• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 27 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

ASN Pemkot Bandung Hindari Celah Gratifikasi

Editor
Selasa, 11 Oktober 2022 - 03:23
ASN

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (bandung.go.id)

BANDUNG: ASN atau Aparatur Sipil negara Pemerintah Kota Bandung diminta agar mewaspadai celah gratifikasi.

Pasalnya, gratifikasi dapat menyeret ASN ke persoalan hukum.

RelatedPosts

Polda Jabar Ungkap Penipuan Modus ‘Love Scamming’, Korban Rugi Rp.860 Juta

Senator Agita Apresiasi International Job Fair 2026, Perluas Akses Kerja & Tingkatkan Daya Saing

3 Anggota Polda Jabar Intimidasi Satpam di Bundaran HI di ‘Patsus’

Sekretaris Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan gratifikasi adalah akar korupsi dan sumber conflict of interest.

Hal itu dikatakan Sekda Kota Bandung dalam acara Sosialisasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan di Pemkot Bandung, Selasa 11 Oktober 2022.

“Kita sudah ada perwal tetang pengelolaan gratifikasi,” ujarnya dikutip bandung.go.id.

“Jangan sampai jadi hiasan pusaka. Harus dipahami benar-benar dan kita baca,” imbuhnya.

Menurutnya, salah satu upaya untuk mencegah gratifikasi bisa melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK.

Sistem ini adalah monitoring pencapaian kinerja program pencegahan korupsi.

Yang melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

“Kalau sudah berbicara evaluasi MCP itu ternyata melibatkan semua pejabat, institusi, dan OPD. Ini menjadi salah satu PR besar di Pemkot Bandung, terutama pada Unit Pengelola Gratifikasinya yang belum berjalan dengan maksimal,” ungkapnya.

PENGENDALIAN GRATIFIKASI

Ia menjelaskan, seluruh tindak tanduk ASN Kota Bandung dalam menjaga integritasnya telah tertuang dalam Perwal nomor 15 tahun 2014 tentang pengendalian gratifikasi.

Lalu, terdapat pula pada UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ema memaparkan, ada beberapa hal yang perlu dicermati agar para ASN tidak terjerembab dalam conflict of interest.

Salah satunya memperhatikan aspek kepastian hukum.

“Kita harus benar-benar yakini apa yang dilakukan tidak melanggar,” tuturnya.

Lalu, kata Ema, aspek transparansi dan fairness yang menunjukkan aspek keadilan dari pemangku kebijakan.

Kemudian, memperhatikan kepentingan umum. Para ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan pada organisasi atau pihak tertentu.

“Jangan sampai ada penyalahgunaan kewenangan juga. Aspek ‘BerAKHLAK itu yang harusnya melandasi kita dalam bertindak sesuai dengan kode etik dalam ASN,” papar Ema.

Ia juga menekankan, para ASN wajib menerapkan proses pelayanan dengan hormat, sopan, dan santun kepada siapapun tanpa memandang status sosial ataupun relasi.

“Ini bagian dari kode etik ASN yang sudah ada dalam perwal kita,” katanya.

Tags: aparatur sipil negaraASN

Related Posts

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menunjukan barang bukti pengungkapan kasus penipuan modus 'love scamming' oleh Direktorat Reserse Siber.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Ungkap Penipuan Modus ‘Love Scamming’, Korban Rugi Rp.860 Juta

Editor
27 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kejahatan siber modus 'love scamming' berhasil diungkap Polda Jawa Barat. Salah satu korban yang terjebak 'love scamming' di dunia...

Anggota DPD Dapil Jabar Agita Nurfianti (paling kiri) saat acara International Job Fair 2026 Kampus PASIM. Hadir juga di acara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, serta jajaran Pemkab Sukabumi dan Rektorat Kampus PASIM Sukabumi.(Foto: Istimewa)

Senator Agita Apresiasi International Job Fair 2026, Perluas Akses Kerja & Tingkatkan Daya Saing

Editor
27 Juli 2026

SATUJABAR, SUKABUMI – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

3 Anggota Polda Jabar Intimidasi Satpam di Bundaran HI di ‘Patsus’

Editor
27 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Tiga anggota Polda Jawa Barat, penumpang mobil Toyota Alphard, yang diduga melakukan intimidasi saat terlibat cekcok dengan satpam proyek...

Magang di kawasan konservasi.(Foto: Humas Kemenhut)

Magang di Kawasan Konservasi, Cetak Rimbawan Muda Unggul

Editor
27 Juli 2026

SATUJABAR, SOPPENG - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat komitmennya dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sektor kehutanan sejak dini....

Taman Nasional Gunung Maras.(Foto: Humas Kemenhut)

Taman Nasional Gunung Maras, 10 Tahun Konservasi Atap Babel

Editor
27 Juli 2026

SATUJABAR, BANGKA - Taman Nasional Gunung Maras genap berusia yang ke-10 tahun pada hari ini, sejak resmi ditetapkan sebagai kawasan...

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana memastikan pengelola Geopark Ijen bersama seluruh pemangku kepentingan siap menghadapi proses revalidasi UNESCO Global Geopark (UGGp).(Foto: Humas Kemenpar)

Geopark Ijen Jalani Revalidasi UNESCO Global Geopark

Editor
27 Juli 2026

SATUJABAR, BANYUWANGI - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi untuk memastikan pengelola Geopark Ijen bersama...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat