• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

RUU EBET Idealnya Sah Sebelum G20

Editor
Minggu, 16 Oktober 2022 - 02:22
RUU EBET

Kincir angin (pexels)

BANDUNG: RUU EBET sejatinya sudah menjadi undang-undang sebelum event G20 mendatang.

Tetapi Surat Presiden tentang RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) yang dilayangkan ke DPR tidak disertai dengan penyerahan Daftar Inventaris Masalah (DIM).

RelatedPosts

Wiyagus: Penyandang Disabilitas Harus Diperhatian Negara

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Wah! Ada Cadangan Gas Jumbo di Blok Ganal Kaltim

Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti berharap RUU tersebut menjadi U) sebelum perhelatan G20 November 2022.

“Ini merupakan hambatan tersendiri bagi kami untuk melanjutkan pembahasan RUU,” katanya dikutip situs DPR, Jumat (14/10/2022).

Menurutnua, jika RUU disahkan sebelum perhelatan G20, maka terbuka forum kerja sama multilateral 19 negara utama dan Uni Eropa (EU).

Yang salah satu goal utamanya adalah transisi energi.

Indonesia, khususnya DPR berkeinginan mendorong transisi dari energi fosil ke energy ramah lingkungan.

Salah satunya lewat dukungan kebijakan berupa UU EBET.

Dijelaskan politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, energi fosil memang menimbulkan berbagai permasalahan atau dampak bagi lingkungan.

Terutama emisi karbon yang dihasilkan dari bahan bakar fosil.

Meski demikian, saat ini sekitar 80 persen industry Indonesia mengandalkan bahan bakar energi fosil.

ENERGI HIJAU

Namun dengan niat dan tekad yang kuat Ia optimis bahwa perlahan Indonesia bisa mengurangi ketergantungan pada energi fosil.

Sehingga bisa seutuhnya terlepas dari fosil, baik secara ekonomi maupun secara kebutuhan energi.

Bahkan belakangan Indonesia juga sudah mulai menjalankan ekonomi hijau.

Ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tanpa harus merusak lingkungan, alias ekonomi yang ramah lingkungan.

“Kalau target penyelesaian RUU EBET ini, kembali saya sampaikan, bahwa kami di DPR masih menunggu DIM dari pemerintah, agar bisa dilakukan pembahasan. Jika target penyelesaian RUU ini tidak tercapai pada November mendatang, jangan salahkan kami, jangan salahkan DPR,” katanya.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2021, realisasi bauran EBT hanya mencapai 11,5 persen.

Hal ini masih sangat jauh dari target sebagaimana yang diatur dalam PP 79/2014, bahwa pada tahun 2025 setidaknya porsi EBT sebesar 23 persen dan pada 2050 setidaknya 31 persen.

Sejalan dengan ketentuan Perpres 112/2022, Pasal 3 ayat (3) mengamanatkan pemerintah menyusun peta jalan percepatan pengakhiran operasional PLTU. Ini berarti, energi bersih dan hijau memang tren dan keharusan global.

Tags: energi baru terbarukanruu ebet

Related Posts

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, menyapa penyandang disabilitas di sela-sela acara “Advokasi Hak Pendataan Penyandang Disabilitas” di Telkom University, Bandung, Senin (20/4/2026).(Foto: Istimewa)

Wiyagus: Penyandang Disabilitas Harus Diperhatian Negara

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, mengatakan, pemerintah berkomitmen bahwa seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas,...

Masjid Nabawi Madinah

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Editor
20 April 2026

Sebanyak 682 petugas PPIH dari Jakarta telah ditempatkan di Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Bandara guna memastikan proses kedatangan dan...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Istimewa)

Wah! Ada Cadangan Gas Jumbo di Blok Ganal Kaltim

Editor
20 April 2026

Temuan ini menjadi sinyal positif bagi upaya memperkuat pasokan energi dalam negeri di tengah kebutuhan yang terus meningkat. SATUJABAR, JAKARTA...

71 tahun peringatan Konferensi Asia Afrika di Hotel Savoy Homann Kota Bandung, Minggu (19/4/2026).(Foto: Humas Pemkot Bandung)

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Editor
20 April 2026

KAA merupakan tonggak besar dalam sejarah diplomasi dunia yang memperkuat posisi Indonesia sebagai penghubung negara-negara Asia dan Afrika. SATUJABAR, BANDUNG...

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, saat menghadiri kegiatan Panen Kopi Bersama bertema “Sinergi Petani dan Pemerintah Daerah Menuju Kopi Kuningan Go Internasional” di Kebun Kopi Blok Pasir Batang, Desa Karangsari, Kecamatan Darma, Minggu (19/4/2026).(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Luar Biasa! Produk Kopi Kuningan Ikuti World of Coffee Asia 2026 di Thailand

Editor
19 April 2026

Keikutsertaan kopi Kuningan dalam ajang internasional ini menjadi bukti bahwa kualitas produk lokal telah diakui dan mampu bersaing di tingkat...

Unifil.(Foto: Unifil)

Personel UNIFIL Asal Prancis Tewas, Indonesia Sampaikan Dukacita dan Solidaritas

Editor
19 April 2026

Indonesia menyatakan solidaritas bersama Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya. SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyampaikan belasungkawa dan simpati yang...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.