• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Bogor Proses Hukum Pegawai KPK Gadungan

Editor
Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:30
Kapolres Bogor

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers. (FOTO: Istimewa)

BANDUNG – Polres Bogor menindaklanjuti proses hukum terkait penyerahan pelaku pemerasan yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaku yang diketahui berinisial YS ditangkap oleh tim KPK setelah menerima laporan dari seorang Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang menjadi korban pemerasan.

RelatedPosts

Wamendikdasmen Hadiri Tarhib Ramadan di Gedung Negara Sumedang

Pemudi Persis Jabar Siap Bersinergi Atasi Masalah Sampah

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

Penangkapan pelaku berlangsung pada Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 13.30 WIB di Rumah Makan Kabayan, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers menjelaskan, pelaku YS melakukan aksinya dengan mengaku sebagai pegawai KPK dari bagian Informasi dan Pengelolaan Data (INDA).

Pelaku kemudian melancarkan aksinya kepada pejabat ASN Pemerintah Kabupaten Bogor, dengan alasan bahwa tim INDA dan penyidik KPK sedang memantau kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang diadakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk anggaran tahun 2024.

Pelaku mengancam korban agar menyetorkan 2% dari nilai pengadaan barang dan jasa tersebut, dengan ancaman bahwa jika tidak membayar, korban akan segera dipanggil oleh KPK.

Untuk meyakinkan korban, pelaku menunjukkan bukti berupa nomor surat panggilan KPK yang ada di handphone-nya, serta menggunakan jaket hitam dan mengendarai mobil mewah seperti Porsche dan Alphard.

Pelaku berjanji tidak akan menindaklanjuti laporan terkait pengadaan di Dinas Pendidikan jika korban memenuhi tuntutannya.

Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tags: kapolres bogorpolres bogor

Related Posts

Tahrib Ramadan di Sumedang oleh PDM Muhammadiyah.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Wamendikdasmen Hadiri Tarhib Ramadan di Gedung Negara Sumedang

Editor
9 Februari 2026

SATUJABAR, SUMEDANG – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sumedang menggelar Tarhib Ramadan 1447 Hijriah di Gedung Negara Sumedang, Minggu (8/2/2026)....

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemudi Persis Jabar Siap Bersinergi Atasi Masalah Sampah

Editor
9 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemudi Persatuan Islam (Persis) Jawa Barat berkomitmen memperkuat dakwah yang berdampak langsung bagi masyarakat, termasuk dalam isu...

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Ikin Asikin.(Foto: Humas Pemkab Cirebon)

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

Editor
8 Februari 2026

SUMBER — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 234 kejadian bencana sepanjang 2025. Angka ini menunjukkan penurunan...

(Foto: Dok. Setneg)

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

Editor
8 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa persatuan antara ulama dan umara merupakan kunci utama terciptanya perdamaian, kemakmuran, dan...

Ilustrasi bayi.(Foto:Istimewa).

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang diambil secara paksa dari tangan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000 per gram sebelum pajak. Berikut...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.