• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pj Bupati Kuningan Serahkan Remisi Umum untuk 460 Warga Binaan dalam Peringatan HUT RI ke-79

Editor
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 03:52
(FOTO: Humas Pemkab Kuningan)

(FOTO: Humas Pemkab Kuningan)

BANDUNG – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Pj Bupati Kuningan Iip Hidajat secara simbolis menyerahkan remisi umum di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kuningan pada Kamis (17/8/2024).

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 460 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan menerima remisi sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM, yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan masa pidana.

RelatedPosts

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Wah! Ada Cadangan Gas Jumbo di Blok Ganal Kaltim

Pj Bupati membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Hamonangan Laoly yang menyampaikan bahwa pada peringatan HUT RI ke-79 ini, Pemerintah memberikan remisi dan pengurangan masa pidana kepada 176.984 orang, terdiri dari 175.728 narapidana dan 1.256 anak binaan.

“Saya ucapkan selamat atas remisi dan pengurangan masa pidana tahun ini kepada seluruh warga binaan di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, dan lembaga pembinaan khusus anak di seluruh Indonesia. Saya berpesan agar para warga binaan menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti seluruh tahapan dan program pembinaan di masa mendatang,” ujar Pj Bupati dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM dilansir situs Pemkab Kuningan.

Pj Bupati juga memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran pemasyarakatan, baik di tingkat pusat maupun daerah, atas dedikasi dan integritas mereka dalam menjalankan tugas meski dengan berbagai keterbatasan.

Kepada narapidana dan anak binaan yang menerima remisi dan pengurangan masa pidana, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, Pj Bupati mengucapkan selamat. Ia juga mengingatkan agar mereka terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan berbudi luhur.

Menurut Kepala Lapas Kelas II A Kuningan, Kurnia Panji Pamekas, pemberian remisi ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: PAS-1603,1604,1610,1616.PK.05.04 Tahun 2024.

Dari 460 narapidana Kuningan yang berhak menerima remisi, 444 orang mendapat pengurangan hukuman sebagian (RU – I), sedangkan 16 orang langsung bebas (RU – II).

Namun, 8 orang dari penerima remisi langsung bebas masih harus menjalani kurungan pengganti denda/subsider.

Tags: lapasNapiRemisi

Related Posts

Kasi Konsumsi Daker Madinah, Beny Darmawan.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Editor
20 April 2026

Untuk menjaga citarasa khas Indonesia, seluruh bumbu masakan didatangkan langsung dari Tanah Air dalam bentuk pasta racikan. SATUJABAR, MADINAH —...

Masjid Nabawi Madinah

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Editor
20 April 2026

Sebanyak 682 petugas PPIH dari Jakarta telah ditempatkan di Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Bandara guna memastikan proses kedatangan dan...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Istimewa)

Wah! Ada Cadangan Gas Jumbo di Blok Ganal Kaltim

Editor
20 April 2026

Temuan ini menjadi sinyal positif bagi upaya memperkuat pasokan energi dalam negeri di tengah kebutuhan yang terus meningkat. SATUJABAR, JAKARTA...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meninjau langsung kesiapan Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (19/4), yang telah ditetapkan sebagai terminal khusus pelayanan jemaah haji dan umrah.(Foto: Humas Kemenhub)

Jelang Musim Haji, Menhub: Terminal 2F Bandara Soetta Sudah Sangat Siap

Editor
20 April 2026

Pada tahun ini total jemaah haji Indonesia mencapai 221.000 orang yang akan diberangkatkan secara bertahap hingga Mei 2026. SATUJABAR, JAKARTA...

Tangkapan layar rekaman video viral mobil travel ugal-ugalan di jalan tol.(Foto:Istimewa).

Viral! Mobil Travel Ngebut dan Ugal-Ugalan di Tol Purbaleunyi

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--mobil travel berkecepatan tinggi ugal-ugalan di Jalan Tol Purbaleunyi. Aksi ugal-ugalal mobil travel yang melaju saat lalu-lintas kendaraan cukup...

Komisi III DPR RI, Rikdwanto, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama para ahli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026). Foto: Devi/Karisma

Perlindungan Harta Bersama Jadi Substansi Penting dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Editor
20 April 2026

Tanpa pengaturan yang jelas, perampasan aset berpotensi merugikan pihak yang secara hukum tidak memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.