• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Empat Paslon Pilbup Cirebon Dinyatakan Memenuhi Syarat, KPU Tunggu Pengaduan dan Sanggahan

Editor
Rabu, 18 September 2024 - 07:45
Pilkda Serentak (Ilustrasi) (Tangkapan layar)

Pilkda Serentak (Ilustrasi) (Tangkapan layar)

SATUJABAR, CIREBON — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menyatakan, empat pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati telah memenuhi syarat untuk proses berikutnya dalam pemilihan bupati Cirebon. KPU kini memasuki tahapan menunggu tanggapan dari masyarakat yang dimulai 15 sampai 21 September 2024.

Keempat paslon tersebut masing-masing H Imron – H Agus Kurniawan Budiman (Beriman), Hj Wahyu Tjiptanigsih – H Solichin (Wali), H Mohammad Lutfi – Dia Ramayana (Luthfi-Dia) dan Rahmat Hidayat – Imam Saputra (Rahim).

RelatedPosts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

“Para paslon sudah dinyatakan memenuhi syarat. Kini KPU tinggal menunggu pengaduan dan sanggahan dari masyarakat,” tutur Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati kepada media, Rabu (18/9/2024).

KPU sendiri sejak Sabtu (14/9/2025) telah menyerahkan hasil verifikasi faktual perbaikan kepada narahubung dari pasangan calon. Sebelumnya, kata Esya Karnia, mereka sudah melakukan perbaikan sesuai persyaratan. Seperti foto, upload KTP dan sejumlah lainnya yang kita minta,” tuturnya.

“KPU sudah melakukan verifikasi syarat pokok para calon. Di antaranya ijasah yang langsung dikonfirmasi ke sekolah maupun perguruan tinggi calon bersangkutan,” ujarnya.

KPU kini memasuki tahapan menunggu tanggapan dari masyarakat yang dimulai 15 sampai 21 September 2024. Jika tidak ada tanggapan dari masyarakat, tanggal 22 ditetapkan sebagai paslon untuk kemudian pengambilan nomor urut.

Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Cirebon, Apendi mengatakan, tanggapan masyarakat tertuang dalam PKPU nomor 8 tahun 2024 pasal 137. Selain itu, juga tercatat dalam SK KPU nomor 1229.

“Mekanisme aduan atau tanggapan masyarakat bisa melalui online dan offline. Masyarakat yang akan melapor harus menyiapkan KTP dan dokumen pendukung,” katanya.

Dikatakannya, KPU akan membatasi pengaduan dari masyarakat. Kata dia, bila ada yang bersifat pribadi, maka akan diabaikan. “Pengaduan lebih kearah dugaan penyalahgunaan keuangan negara dan hukum,” ujarnya.

Penjelasan KPU, untuk pengaduan, hanya yang bersifat publik. Jika dari para calon, baik bupati maupun wakil bupati pernah tersangkut masalah korupsi atau sebagai koruptor, masyarakat diminta tidak ragu mengadukan ke KPU. n Agus Yulianto

Tags: empat pasangan calonkpu cirebonpaslon memenuhi syaratpilbup cirebonPilkada 2024Pilkada Serentak

Related Posts

Smartphone

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Perwakilan RI di kawasan...

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat....

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Istimewa)

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis dan tidak menentu. Dengan mempertimbangkan...

Bendungan Jatigede Sumedang

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima nasional berdasarkan hasil rilis Indeks...

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.