• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kementerian Perdagangan Musnahkan Barang Langgar Aturan Senilai Rp20,23 Miliar

Editor
Selasa, 20 Agustus 2024 - 08:40
Kementerian Perdagangan tetap menunjukkan komitmennya untuk menegakkan aturan di sektor perdagangan dengan memusnahkan barang-barang yang melanggar ketentuan.
Acara pemusnahan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berlangsung di Lapangan Parkir Kementerian Perdagangan Jakarta Senin 19 Agustus 2024.(FOTO: Humas Kemendag)

Kementerian Perdagangan tetap menunjukkan komitmennya untuk menegakkan aturan di sektor perdagangan dengan memusnahkan barang-barang yang melanggar ketentuan. Acara pemusnahan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berlangsung di Lapangan Parkir Kementerian Perdagangan Jakarta Senin 19 Agustus 2024.(FOTO: Humas Kemendag)

BANDUNG – Kementerian Perdagangan tetap menunjukkan komitmennya untuk menegakkan aturan di sektor perdagangan dengan memusnahkan barang-barang yang melanggar ketentuan.

Acara pemusnahan yang dipimpin oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berlangsung di Lapangan Parkir Kementerian Perdagangan Jakarta Senin 19 Agustus 2024.

RelatedPosts

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

Dalam pemusnahan ini, barang-barang yang dihancurkan bernilai total Rp20,23 miliar. Barang-barang tersebut meliputi minuman beralkohol dan berbagai produk yang tidak memenuhi ketentuan, hasil temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor serta pengawasan Direktorat Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.

“Barang-barang yang dimusnahkan ini tidak memiliki Laporan Surveyor (LS), Nomor Pendaftaran Barang (NPB), Standar Nasional Indonesia (SNI), serta Persetujuan Impor (PI); dan melebihi kuota impor,” ujar Mendag Zulkifli Hasan melalui siaran pers.

Barang-barang yang dimusnahkan mencakup mesin gerinda, mesin bor, ponsel, tablet, panci presto elektrik, dan mesin cuci mobil, yang tidak memiliki LS, NPB, dan SNI.

Selain itu, produk kotak kontak saklar, ketel listrik, dan selang kompor tidak memiliki NPB dan SNI.

Ban, barang tekstil jadi lainnya, elektronika, dan plastik hilir tidak memiliki LS, sedangkan produk kehutanan melanggar ketentuan PI dan kuota impor.

Minol

Minuman beralkohol (minol) yang juga dimusnahkan termasuk dalam kategori golongan A (bir dengan kadar alkohol sampai 5 persen), golongan B (minuman dengan kadar alkohol lebih dari 5 persen hingga 20 persen), dan golongan C (minuman dengan kadar alkohol lebih dari 20 persen hingga 55 persen).

Minol diatur secara ketat mulai dari perizinan hingga pendistribusiannya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2019.

Mendag Zulkifli Hasan juga mengungkapkan bahwa Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) Kemendag tengah melakukan penelitian untuk memetakan produk impor ilegal yang beredar di pasar domestik.

“Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak produk ilegal terhadap pasar, pendapatan negara, pajak, dan industri dalam negeri. Hasil penelitian akan disampaikan kepada Presiden, Kapolri, dan Jaksa Agung,” jelasnya.

Pengawasan di Daerah

Sejak dibentuknya Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor melalui Kepmendag Nomor 392 Tahun 2024, Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Satgas terus melakukan pengawasan. Kemendag telah melakukan pengawasan sebanyak tiga kali, termasuk di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Bandung.

Turut hadir dalam acara pemusnahan adalah perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kejaksaan Agung, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia.

Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Keamanan Laut, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Mendag Zulkifli Hasan didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemendag Budi Santoso, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Moga Simatupang, dan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Rusmin Amin.

Tags: kemendag

Related Posts

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di acara Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2026 yang berlangsung pada 21-23 Juli 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia memasuki ekosistem hidrogen dengan kehadiran armada bus diesel yang dimodifikasi serta koridor hidrogen sepanjang 194 kilometer....

Menteri Perdagangan Budi Santoso menerima audiensi manajemen Bridgestone Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).(Foto: Humas Kemendag)

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Editor
21 Juli 2026

Bridgestone Indonesia menghadapi tantangan ekspor ke Uni Eropa akibat penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR). Oleh karena itu, Bridgestone Indonesia...

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan operasional PT Samwon Busana Indonesia.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, CIAMIS--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan pria tersebut, karena diduga...

Danau Toba. (Foto: Kemlu)

Air Danau Toba Susut? Ini Penjelasan BRIN

Editor
21 Juli 2026

Air Danau Toba susut menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akibat faktor yang berbeda-beda pada setiap periode. SATUJABAR, BANDUNG...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Kasus Taufik Hidayat ke Kejaksaan

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat telah melimpahkan berkas perkara kasus penyekapan dan penganiayaan berat YT, wanita berusia 29 tahun oleh kekasihnya,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat