BANDUNG – Peringati Hari Jadi ke-214 Kota Bandung (HJKB), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan mengadakan nikah massal gratis.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bakhtiar, mengungkapkan bahwa program ini ditujukan untuk membantu warga kurang mampu yang belum pernah menikah secara resmi.
Nikah massal ini direncanakan akan berlangsung pada 21 September 2024 di Aula Pendopo Kota Bandung. Menurut Soni Bakhtiar, program ini bertujuan untuk memfasilitasi pasangan yang terkendala biaya dan belum bisa melaksanakan pernikahan secara sah.
“Target kami adalah 25 pasang calon pengantin yang harus memenuhi syarat, seperti pasangan baru dan belum pernah menikah secara siri atau di bawah tangan,” ujar Soni dalam konferensi pers pada Rabu, 11 September 2024.
Lebih lanjut, Soni menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada pasangan yang menikah secara resmi, serta untuk mengurangi potensi hubungan di luar nikah akibat masalah finansial.
“Kami ingin memastikan bahwa pasangan pengantin mendapat perlindungan hukum dan mengatasi masalah biaya yang menghalangi mereka untuk menikah,” tambahnya.
Pemkot Bandung akan menyediakan berbagai fasilitas, termasuk rias pengantin, baju pengantin untuk pasangan dan orang tua, serta pemberian mas kawin. Hingga saat ini, lebih dari 75 pasangan telah mendaftar, namun hanya yang memenuhi syarat yang akan lolos verifikasi.
“Mereka yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah yang telah memenuhi semua persyaratan. Setelah verifikasi, banyak juga yang tidak lolos,” jelas Soni.