• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Rintangi Proses Penyidikan, Ipda T Perwira Polri Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Editor
Rabu, 11 September 2024 - 06:18
Tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, di Jalan Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.(Foto:Istimewa).

Tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, di Jalan Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menetapkan anggota Polri berinisial T sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel di Kabupaten Subang. Perwira Polri berpangkat Inspektur Dua (Ipda) tersebut, ditetapkan tersangka atas dugaan melakukan perusakan tempat kejadian perkara (TKP).

Penetapan tersangka Perwira Pertama Polri, Ipda T, dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, di Kabupaten Subang, disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, di Markas Polda (Mapolda) Jabar, Selasa (10/09/2024).

RelatedPosts

4,7 Juta Akun Anak Telah Dinonaktifkan Platform

Sambut Libur Sekolah, Kemenpar Kampanye Liburan Cara Baru #DiIndonesiaAja

Ikhtiar Kemenekraf Membangun Ekosistem Gim Nasional

Jules Abraham, mengatakan, Ipda T ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan telah melakukan perusakan tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus pembunuhan di rumah korban, di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

“Penyidik Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umun) Polda Jabar telah melakukan penindakan penanganan kasus terkait dengan obstruction of justice, artinya ada tindak pidana untuk menghalangi atau merintangi proses penyidikan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang,” ujar Jules Abraham, dalam keterangannya kepada wartawan.

Jules Abraham menambahkan, tindak pidana untuk menghalangi atau merintangi proses penyidikan yang dilakukan Ipda T, yakni dengan sengaja menyuruh saksi S dan M, menguras bak mandi di TKP kasus pembunuhan.

Ipda T merupakan Perwira Polri anggota Satreskrim Polres Subang, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) Reserse Mobil (Resmob).

Jules Abraham menjelaskan, penetapan Ipda T, anggota Satreskrim Polres Subang sebagai tersangka, menyusul para tersangka lain yang lebih dulu dan berkas perkara (BAP)-nya sudah dilimpahkan dan dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan. Tersangka utama dalam kasus pembunuhan, yakni Yosef Hidayah, suami korban Tuti dan ayah kandung Amel sudah divonis hukuman 20 tahun kurungan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Subang.

 

Kesulitan Olah TKP

Dugaan telah merintangi atau menghalangi proses penyidikan yang dilakukan Ipda T, dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amel, sudah tercium sejak Desember 2023 lalu, berdasarkan laporan dan pengusutan dari penyidik yang menangani perkara.

Tindakan Ipda T menguras kamar mandi dilakukan atas inisiatif sendiri tanpa izin dari Tim Inafis Satreskrim Polres Subang. Dalih tindakannya untuk mencari barang bukti yang tertinggal, justru mengakibatkan telah terjadi perubahan di TKP dan kesulitan bagi tim Inafis untuk melakukan olah TKP pembunuhan.

Ipda T akan dijerat dengan Pasal 221 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan terancam hukuman pidana paling lama selama 9 bulan penjara.

Ipda T yang tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun kurungan penjara, juga diturunkan jabatannya dari sebelumnya sebagai Kanit Resmob Polres Subang, menjadi Banin.

Tags: polres subang

Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Dirjen KPM Fifi Aleyda Yahya dan Staf Ahli Menteri Molly Prabawaty bersama Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar saat meninjau Pameran Fotografi "Perisai Tunas" di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis (25/06/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

4,7 Juta Akun Anak Telah Dinonaktifkan Platform

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh platform digital sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor...

Candi Prambanan berbenah jelang libur sekolah 2026.(Foto: Humas Kemenpar)

Sambut Libur Sekolah, Kemenpar Kampanye Liburan Cara Baru #DiIndonesiaAja

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak masyarakat mengisi libur sekolah 2026 dengan mengeksplorasi berbagai destinasi wisata di sekitar tempat...

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) dengan Coda Indonesia, Jakarta, Kamis (25/6/2026).(Foto: Humas Kemenekraf)

Ikhtiar Kemenekraf Membangun Ekosistem Gim Nasional

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan Coda Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat ekosistem industri...

Menkeu Purbaya sidak pabrik baja.(Foto: Dok. Kemenkeu)

Menkeu Purbaya Sidak Pabrik Baja di Pulogadung Terkait Pajak

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu perusahaan baja asal Tiongkok...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir jelaskan program Jaga Desa.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Program Jaga Desa di Sumedang, Ini Tujuannya

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menghadiri kegiatan Optimalisasi Jaksa Garda Desa dalam Mendukung Program Prioritas Nasional (Jaga...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di peluncuran Bangbara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bangbara Siap Usir Stress Warga Kota Bandung

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat layanan kesehatan mental bagi masyarakat. Salah satunya melalui peluncuran Bangbara, layanan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.