• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Residivis Kasus Curanmor di Tasikmalaya Kembali Beraksi, Ditembak Polisi

Editor
Senin, 02 September 2024 - 05:15
Elan Agustian, residivis kasus curanmor di Kota Tasikmalaya, yang dilumpuhkan timah panas polisi, setelah kembali beraksi di 11 TKP sejak bebas dari penjara.(Foto:Istimewa).

Elan Agustian, residivis kasus curanmor di Kota Tasikmalaya, yang dilumpuhkan timah panas polisi, setelah kembali beraksi di 11 TKP sejak bebas dari penjara.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku diketahui sebagai residivis yang kembali menjalankan aksi kejahatannya, dan terpaksa dilumpuhkan timah panas polisi sebagai tindakan tegas dan terukur.

Salah satu aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dilakukan pelaku bernama Elan Agustian, terhadap seorang ibu rumah tangga, Tuti Alawiyah (34), warga Sukasukur, Kelurahan Kersanagara, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

RelatedPosts

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Residivis kasus curanmor, yang kembali menjalankan aksi kejahatannya, membawa kabur sepeda motor korban saat sedang berbelanja di pasar. Modus kejahatannya, meninggalkan sepeda motornya di parkiran pasar dan membawa kabur sepeda motor korban yang lebih bagus.

Modus kejahatan “barter” sepeda motor, dilakukan warga Kelurahan Talagasari, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya tersebut, di Pasar Gunungkalong, Kecamatan Tamansari, pada 19 Juli 2024.

“Saya ke pasar belanja kebutuhan warung. Barang belanjaan disimpan di sepeda motor yang diparkir, saya masuk lagi ke dalam pasar karena masih ada yang harus dibeli,” ujar Tuti di Markas Polres (Mapolres) Tasikmalaya Kota, Senin (02/09/2024), setelah diberi kabar polisi, sepeda motor miliknya berhasil ditemukan.

Saat keluar dari pasar, korban langsung panik karena sepeda motornya sudah raib. Sementara barang dagangannya sudah berada di sepeda motor lain, yang sengaja ditinggalkan pelaku.

Berkat CCTV

Berkat rekaman kamera pengawas, CCTV, yang berada di sekitar lokasi, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkapnya. Identitas pelaku diketahui polisi sebagai residivis, yang pernah menghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas)

Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pilisi sebagai tindakan tegas dan terukur, karena berusaha kabur. Pelaku diringkus bersama teman “seprofesi” bernama Mahbub Zulfan.

“Kami amankan pelaku berinisial EA, bersaman temannya, MZ. Pelaku EA kami lumpuhkan sebagai tindakan tegas dan terukur karena berusaha kabur,” ungkap Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, Kota AKP Herman Saputra, kepada wartawan, di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (02/09/2024).

Beraksi di 11 TKP

Herman menjelaskan, pelaku sudah beraksi di 11 TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Dari 11 TKP tersebut, berhasil disita barang bukti 10 unit sepeda motor hasil kejahatan, berikut kunci letter ‘T’ (kunci astag).

Pelaku Elan Agustian merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas, Juni 2024 lalu. Bukannya jera, pelaku kembali menjalankan profesinya dalam kejahatan curanmor.

Tags: polres tasikmalaya kota

Related Posts

BRT Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit (BRT) di sejumlah titik. Menurut...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.059.000 per gram sebelum...

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan...

bank bjb. (Foto: Istimewa)

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

Editor
6 Maret 2026

BANDUNG – Komitmen bank bjb dalam memperkuat pembiayaan berkelanjutan kembali mendapat respons positif dari pasar. Hal ini tercermin dari tingginya...

(Foto: Istimewa)

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

Editor
6 Maret 2026

CIREBON - bank bjb memperluas literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat pesisir melalui partisipasi aktif dalam kegiatan edukasi keuangan bertajuk...

Kecelakaan beruntun di KM 93-B Tol Cipularang mengakibatkan 2 orang tewas.(Foto:Istimewa).

Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang 2 Orang Tewas, Sopir Truk Kontainer Jadi Tersangka

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cipularang, setelah sembilan kendaraan terlibat tabrakan beruntun. Tabrakan beruntun yang dipicu truk...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.