• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 3 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Penjabat Gubernur Jawa Barat Tegaskan Pengadaan Barang/Jasa Bebas dari Permintaan Imbalan

Editor
Selasa, 06 Agustus 2024 - 05:47
Bey Machmudin

Bey Machmudin.(FOTO: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, melalui Surat Edaran Nomor: 6141/KPG.03.04/INSPT, mengimbau rekanan atau pihak ketiga yang melakukan kerja sama pengadaan barang/jasa untuk mengabaikan segala permintaan pembagian imbalan, keuntungan, atau persentase kepada pemberi kerja.

Surat edaran yang diterbitkan pada tanggal 4 Juli 2024 ini ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat, Kepala Perangkat Daerah/Biro di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, serta Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat.

RelatedPosts

Daftar 19 Kapolda Diganti Kapolri

Mutasi 19 Kapolda: Kapolda Jabar Diganti Irjen Hengki

Pemkot dan Polrestabes Bandung Sinergi Ungkap Pencurian Kabel Traffic Light

Bey Machmudin menekankan bahwa setiap permintaan imbalan yang mengatasnamakan Penjabat Gubernur Jabar, baik secara jabatan maupun pribadi, adalah tidak sah dan harus dilaporkan kepada pihak berwajib atau Saber Pungli Jabar.

Dalam surat edaran tersebut, Bey Machmudin menyatakan bahwa ada laporan mengenai permintaan keuntungan atau rabat dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa atau kerja sama yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah atau BUMD dengan pihak ketiga.

Ia menegaskan bahwa permintaan semacam itu tidak dapat dibenarkan dan harus dilaporkan kepada pihak berwenang.

Bey Machmudin juga menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat harus dilakukan secara terbuka dan transparan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami senantiasa mendorong agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa dan kerja sama yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah maupun BUMD dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses yang ekonomis, efisien, transparan, akuntabel, dan taat pada ketentuan yang berlaku, serta menghindari persaingan usaha yang tidak sehat,” ujar Bey Machmudin dikutip dari laman jabarprov.go.id.

Tags: bey machmudinpemerintah provinsi jawa baratpengadaan

Related Posts

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.(Foto:Istimewa).

Daftar 19 Kapolda Diganti Kapolri

Editor
3 Oktober 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak besar-besaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Sebanyak 19 kepala...

Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki.(Foto:Istimewa).

Mutasi 19 Kapolda: Kapolda Jabar Diganti Irjen Hengki

Editor
3 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto merombak besar-besaran jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri, termasuk sejumlah Kapolda....

Petugas mengawal terduga pelaku pencurian kabel traffic light di Kota Bandung yang ditangkap saat tengah beraksi memotong kabel traffic light di kawasan Simpang Dago, Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot dan Polrestabes Bandung Sinergi Ungkap Pencurian Kabel Traffic Light

Editor
3 Oktober 2026

BANDUNG - Polrestabes Bandung mengungkap kasus pencurian kabel lampu lalu lintas atau traffic light yang selama beberapa bulan terakhir diduga...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 3/10/2026 Antam Rp 2.574.000 Per Gram

Editor
3 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 3/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.574.000 per gram...

kebocoran data,kejahatan siber

Data Pribadi Bocor Lagi, Komdigi Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal

Editor
3 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkoordinasi dengan Polri untuk mengusut kasus dugaan jual beli data ilegal yang sedang...

Eddie Sajoga, Direktur Consumer & Branch Banking Permata Bank Membuka Acara Permata Bank Wealth Wisdom 2026 di Bandung Pada Sesi "Reading the Market, Building the Future".(Foto: Istimewa)

Wealth Wisdom 2026 di Bandung Perluas Makna Kekayaan, dari Kesehatan hingga Legacy

Editor
3 Oktober 2026

BANDUNG - Ketika kekayaan dibicarakan, ukuran yang paling mudah terlihat adalah aset yang berhasil dibangun. Namun, perjalanan kekayaan yang berkelanjutan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.