CIREBON – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melalui Satuan Samapta berhasil mengamankan belasan remaja yang diduga hendak terlibat tawuran di Lawanggada, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, pada Sabtu dini hari 3 Agustus 2024.
Dalam operasi yang dilakukan, polisi mengamankan sejumlah remaja, di antaranya BP (16), MRA (16), AN (15), BN (13), AM (19), J (21), MR (15), KMN (15), MGY (16), TF (17), dan AK (16).
Sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, melalui Kasat Samapta Polres Cirebon Kota, AKP Endoy Sahru Ramdan, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan tawuran.
“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ungkap AKP Endoy.
Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 buah celurit, 1 buah stik golf, 1 buah cocor bebek, 9 unit motor, dan 10 unit ponsel.
“Dengan adanya operasi ini, kami berharap situasi keamanan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dapat terjaga dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman,” pungkasnya.