BANDUNG – Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Barat mengalami peningkatan pada bulan Juli 2024. NTP, yang merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (IT) dan indeks harga yang dibayar petani (IB), naik sebesar 0,87 persen dari 109,97 pada Juni 2024 menjadi 110,92 pada Juli 2024.
Menurut data BPS Jawa Barat, kenaikan NTP disebabkan oleh peningkatan indeks harga hasil produksi pertanian (IT) sebesar 0,72 persen, sementara indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi petani (IB) mengalami penurunan sebesar 0,15 persen.
Selain itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga mengalami kenaikan sebesar 0,66 persen pada Juli 2024. Di sisi lain, Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) meningkat sebesar 0,06 persen.