• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 23 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kenalan Via Medsos, Siswi SMA di Kabupaten Bandung Barat Dibawa Lari dan Diperkosa Sopir Truk

Editor
Senin, 19 Agustus 2024 - 02:45
Rendra Sigit Aryanto (20), pria asal Grobogan, Jawa Tengah, diringkus Satreskrim Polres Cimahi setelah membawa lari dan memperkosa siswi SMA di Kabupaten Bandung Barat (KBB).(Foto:Istimewa).

Rendra Sigit Aryanto (20), pria asal Grobogan, Jawa Tengah, diringkus Satreskrim Polres Cimahi setelah membawa lari dan memperkosa siswi SMA di Kabupaten Bandung Barat (KBB).(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, menjadi korban tindakan penculikan dan pemerkosaan, setelah dibawa lari seorang pria asal Jawa Tengah (Jateng). Korban dan pelaku yang berprofesi sebagai sopir truk tersebut, sebelumnya berkenalan melalui media sosial (medsos), dan berlanjut janjian bertemu.

Berhati-hatilah jika berkenalan dengan orang tidak dikenal melalui jejaring dunia maya, atau media sosial (medsos). Seperti nasib malang yang menimpa siswi sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), berinisial NIP, yang telah dibawa lari dan diperkosa seorang pria setelah saling berkenalan melalui media sosial (medsos).

RelatedPosts

Jelang Puncak Arus Balik, Menhub Dudy Tegaskan Pembatasan Operasional Angkutan Logistik

Tol Japek II Dibuka Fungsional, Urai Kepadatan dari Bandung ke Jakarta

2 Begal Sadis Sasar Pemudik di Sukabumi Diringkus Polisi

Kasus penculikan yang dialami korban, setelah orangtuanya melaporkan ke polisi. Orangtua korban melapor ke Kepolisian Resor (Polres) Cimahi, karena anaknya yang masih duduk kelas 11 SMA, tak kunjung pulang ke rumah.

Menurut Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, setelah dilakukan upaya penyelidikan dari laporan orangtua korban, NIP dipastikan telah menjadi korban aksi penculikan.

Dari proses penyelidikan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi, berhasil menangkap pria bernama Rendra Sigit Aryanto. Pemuda berusia 20 tahun asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah tersebut, telah melarikan korban setelah bertemu di wilayah KBB.

“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kami memperoleh petunjuk, korban telah dibawa lari pria yang baru dikenalnya. Pria tersebut berinisial RSA, berhasil kami amankan di rumah kontrakan di Bekasi, pada Minggu, 18 Agustus 2024,” ujar Tri dalam keterangan pers, di Markas Polres (Mapolres) Cimahi, Senin (19/08/2024).

Kenalan Via Medsos

Tri menjelaskan, kasus berawal saat pelaku yang diketahui berprofesi sebagai sopir truk, janjian bertemu dengan korban di sebuah minimarket di dekat sekolahnya. Korban mengenal pelaku setelah sebelumnya berkenalan melalui aplikasi medsos.

“Jadi, korban dan tersangka awalnya berkenalan melalui aplikasi media sosial, yakni berkomunikasi via Telegram dan WhatsApp (WA). Komunikasi sudah berlangsung 5 bulan, sampai memutuskan janjian bertemu, hari Sabtu, atau sehari sebelum tersangka ditangkap,” jelas Tri.

Dari rekaman CCTV minimarket, pelaku dan korban sempat ngobrol di dalam minimarket tersebut. Pelaku kemudian merayu korban dengan membawanya ke sebuah apartemen.

“Jadi, tersangka ini telah mempersiapkan sebelumnya untuk membawa korban ke sebuah apartemen, lalu berpindah ke hotel di daerah Bandung dan Bekasi. Disitulah, tersangka melancarkan aksinya, memaksa korban disertai ancaman untuk melakukan persetubuhan,” ungkap Tri.

 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 332 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Junto Pasal 81, dan atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

Pelaku yang mengakui perbuatannya, telah mengincar korban untuk bisa melakukan persetubuhan, terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Tags: polres cimahi

Related Posts

Truk sumbu tiga.(Foto: Dok. Kemenhub)

Jelang Puncak Arus Balik, Menhub Dudy Tegaskan Pembatasan Operasional Angkutan Logistik

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Jelang puncak arus balik Lebaran yang diprediksi akan terjadi dalam beberapa gelombang yaitu 24, 25, serta 27...

Kasatgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat 2026 Brigjen Pol Faizal.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Tol Japek II Dibuka Fungsional, Urai Kepadatan dari Bandung ke Jakarta

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, BEKASI - Ruas tol fungsional Jakarta–Cikampek (Japek) II Selatan mulai dioperasikan untuk mengurai kepadatan arus balik Idul Fitri 1447...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

2 Begal Sadis Sasar Pemudik di Sukabumi Diringkus Polisi

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Dua begal sadis di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sasar pemudik beraksi di momen Lebaran. Polisi berhasil meringkus kedua pelaku...

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum bersama PJU.(Foto: Korlantas Polri)

Puncak Arus Balik 24 Maret, Kakorlantas: Pemudik Agar Manfaatkan WFA

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. mengatakan puncak arus balik...

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Dewi Ariyani Suzana dan Kaposko Operasi Ketupat 2026 Command Center KM 29 PJR Korlantas Polri, Kombes Pol Bayu Pratama Gubunagi.(Foto: Korlantas Polri)

Sinergi Penanganan Arus Balik, Jasa Raharja Kunjungi Command Center KM 29

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, BEKASI - Korlantas Polri terus memperkuat koordinasi lintas sektoral guna memastikan kelancaran arus balik Lebaran 2026. Dalam kunjungan kerja...

Penumpang angkutan umum.(Foto: Kemenhub)

Hari H Lebaran, Masyarakat Masih Terpantau Mudik

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Penumpang angkutan umum pada hari H Lebaran, Sabtu (21/3) mencapai 873.916 orang ungkap Kementerian Perhubungan melalui Posko...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.