags: judi onlinepolres ciamis

Related Posts

Wakil Menteri Perindustrian Faisol

Industri Keramik Didorong Masuk Empat Besar Produsen Dunia

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Industri keramik nasional terus menunjukkan prospek yang menjanjikan dan menjadi salah satu sektor manufaktur yang memiliki daya...

Menteri Perdagangan Budi Santoso.(Foto: Humas Dok. Kemendag)

Mendag Tanda Tangani Revisi Permendag 31/2023 Terkait PMSE

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso hari Kamis, (4/6) telah menandatangani Rancangan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait Penyelenggaraan Usaha...

Rakortas bidang pangan membahas perkembangan terkini termasuk penyesuaian harga Minyakita.(Foto: Humas Kemendag)

Harga Minyakita Disepakati Naik, Ini Alasannya

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Harga Minyakita disepakati naik dalam dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri Bidang Pangan Kamis, (4/6/2026). Selain...

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, juga menyerahkan akta kelahiran dan KIA bagi bayi yang lahir tepat pada 3 Juni 2026 bersamaan dengan Hari Jadi Bogor ke-544.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Hari Jadi Bogor ke-544: Bayi Dapat Akta Kelahiran Langsung dari Wali Kota

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, BOGOR – Hari Jadi Bogor ke-544 menjadi moment Istimewa bagi sejumlah warga di Kota Bogor. Selain menyerahkan KTP elektronik...

Polytron Indonesia Open 2026

Polytron Indonesia Open 2026: Seru! Jojo Kalahkan Alwi di 16 Besar

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Polytron...

KPK melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Tahun 2022-2026.(Foto: Humas KPK)

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.