• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 15 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Penjabat Gubernur Jawa Barat Tegaskan Pengadaan Barang/Jasa Bebas dari Permintaan Imbalan

Editor
Selasa, 06 Agustus 2024 - 05:47
Bey Machmudin

Bey Machmudin.(FOTO: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, melalui Surat Edaran Nomor: 6141/KPG.03.04/INSPT, mengimbau rekanan atau pihak ketiga yang melakukan kerja sama pengadaan barang/jasa untuk mengabaikan segala permintaan pembagian imbalan, keuntungan, atau persentase kepada pemberi kerja.

Surat edaran yang diterbitkan pada tanggal 4 Juli 2024 ini ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat, Kepala Perangkat Daerah/Biro di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, serta Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat.

RelatedPosts

Alun-alun Bandung Buka 17 Agustus 2026, Ada Pesta Rakyat HUT RI ke-81

Dua Pria di Cimahi Diduga Duel Saling Bacok, Satu Tewas Satu luka Berat

Kemenpar Penetrasi Pasar Wisata ke Australia

Bey Machmudin menekankan bahwa setiap permintaan imbalan yang mengatasnamakan Penjabat Gubernur Jabar, baik secara jabatan maupun pribadi, adalah tidak sah dan harus dilaporkan kepada pihak berwajib atau Saber Pungli Jabar.

Dalam surat edaran tersebut, Bey Machmudin menyatakan bahwa ada laporan mengenai permintaan keuntungan atau rabat dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa atau kerja sama yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah atau BUMD dengan pihak ketiga.

Ia menegaskan bahwa permintaan semacam itu tidak dapat dibenarkan dan harus dilaporkan kepada pihak berwenang.

Bey Machmudin juga menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat harus dilakukan secara terbuka dan transparan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami senantiasa mendorong agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa dan kerja sama yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah maupun BUMD dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses yang ekonomis, efisien, transparan, akuntabel, dan taat pada ketentuan yang berlaku, serta menghindari persaingan usaha yang tidak sehat,” ujar Bey Machmudin dikutip dari laman jabarprov.go.id.

Tags: bey machmudinpemerintah provinsi jawa baratpengadaan

Related Posts

Taman Alun-Alun Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Alun-alun Bandung Buka 17 Agustus 2026, Ada Pesta Rakyat HUT RI ke-81

Editor
14 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akan mengaktifkan kembali Taman Alun-alun Bandung untuk masyarakat umum pada 17 Agustus 2026. Pembukaan...

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Dua Pria di Cimahi Diduga Duel Saling Bacok, Satu Tewas Satu luka Berat

Editor
14 Agustus 2026

SATUJABAR, CIMAHI--Misteri penemuan dua orang pria ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di kamar kontrakan di Kota Cimahi, Jawa Barat, mulai...

Kementerian Pariwisata memperkuat pasar wisatawan mancanegara Australia sekaligus memperluas perjalanan mereka ke berbagai destinasi Indonesia melalui misi penjualan bertajuk “Go Beyond Ordinary” di Sydney dan Melbourne, Rangkaian misi penjualan berlangsung di Rydges World Square, Sydney, (5/8/2026).

Kemenpar Penetrasi Pasar Wisata ke Australia

Editor
14 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperkuat pasar wisatawan mancanegara (wisman) Australia sekaligus memperluas perjalanan mereka ke berbagai destinasi Indonesia...

Presiden Prabowo Subianto di Sidang Tahunan MPR Tahun 2026.(Foto: Setneg)

BUMN Ditutup Ditargetkan 300 Perusahaan Akhir 2026

Editor
14 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Pemerintah telah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai...

Garuda Indonesia di Bandara Husein Sastranegara Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Garuda Indonesia Sudah Hadir di Bandara Husein, Rute Bandung-Denpasar

Editor
14 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Garuda Indonesia melalui pesawat jetnya sudah kembali melayani penerbangan di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung pada Jumat...

Presiden Prabowo Subianto Bank Emas Indonesia adalah satu cara optimalisasi tata Kelola kekayaan negara.(Foto: Setneg)

Bank Emas dan DSI, Perkuat Tata Kelola Kekayaan Negara

Editor
14 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan kekayaan alam dan komoditas strategis Indonesia dikelola secara optimal...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Ahadiat Hotel & Bungalow Bandung