BANDUNG – Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) Biodiesel untuk bulan Agustus 2024 sebesar Rp12.382 per liter.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, mengungkapkan bahwa harga ini berlaku efektif mulai 1 Agustus 2024. Penetapan ini sesuai dengan surat Direktur Jenderal EBTKE nomor T-2832/EK.05/DJE.B/2024 tertanggal 28 Juli 2024.
“Untuk bulan Agustus 2024, HIP BBN Biodiesel mengalami peningkatan sebesar Rp221 per liter dibandingkan bulan Juli lalu yang tercatat sebesar Rp12.161 per liter,” ujar Agus di Jakarta pada Kamis (1/8).
Penetapan besaran HIP BBN Biodiesel mengacu pada Diktum Kesatu Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024, yang mengatur tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang dicampurkan ke dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar.
Agus menjelaskan bahwa konversi Crude Palm Oil (CPO) menjadi biodiesel ditetapkan pada USD85 per MT. Perhitungan HIP BBN Biodiesel menggunakan formula: HIP = (Harga CPO KPB Rata-rata + 85 USD/ton) x 870 kg/m³ + Ongkos Angkut.
“Ongkos angkut dihitung berdasarkan ketentuan maksimal yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024,” tuturnya melalui siaran pers.
Selain itu, konversi nilai kurs untuk perhitungan menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 25 Juni hingga 24 Juli 2024, yang sebesar Rp16.286.