• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

8 Anggota Gerombolan Bersepeda Motor dan Bersenjata Tajam Serang dan Rusak Rumah Warga di Sukabumi Ditangkap

Editor
Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:26
Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri.(Foto:Istimewa).

Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskri) Polres Sukabumi, Jawa Barat, berhasil mengungkap identitas gerombolan bersepeda motor dan bersenjata tajam, yang melakukan aksi penyerangan dan merusak rumah warga di wilayah Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Delapan orang pelaku  mayoritas masih di bawah umur ditangkap.

Aksi penyerangan dan perusakan rumah warga yang dilakukan gerombolan bersepeda motor dan bersenjata tajam, terjadi di Kampung Nagrog, Desa Citarik, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (18/08/2024) dinihari.

RelatedPosts

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

Tidak butuh waktu lama bagi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, untuk bisa mengungkap identitas para pelaku penyerangan, yang rekaman videonya beredar luas di media sosial (medsos) Facebook dan aplikasi perpesanan tersebut.

Delapan orang pelaku mayoritas masih di bawah umur berhasil ditangkap, sehari setelah kejadian tersebut viral di medsos dan dilaporkan warga kepada pihak kepolisian, Selasa (20/08/2024).

“Benar, jumlah pelaku yang berhasil kita amankan 8 orang. Lima orang pelaku remaja masih di bawah umur, sisanya dewasa,” ujar Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri, kepada wartawan, Kamis (22/08/2024).

Ali mengatakan, para pelaku dibawa dan langsung menjalani pemeriksaan di Markas Polres (Mapolres) Sukabumi, Rabu (21/08/2024), setelah dijemput dari rumahnya dan tempat mereka bersembunyi.

Sejak para pelaku yang terlibat dalam aksi penyerangan dan perusakan rumah milik ketua RW tersebut ditangkap, orangtua dan anggota keluarganya mendatangi Mapolres Sukabumi. Mereka mengaku kaget dengan aksi brutal yang telah dilakukan anak-anaknya.

Mereka tidak menyangka atas tindakan para pelaku yang rata-rata masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Polisi menjemput pelaku berstatus pelajar di rumahnya, dengan didampingi guru di sekolahnya.

 

Identitas Diketahui

Sebelumnya, Satreskrim Polres Sukabumi, telah mengantongi identitas para pelaku yang tergabung dalam gerombolan remaja bersepeda motor dan bersenjata tajam yang melakukan penyerangan rumah ketua RW.

“Iya, beberapa orang pelaku sudah kami kantongi identitasnya. Mereka terlibat dalam kejadian tersebut (aksi penyerangan rumah warga),” ujar Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, Selasa (20/08/2024).

Aksi penyerangan dengan menghancurkan kaca jendela rumah, menggemparkan warga. Lokasi kejadian merupakan perkampungan yang dekat dengan jalan raya, dan hanya ada satu dua pemuda masih terjaga, saat kedatangan sekelompok remaja bersepeda motor dan membawa senjata tajam.

 

Viral di Medsos

Aksi brutal sekelompok remaja bersepeda motor dan membawa senjata tajam celurit menyerang rumah warga terekam dalam video berdurasi 36 detik. Dalam video yang beredar di media sosial (medsos) Facebook dan aplikasi perpesanan, para pelaku merusak kaca jendela rumah tersebut.

Kepala Desa Citarik, Ujang, membenarkan kejadian tersebut. Kejadiannya di rumah salah seorang warganya, yang menjabat ketua RW di Kampung Nagrog.

Para pelaku mengendarai sepeda motor dan membawa senjata tajam celurit, sempat berhenti di daerah Gadog, sebelum melakukan penyerangan rumah dengan memecahkan kaca jendela.

Aksi penyerangan dilakukan secara membabi buta, tanpa diketahui alasan dan penyebabnya. Para pelaku mengendarai sepeda motor berboncengan berdua.

Para pelaku juga berusaha melakukan pengejaran saat melihat ada remaja yang nongkrong. Rumah warga yang diserang, seluruh kaca di bagian depan berantakan.

Tags: polres sukabumi

Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan...

bank bjb. (Foto: Istimewa)

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

Editor
6 Maret 2026

BANDUNG – Komitmen bank bjb dalam memperkuat pembiayaan berkelanjutan kembali mendapat respons positif dari pasar. Hal ini tercermin dari tingginya...

(Foto: Istimewa)

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

Editor
6 Maret 2026

CIREBON - bank bjb memperluas literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat pesisir melalui partisipasi aktif dalam kegiatan edukasi keuangan bertajuk...

Kecelakaan beruntun di KM 93-B Tol Cipularang mengakibatkan 2 orang tewas.(Foto:Istimewa).

Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang 2 Orang Tewas, Sopir Truk Kontainer Jadi Tersangka

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cipularang, setelah sembilan kendaraan terlibat tabrakan beruntun. Tabrakan beruntun yang dipicu truk...

Pelabuhan.(Foto: Pelindo)

Angkutan Lebaran 2026: Pelindo Regional 2 Banten Uji Sandar Kapal di Pelabuhan Ciwandan

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, CILEGON - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten melaksanakan uji sandar KMP Amadea dan KMP Wira Qaila di...

Stadion Pakansari Bogor.(Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar)

Perdana, Pemkab Bogor Akan Gelar Salat Idul Fitri 2026 di Stadion Pakansari

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menyelenggarakan shalat Idul Fitri 1447 Hijriyah secara terbuka bagi masyarakat di Lapangan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.