BANDUNG – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) terus menguatkan upaya dalam memajukan koperasi modern dengan meluncurkan program pendampingan yang ambisius.
Program ini bertujuan untuk mendampingi 114 koperasi pada tahun 2024, melibatkan tenaga pendamping dari berbagai bidang ilmu yang telah dipilih dari 2.796 pelamar, termasuk mereka yang memiliki gelar Magister (S2) dan Doktor (S3), serta pakar di bidangnya.
“Peran tenaga pendamping sangat krusial dalam proses ini. Keberhasilan mereka akan diukur dari perubahan yang terjadi pada koperasi setelah mendapatkan pendampingan,” ujar Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM, Ahmad Zabadi, dalam keterangan resminya.
Pendampingan dilakukan melalui dua model, yaitu secara langsung (on-site) dengan penempatan 80 tenaga pendamping, dan 34 lainnya melalui pendampingan digital oleh vendor teknologi.
Zabadi menekankan bahwa program ini dimulai di tiga wilayah strategis, yaitu Makassar, Medan, dan DI Yogyakarta, untuk mempercepat pencapaian target nasional yaitu 500 koperasi modern dan kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 5,5 persen pada tahun 2024.
Untuk memastikan keberhasilan program, terdapat 15 tema pendampingan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan koperasi, seperti manajemen bisnis, akuntansi, manajemen keuangan, pemasaran, dan lain-lain.
Rumah Produksi Bersama
Lebih lanjut, Zabadi menjelaskan bahwa tenaga pendamping juga akan mengarahkan koperasi untuk mendukung beberapa program strategis KemenKopUKM, termasuk pengembangan Rumah Produksi Bersama (RPB) seperti RPB sapi di Nusa Tenggara Timur, RPB kulit di Jawa Barat, RPB rotan di Jawa Tengah, serta program Minyak Makan Merah (M3).
“Koperasi perlu mampu menerapkan pengetahuan dari tenaga pendamping untuk menjadi offtaker dalam rantai pasok, baik melalui Lembaga Keuangan Bank (LKB) maupun Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), serta memanfaatkan teknologi digital. Harapannya, hal ini akan meningkatkan jumlah anggota, volume usaha, Sisa Hasil Usaha, serta meningkatkan kualitas tata kelola dan layanan keanggotaan,” tambahnya.
Zabadi menegaskan bahwa kinerja tenaga pendamping akan dinilai secara menyeluruh dengan kriteria penilaian yang jelas, yaitu Sangat Baik, Baik, dan Cukup Baik.
Acara peluncuran program ini juga dihadiri oleh Asisten Deputi Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional, Nasrun Siagian, serta sejumlah instruktur profesional dari PPA FEB-UI, Universitas IPB, ICCI, UCoach, dan praktisi lainnya yang memberikan pembekalan selama lima hari kepada tenaga pendamping sebelum mereka ditempatkan pada koperasi yang dibina.