• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Samsul, Penipu Si “Raja Tega” Bawa Kabur Puluhan Sepeda Motor Diringkus Polres Tasikmalaya Kota

Editor
Selasa, 20 Agustus 2024 - 07:00
Samsul Hayatuloh, pelaku penipuan si 'raja tega' membawa kabur puluhan sepeda motor, diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota
(Foto:Istimewa).

Samsul Hayatuloh, pelaku penipuan si 'raja tega' membawa kabur puluhan sepeda motor, diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota (Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Seorang pelaku penipuan modus menawarkan pekerjaan untuk bisa membawa kabur sepeda motor korbannya di Tasikmaya, Jawa Barat, diringkus polisi. Pelaku bernama Samsul Hayatuloh, si ‘raja tega’ karena puluhan korbannya rata-rata berprofesi sebagai kuli bangunan dan tukang las.

Samsul Hayatuloh, pria berusia 29 tahun tersebut, diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota. Pelaku penipuan modus menawarkan pekerjaan untuk bisa membawa kabur sepeda motor korbannya, telah beraksi sedikitnya 24 kali di wilayah Tasikmalaya.

RelatedPosts

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

Diskon Tarif Transportasi Jelang Libur Sekolah 2026

“Saya sudah melakukannya 24 kali. Semua sepeda motor yang saya bawa kabur kebanyakan di wilayah Tasikmalaya,” ujar Samsul, saat dihadirkan dalam keterangan pers, di Markas Polres (Mapolres) Tasikmalaya Kota, Selasa (20/08/2024) siang.

Samsul berdalih, tindak kejahatannya karena terdesak biaya hidup. Selain itu, dirinya membutuhkan uang buat berobat bapaknya.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, mengatakan, tersangka si ‘raja tega’, karena para korbannya rata-rata berprofesi sebagai kuli bangunan dan tukang las.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, sudah melakukan di 24 TKP (tempat kejadian perkara). Kami baru menyita barang bukti 12 unit sepeda motor, dari 11 TKP di wilayah Tasikmaya dan satu di Ciamis,” ujar Herman.

Dijanjikan Pekerjaan

Herman mengatakan, modus kejahatan yang dijalankan tersangka dengan berpura-pura menawarkan pekerjaan kepada korbannya, kuli bangunan dan tukang las. Selain melalui media sosial (medsos), tersangka juga mendatangi langsung ke lokasi bengkel las sasaran kejahatannya.

Korban dijanjikan proyek pekerjaan dan diminta dibonceng menggunakan sepeda motor korbannya ke lokasi proyek. Setibanya di lokasi proyek, tersangka membawa kabur sepeda motor setelah berpura-pura meminjamnya dulu dan meminta korban untuk menunggu.

“Selain modus penipuan, ada juga sepeda motor yang langsung dicuri. Sepeda motor dibawa kabur setelah kuncinya dibongkar paksa,” ungkap Herman.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, menyatakan, aksi kejahatan tersangka telah meresahkan masyarakat.

Joko menghimbau, dari terungkapnya kasus kejahatan tersangka, diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal.

“Masyarakat dihimbau jangan mudah percaya sama orang baru dikenal. Jangan mudah begitu saja menyerahkan kunci kendaraan kepada siapapun yang baru dikenal,” kata Joko.

Joko menambahkan, para korban tersangka bisa mendapatkan kembali sepeda motornya, yang telah diamankan sebagai barang bukti. Namun, untuk sementara statusnya pinjam pakai sampai selesai proses hukumnya di pengadilan.

Tags: Kapolres Tasikmalaya Kotapolda jabar

Related Posts

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan keji terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat,...

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto:Istimewa).

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran pakaian bekas impor ilegal (balpres) di...

Pesawat terbang di bandara

Diskon Tarif Transportasi Jelang Libur Sekolah 2026

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan program stimulus tarif transportasi Libur Sekolah 2026 serta periode Natal 2026 dan Tahun Baru...

Aktivitas bongkar kapal pengangkut batubara di Pelabuhan Cirebon. (Dok. Satujabar.com)

Pelabuhan Cirebon Topang Rantai Pasok Nasional

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, CIREBON - Pelabuhan Cirebon menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran rantai pasok nasional serta mengurangi konsentrasi arus logistik yang...

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar: “Taufik Hidayat Sudah Jadi Tersangka dan Terus Diburu!”

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG-- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan memastikan, sudah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan...

Presiden Prabowo Subianto dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.(Foto: Kemenko Perekonomian)

Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Rinciannya…

Editor
23 Juni 2026

Stimulus ekonomi digulirkan sebagai langkah proaktif dan antisipatif guna memitigasi berbagai risiko eksternal yang berpotensi memengaruhi perekonomian nasional. SATUJABAR, JAKARTA...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.