• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 26 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sambut HUT RI ke-79, Transaksi Valas di bank bjb Dapat Cashback Jutaan Rupiah

Editor
Rabu, 28 Agustus 2024 - 04:34
Promo transaksi valas di bank bjb

Promo transaksi valas di bank bjb.

BANDUNG – Aktivitas transaksi valuta asing (valas) dapat dilakukan di bank bjb untuk mempermudah proses bisnis nasabah akan kebutuhan valuta asing. Selain transaksi yang bersifat jual dan/atau beli, nasabah pun dapat melakukan transaksi derivatif sebagai alat lindung nilai (hedging) terhadap fluktuasi nilai tukar yang dapat dipertimbangkan untuk proses pengelolaan arus kas nasabah.

Dalam rangka untuk memperingati dan menyemarakan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-79, bank bjb menghadirkan program spesial bagi para nasabahnya melalui promo Cashback bjb Foreign Exchange. Program ini memberikan kesempatan bagi nasabah perorangan untuk mendapatkan cashback jutaan rupiah hanya dengan melakukan transaksi pembelian dan/atau penjualan valuta asing selama periode promo yang telah ditentukan.

RelatedPosts

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

PSO BRT Capai Rp56 Miliar, Tunggu Kesepakan Daerah

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi kepada nasabah yang setia menggunakan produk-produk unggulan dari bank bjb.

“Kami ingin memberikan nilai tambah bagi nasabah melalui program ini. Dengan melakukan transaksi valas di bank bjb, nasabah berkesempatan mendapatkan cashback yang menarik. Semakin besar volume transaksi maka akan semakin besar potensi cashback yang diperoleh,” ujar Widi melalui keterangan resmi.

Program Cashback bjb Foreign Exchange berlaku mulai 1 Agustus hingga 30 September 2024. Cashback yang diberikan bervariasi, tergantung pada akumulasi nominal transaksi yang dilakukan oleh nasabah selama periode program. Semakin besar transaksi yang dilakukan, semakin besar pula cashback yang dapat diperoleh.

Menurut Widi, untuk mengikuti program ini, nasabah hanya perlu melakukan transaksi pembelian atau penjualan valas Telegraphic Transfer (TT) dengan nominal minimal ekuivalen USD10,000.

“Program ini juga tidak hanya memberikan keuntungan finansial, tetapi juga kemudahan dalam bertransaksi, nasabah dapat bertransaksi valuta asing di bank bjb dengan kurs yang kompetitif sesuai dengan pergerakan pada pasar valuta asing,” tambah Widi.

Adapun cashback yang bisa didapatkan oleh nasabah bervariasi, mulai dari Rp100,000 hingga Rp7,900,000, tergantung pada total akumulasi transaksi selama periode program. Sebagai contoh, untuk transaksi kumulatif antara USD10,000 hingga USD50,000, nasabah bisa mendapatkan cashback sebesar Rp100,000. Sedangkan untuk transaksi yang mencapai atau melebihi USD1,000,000, nasabah berhak atas cashback hingga Rp7,900,000.

Program Cashback bjb Foreign Exchange ini diharapkan dapat menarik minat lebih banyak nasabah dalam bertransaksi valuta asing dan memanfaatkan produk-produk unggulan dari bank bjb.

Dengan program ini, bank bjb terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan inovatif bagi para nasabahnya. bank bjb akan terus menghadirkan berbagai program yang dapat memberikan manfaat lebih bagi nasabah, baik dari sisi kemudahan bertransaksi, keuntungan finansial, maupun pelayanan yang maksimal.

“Kami optimis program ini akan mendapat sambutan positif dari nasabah, terutama karena momentumnya yang bertepatan dengan perayaan HUT RI,” kata Widi.

Ayo, transaksi valas di bank bjb.

 

Tags: Bank BJB

Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan kepada awak media di Monuman Pers, Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/08/2026) terkait Yogi Starlink.(Foto: Humas Komdigi)

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

Editor
25 Agustus 2026

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghormati proses hukum yang...

Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

Editor
25 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan...

BRT Kota Bandung

PSO BRT Capai Rp56 Miliar, Tunggu Kesepakan Daerah

Editor
25 Agustus 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional Bus Rapid Transit (BRT) melalui...

Sidang Isbat Nikah di Kabupaten Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Layanan Isbat Nikah Gratis di Kabupaten Bogor

Editor
25 Agustus 2026

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus...

Bupati Bogor Rudy Susmanto saat peresmian Pasar Hewan Jonggol.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Agribisnis Kabupaten Bogor Menggeliat di Pasar Hewan Jonggol

Editor
25 Agustus 2026

JONGGOL – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dikanak) dan arahan Bupati Bogor, terus memperkuat sektor peternakan melalui...

Ilustrasi minuman keras (miras).(Foto:Istimewa).

Pemkab Bogor Tegas Hentikan Produksi Minuman Beralkohol

Editor
25 Agustus 2026

CITEUREUP - Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.