• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pelaku Cabul Bocah Perempuan 12 Tahun di Kota Cimahi Diringkus

Editor
Rabu, 18 September 2024 - 04:40
Mulyana (34), pelaku pencabulan bocah perempuan 12 tahun di Kota Cimahi.(Foto:Istimewa).

Mulyana (34), pelaku pencabulan bocah perempuan 12 tahun di Kota Cimahi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun di Kota Cimahi, Jawa Barat, diringkus polisi. Pelaku berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi, setelah menghilang dari rumahnya.

Mulyana, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi. Pria berusia 34 tahun tersebut, diringkus atas tuduhan telah melakukan tindak pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun.

RelatedPosts

Perlindungan Harta Bersama Jadi Substansi Penting dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Modus Selundupkan Burung Dalam Paralon Terbongkar, Tersangka WNA Tiongkok Segera Disidangkan

Pria Bermobil di Bogor Curi Sepeda Motor Viral, Pelaku Tertangkap Warga

Tindakan bejat Mulyana awalnya terbongkar saat korban mengalami pendarahan di bagian intimnya. Setelah dibawa ke rumah sakit dan berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka robek pada bagian dalam organ intimnya.

Orangtua korban kemudian mendengar pengakuan dari anaknya telah dicabuli tetangganya bernama Mulyana, yang mengakibatkannya mengalami pendarahan. Orangtua korban kemudian melaporkan kejadian memilukan tersebut ke Polres Cimahi,  pertengahan Juni 2024 lalu.

Satreskrim Polres Cimahi langsung turun melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku yang menghilang dari rumahnya. Upaya pengejaran dilakukan ke sejumlah tempat, setelah pelaku diketahui berpindah-pindah tempat.

 

Diringkus di Arjasari

Lokasi persembunyian terakhir pelaku akhirnya diketahui. Pelaku berhasil diringkus di wilayah Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Selasa (17/09/2024), dan langsung digelandang ke Markas Polres (Mapolres) Cimahi, untuk menjalani pemeriksaan.

“Kami amankan pelaku berinisial M di wilayah Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Pelaku sebelumnya sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Saat akan dijemput paksa sudah menghilang dari kediamannya,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, kepada wartawan, Selasa (17/09/2024).

Saat menjalani pemeriksaan, pelaku tidak bisa berkilah. Pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli korban saat sedang bermain bersama teman-temannya. Pelaku mengajak korban bermain di rumahnya lalu dicabuli.

“Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban mengalami pendarahan di bagian intinya. Begitu diperiksa ke rumah sakit, keluarga mendapat keterangan, korban mengalami luka robek di bagian intimnya,” ungkap Tri.

Pelaku mengaku, tega mencabuli korban karena dorongan hawa nafsu. Padahal, pelaku sudah memiliki istri.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Tags: polres cimahi

Related Posts

Komisi III DPR RI, Rikdwanto, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama para ahli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026). Foto: Devi/Karisma

Perlindungan Harta Bersama Jadi Substansi Penting dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Editor
20 April 2026

Tanpa pengaturan yang jelas, perampasan aset berpotensi merugikan pihak yang secara hukum tidak memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan....

(Foto: Istimewa)

Modus Selundupkan Burung Dalam Paralon Terbongkar, Tersangka WNA Tiongkok Segera Disidangkan

Editor
20 April 2026

Petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai sebuah koper tujuan Xiamen, Tiongkok, yang setelah diperiksa ternyata berisi 13 ekor burung hidup. Untuk...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor (curanmor).(Foto:Istimewa).

Pria Bermobil di Bogor Curi Sepeda Motor Viral, Pelaku Tertangkap Warga

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, BOGOR--Seorang pria bermobil melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku tertangkap warga setelah terlibat aksi...

Direktur Utama Perum BULOG, Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, menerima kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman di Komplek Pergudangan Banjarkemantren Perum BULOG Cabang Surabaya, Jawa Timur, Minggu (19/4/2026).(Foto: Dok. Humas Bulog)

Mentan Kunjungi Gudang Bulog Surabaya, Pastikan Stok Cadangan Pangan Pemerintah

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, SURABAYA – Direktur Utama Perum BULOG, Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, menerima kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran...

Penjualan eceran minimarket swalayan

Harga Plastik Meroket, Pemkot Bandung Imbau Warga Pakai Kantong Ramah Lingkungan

Editor
20 April 2026

Sebagai langkah mitigasi, Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk membawa kantong belanja sendiri yang dapat digunakan berulang kali. SATUJABAR, BANDUNG -...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengecek harga kebutuhan pokok di pasar tradisional.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bagaimana Harga MinyaKita di Kota Bandung? Ini Kata Farhan

Editor
20 April 2026

Masyarakat dapat memperoleh harga sesuai HET apabila membeli di jaringan mitra Bulog. Namun, di luar jaringan tersebut, harga mengikuti dinamika...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.