• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Cekcok di Jalan Raya, Pria Tusuk Pengendara Mobil di Bandung Barat

Editor
Selasa, 10 September 2024 - 10:33
Indra Susanto alias Indra Tato (28), pelaku penusukan terhadap pengendara mobil bernama Hadiman (42) di Jalan Raya Cipatik, Kabupaten Bandung Barat. (Foto:Istimewa).

Indra Susanto alias Indra Tato (28), pelaku penusukan terhadap pengendara mobil bernama Hadiman (42) di Jalan Raya Cipatik, Kabupaten Bandung Barat. (Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Seorang pengendara mobil menjadi korban penganiayaan dan penusukan tiga orang pria di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Aksi penganiayaan berujung penusukan dipicu cekcok mulut di jalan raya.

Aksi penganiayaan berujung penusukan terhadap seorang pengendara mobil oleh tiga orang pria, terjadi di Jalan Raya Cipatik, Desa Cipatik, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, pada Kamis (05/09/2024) malam lalu, sekitar pukul 18.30 WIB.

RelatedPosts

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Korban bernama Hadiman, berusia 42 tahun, warga asal Kota Bandung. Satu dari tiga orang pelaku, yang melakukan aksi penusukan, berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi, beberapa hari setelah kejadian.

“Satu dari tiga orang pelaku yang melakukan aksi penusukan berhasil kami tangkap. Sebelumnya, kami menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan fisik secara bersama-sama terhadap korban,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, kepada wartawan, Selasa (10/09/2024).

 

Cekcok Mulut

Tri mengatakan, aksi penganiayaan berujung penusukan terhadap korban, dipicu persoalan di jalan raya. Kendaraan yang dikemudikan korban, sebelumnya dibuntuti ketiga pelaku.

“Mobil korban dibuntuti lalu diberhentikan, hingga cekcok mulut antara pelaku dan korban,” kata Tri

Tri mengungkapkan, setelah cekcok mulut dan sempat adu fisik, korban dan memutuskan melanjutkan perjalanan.

Pelaku berjumlah tiga orang kembali mengejar dan memberhentikan mobilnya, sehingga membuat korban marah.

Saat korban kembali turun dari mobilnya untuk melayani tantangan, seketika langsung ditusuk oleh pelaku bernama Indra Susanto alias Indra Tato. Pria berusia 28 tahun tersebut, saat ini sudah menedekam di tahanan Markas Polres (Mapolres) Cimahi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Korban yang menderita luka tusukan di bagian dada dan kedua tangannya,  harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Korban menderita luka tusukan senjata tajam pisau cukup parah.

Pelaku yang diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi bersama Unit Reskrim Polsek Cililin, mengaku, menusuk korban hingga sebanyak enam kali. Dua pelaku lainnya masih dalam upaya pengejaran.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 junto Pasal 178 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Tindak Penganiayan dan Pengeroyokan, dengan acaman hukuman pidana paling singkat 5 tahun kurungan penjara.

Tags: polres cimahi

Related Posts

BRT Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit (BRT) di sejumlah titik. Menurut...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.059.000 per gram sebelum...

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan...

bank bjb. (Foto: Istimewa)

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

Editor
6 Maret 2026

BANDUNG – Komitmen bank bjb dalam memperkuat pembiayaan berkelanjutan kembali mendapat respons positif dari pasar. Hal ini tercermin dari tingginya...

(Foto: Istimewa)

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

Editor
6 Maret 2026

CIREBON - bank bjb memperluas literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat pesisir melalui partisipasi aktif dalam kegiatan edukasi keuangan bertajuk...

Kecelakaan beruntun di KM 93-B Tol Cipularang mengakibatkan 2 orang tewas.(Foto:Istimewa).

Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang 2 Orang Tewas, Sopir Truk Kontainer Jadi Tersangka

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cipularang, setelah sembilan kendaraan terlibat tabrakan beruntun. Tabrakan beruntun yang dipicu truk...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.