BANDUNG – Polresta Bandung berhasil mengungkap dan menangkap empat pelaku kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Bababakan, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kasus pembunuhan ini baru dilaporkan pada Selasa, 30 Juli 2024, dan dalam waktu kurang dari 24 jam, pihak kepolisian berhasil menangkap seluruh pelaku.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan bahwa salah satu anggota keluarga korban, IN (24), merasa kehilangan sejak Januari 2024.
Keluarga korban sudah mencari keberadaan IN selama tujuh bulan tanpa hasil, termasuk bertanya kepada suami sirinya, AS, yang kini menjadi tersangka utama.
“Selama kurun waktu tersebut, suami sirinya mengatakan bahwa korban sibuk dengan pekerjaan dan tidak bisa berkomunikasi dengan keluarganya,” ujar Kusworo saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jumat, 2 Agustus 2024 kepada awak media.
Pada 28 Juli 2024, keluarga korban menerima informasi dari warga bahwa IN telah dibunuh oleh suaminya, tersangka AS.
Mendapatkan informasi tersebut, keluarga korban segera melaporkannya ke Polsek Pacet Polresta Bandung, yang langsung melakukan pencarian.
Korban ditemukan telah dikubur di area perkebunan dan perbukitan di Desa Pangauban, tidak jauh dari rumah pelaku. “Kami telah melakukan ekshumasi pagi ini dan jenazah telah dibawa untuk diotopsi oleh pihak kedokteran,” ujar Kusworo.
Dia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan tersangka, motif pembunuhan adalah cemburu setelah mendengar rumor bahwa korban selingkuh.
Meskipun tuduhan tersebut belum dapat dibuktikan, tersangka AS diduga melakukan pembunuhan dengan bantuan tiga orang temannya.
“Beberapa luka yang ditemukan pada jenazah sesuai dengan keterangan tersangka sudah dapat diidentifikasi, dan hasil otopsi akan menguatkan temuan tersebut,” tambah Kusworo.